Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Matahukum Ingatkan Satgas PKH Awasi Kemenhub Soal Tata Kelola Hutan

Matahukum Ingatkan Satgas PKH Awasi Kemenhub Soal Tata Kelola Hutan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 101
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Matahukum soroti kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut) selama ini yang dinilai hanya jago menyusun rencana tanpa pernah menyelesaikan kasus kehutanan secara tuntas. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir saat berbincang denga awak media di Jakarta, (19/1).

“Publik sudah terlalu sering disuguhi janji dan rencana kerja, tetapi eksekusi di lapangan minim bukti nyata,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir yang kerap dipanggil Daeng.

Lebih lanjut, Daeng meminta agar agar Kemenhut tidak lagi terjebak dalam tumpukan dokumen rencana strategis, sementara kasus kehutanan yang menyita perhatian publik terus menggantung tanpa akhir yang jelas. Daeng pun mempertanyakan tentang peran kehutanan dalam penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP-red) dan denda PNBP untuk para palaku usaha perhutanan dalam pemanfaatan kawasan hutan selama ini.

“Wilayah kita memang sangat luas, problem kita kompleks. Tapi ayo dong, pilih satu kasus saja, selesaikan tuntas. Misalnya, yang terbaru soal tambang di kawasan hutan dan bencana alam di Aceh, Sumbar dan Sumut yang diduga penyebabnya oleh gundulnya hutan. Tuntaskan setuntas-tuntasnya supaya masyarakat percaya bahwa pemerintah memang serius,” tegas Daeng.

Padahal kata Daeng Mukhsin kehutanan yang diberi kewenangan undang-undang sebagai penyelenggara negara untuk melayani, mengawasi serta menerapkan sanksi denda dan sanksi pidana terhadap setiap corporasi yang tidak membayar iuran PNBP kepada negara. Saksi tersebut berlaku untuk yang legal ataupun tidak illegal.

“Maka pejabat kehutanan punya kewenangan dapat menerapkan sanksi pidana kepada setiap corporasi yang illegal. Tetapi kenyataannya selama ini tidak berjalan sesuai amanat UU yang diberikan kepada kehutanan. Sehingga persoalan tersebut perpindaha tangan kepada kejaksaan dalam penegakan hukumnya dan penyelamatan kerugian negara dari sektor pajak PNBP,” jelas Daeng.

Menurut Daeng, pihaknya mengingatkan agar Presiden Prabowo Subianto melalu kewenangannya lewat Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Pertahanan untuk segera melakukan pengawasan tata kelola kerja-kerja Kemenhut. Tujuanya kata Daeng agar segera percepatan penyelamatan kerugian perekonomian negara dari sektor sumber daya alam yang selama ini terabaikan di tangan Kemenhut dari tugas yang di mandatkan oleh negara melalui undang undang tentang kehutanan dan peraturan lainnya.

“Intinya segera awasi tata kelola kerja Kemenhut agar kerugian negara di sektor sumber daya alam terselamatkan,” ujar Daeng Mukhsin.

Dikatakan Daeng Mukhsin, Penegakan keadilan hukum jangan hanya diterapkan kepada pelaku usaha sebagai kambing hitam. Karena kata Daeng tidak akan marak kejahatan hukum di bidang perhutanan bila pejabat kehutanan sebagai penyelenggara negara mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagaimana yang telah diberikan negara melalui amanat perundang undangan.

“Indonesia adalah negara hukum, maka penegakan hukum pun harus tercipta asas keadilan hukum. Kalau pejabat penyelenggara negara yang punya tugas tetapi dia tidak menjalankan dengan baik dan atau membiarkan terjadinya banyak kejahatan hukum tipihut selama ini. Maka wajib hukumnya pejabat Kemenhut mempertanggung jawabkan kelalaiannya dari banyaknya corporasi yang melakukan pelanggaran hukum yang menimbulkan negerugian negara. Itu terjadi akibat penwasan pejabat Kemenhut lemah atau mandul selama ini,” tutur Daeng.

Matahukum berharap melalui Satgas PKH yang telah dibentuk, mereka tak hanya bergerak terhadap tata kelolah penyelamatan kawasan hutan.Tetapi satgas harus mampu menata kelolah dan mengevaluasi secara menyeluruh kerja-kerja kementerian kehutanan terhadap seluruh direktorat jajarannya termasuk pejabat pejabat UPT Kemenhut di daerah sebagai ujung tombak Kemenhut.

Matahukum mengatakan penyelesaian satu kasus konkret bisa menjadi pilot project yang menunjukkan keseriusan pemerintah. Dengan begitu, ketika muncul pengaduan baru, publik sudah punya contoh keberhasilan yang bisa dijadikan tolok ukur. Tak hanya soal lambannya penuntasan kasus, Daeng juga menyoroti praktik pemberian izin pemanfaatan hutan yang justru bisa memicu masalah baru.

“Kalau cuma rencana tanpa eksekusi, masalah seperti ini akan terus muncul, berulang, tanpa ada pembelajaran nyata,” bebernya.

Dalam banyak kasus, Kemenhut dinilai “berhenti di meja rapat. Padahal, tanpa penyelesaian tuntas, dampaknya langsung terasa, hilangnya keanekaragaman hayati, rusaknya ekosistem, hingga munculnya konflik horizontal di akar rumput. Daeng menilai, jika satu kasus saja bisa ditangani hingga selesai, itu akan menjadi simbol keseriusan.

“Ketika ada masalah baru, pemerintah bisa bilang: ini loh bukti kami bisa selesaikan. Jadi ada contoh, ada bukti, bukan sekadar janji,” ucapnya.
Menurut Matahukum, Indonesia kini berada di persimpangan antara menjaga hutan sebagai paru-paru dunia atau terus membiarkan eksploitasi tanpa batas. Dunia internasional pun menyoroti peran Indonesia dalam menjaga keberlanjutan hutan tropis.

“Jika Kemenhut terus hanya berputar pada janji tanpa realisasi, kepercayaan publik dan internasional bisa runtuh. Padahal, posisi strategis Indonesia sebagai negara pemilik hutan tropis terbesar ketiga di dunia seharusnya menjadi modal politik dan diplomasi yang kuat,” tutup Daeng.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsistensi SUTA Nusantara Bersama Masyarakat Pertanian

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 248
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 November 2025| Memasuki usia ke 15 pada tahun 2026, SUTA Nusantara menegaskan konsistensinya dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat pertanian di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum SUTA Nusantara, Dadung Hari Setyo, dalam wawancara khusus berikut. Menurut Dadung, SUTA Nusantara, organisasi komunitas masyarakat pertanian yang berdiri sejak 20 Mei 2011, telah menempuh perjalanan panjang dalam […]

  • Forum Antikorupsi Desak Kejagung Selidiki Proyek Kemenhub Rp18 Miliar yang Dikerjakan PT Pilar Atmoko

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 500
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 01 Nopember 2025| Forum Bersama Anti Korupsi dan Monopoli menemukan indikasi pelanggaran serius dalam proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Bakit di Bangka Belitung. Proyek senilai Rp18,08 miliar milik Kementerian Perhubungan itu dikerjakan oleh PT Pilar Atmoko Konstruksi, padahal perusahaan tersebut sedang menjalani sanksi larangan tender dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam data resmi KPPU.go.id, […]

  • Silaturahmi Ramadan, FJP2 Bogor Raya Gelar Reshuffle Kepengurusan Perkuat Peran Sosial Kontrol

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Rls/Asep Hidayat
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 1 Maret 2026| Jajaran pengurus Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Bogor Raya menggelar kegiatan silaturahmi yang dirangkaikan dengan rapat reshuffle kepengurusan serta buka puasa bersama, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Penasehat FJP2 , Kol (Purn) H.Iwo Supriyanto. SH.MM., di Cikaret Gang Gotong Royong RW 09, Kelurahan Cikaret, Kota Bogor. Acara dihadiri oleh […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Sambangi Pos Kamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan kegiatan patroli sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan (poskamling) di Kampung Cipari RT 04/05, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin (23/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio […]

  • Kapolsek Bersama Camat dan Ormas PP Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id Bekasi] – Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul S.H., M.H., bersama Camat Serang Baru, Mulyadi S.STP, anggota Polsek, dan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Serang Baru, turun langsung membersihkan sampah di pinggir jalan Kampung Cibenda, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kegiatan gotong royong ini digelar pada Minggu (04/05/2025) pukul 09.00 WIB. AKP […]

  • GMOCT Berikan Ucapan Selamat pada Anniversary ke-9 Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 21 Januari 2026| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengucapkan selamat ulang tahun ke-9 kepada Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center 20 Januari 2026. Ucapan disampaikan melalui publikasi yang akan tayang di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam GMOCT. Statement Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT “Pada hari yang bahagia ini, […]

expand_less