Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Menakar Daya Paksa Arahan Presiden Lewat Kasus Kebun Binatang Bandung

Menakar Daya Paksa Arahan Presiden Lewat Kasus Kebun Binatang Bandung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
  • visibility 27
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Februari 2026| Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu ikon dan kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, yang memiliki nilai historis panjang dalam perjalanan kota. Polemik pengelolaannya kini memasuki fase krusial seiring langkah negara melakukan pengamanan aset dan satwa di kawasan tersebut.

Sorotan tajam terhadap dinamika tersebut disampaikan Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen. Ia menilai penutupan dan pengamanan Kebun Binatang Bandung tidak dapat dilepaskan dari konteks politik nasional, terutama pasca arahan tegas Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah untuk menjaga dan melindungi situs-situs bersejarah serta kebudayaan.

Menurut Silaen, Presiden Prabowo seharusnya memprioritaskan penyelesaian persoalan-persoalan fundamental dan krusial yang selama ini menjadi akar persoalan bangsa. Ia mengkritik kecenderungan kebijakan yang bersifat tambal sulam dan simbolik tanpa menyentuh akar masalah.

“Banyak fondasi negara yang sejak awal belum benar-benar kokoh, tetapi justru terus diguncang oleh kebijakan yang berganti-ganti dan cenderung bersifat gimik. Persoalan mendasar tidak pernah diselesaikan secara serius, hanya dipoles di permukaan,” ujar Silaen Awak media, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan, penyelesaian masalah strategis negara harus dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur, sebagaimana pendekatan yang diterapkan Presiden Tiongkok Xi Jinping dalam membenahi persoalan fundamental negaranya.

“Jika masalah-masalah dasar diselesaikan dengan baik, maka persoalan di level bawah akan lebih mudah ditangani dan jalannya pemerintahan menjadi lebih tertata,” jelasnya.

Keputusan pengamanan Kebun Binatang Bandung sendiri diambil hanya berselang beberapa hari setelah Presiden Prabowo menyampaikan arahannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.

Silaen menegaskan, arahan Presiden tersebut tidak dapat dipahami sekadar sebagai imbauan normatif yang bersifat moral, melainkan merupakan pernyataan politik hukum negara yang bersumber dari kewenangan konstitusional Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

“Arahan tersebut mengandung kewajiban kepatuhan bagi pemerintah daerah. Ini bukan sekadar nasihat, tetapi bagian dari tanggung jawab politik dan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Lebih jauh, Silaen menilai kasus Kebun Binatang Bandung menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya dalam memastikan konsistensi implementasi arahan strategis di tingkat pusat dan daerah.

“Pertanyaannya, apakah arahan Presiden terkait perlindungan sejarah dan budaya benar-benar memiliki daya paksa politik? Jika dibiarkan, ini berpotensi menciptakan preseden berbahaya bahwa arahan Presiden dapat diabaikan tanpa konsekuensi yang jelas,” ujarnya.

Pengamanan Aset dan Satwa

Pengamanan Kebun Binatang Bandung dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan. Langkah tersebut menandai kehadiran negara dalam menjaga Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus memastikan keselamatan dan kesejahteraan satwa yang berada di kawasan kebun binatang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penghormatan terhadap situs bersejarah sebagai bagian dari perjalanan panjang bangsa Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan taklimat dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kadang-kadang kita tidak menghormati sejarah kita. Situs-situs bersejarah dibongkar. Ini yang harus benar-benar dipikirkan oleh para kepala daerah,” ujar Presiden Prabowo

Presiden menilai pemahaman utuh terhadap sejarah bangsa mulai dari masa penjajahan, intervensi asing, hingga perjuangan merebut kedaulatan merupakan fondasi penting bagi para pemimpin daerah agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan.

Penegasan Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat menegaskan bahwa langkah pengamanan Kebun Binatang Bandung bukan semata persoalan administratif, melainkan upaya penyelamatan satwa.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudiyatmoko, menyatakan pencabutan izin YMT dilakukan demi melindungi satwa dari potensi dampak buruk pengelolaan yang bermasalah.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” tegas Prof. Satyawan, (5/2).

Sikap Pemerintah Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa pengamanan Kebun Binatang Bandung dilakukan dalam rangka penataan aset milik daerah sekaligus menjamin keselamatan dan kesejahteraan satwa.

Ia menegaskan, proses penanganan dilakukan secara terpadu antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung.

“Langkah ini kami lakukan agar masa transisi berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ujar Farhan.

Menurutnya, kewenangan pengelolaan satwa khususnya satwa dilindungi sepenuhnya berada di bawah Kementerian Kehutanan. Pemerintah Kota Bandung, lanjut Farhan, mendukung penuh upaya penyelamatan, perawatan, dan pemenuhan standar kesejahteraan satwa selama masa transisi berlangsung.

Kritik atas Prosedur

Di sisi lain, Silaen kembali menegaskan bahwa penutupan Kebun Binatang Bandung tidak dapat direduksi semata sebagai persoalan salah kelola atau kekeliruan administratif.

Ia menyoroti absennya proses pengadilan serta minimnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.

“Dalam negara hukum yang berlandaskan konstitusi, langkah sepihak semacam ini berpotensi bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, kedaulatan rakyat, serta politik hukum yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik,” pungkas Silaen.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semakin Panas! Houthi Tembak Rentetan Rudal Balas Serangan Israel

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 471
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kelompok milisi Houthi Yaman meluncurkan rentetan rudal ke Israel usai Negeri Zionis menyerang sejumlah infrastruktur mereka. Senin, (07/07/2025 Juru bicara Houthi Ameen Hayyan mengatakan pihaknya saat ini telah menanggapi serangan Israel dengan mengirim rudal-rudal permukaan-ke-udara buatan sendiri. “Pertahanan udara Yaman secara efektif menangkis agresi Israel dan memaksa sebagian besar formasinya mundur dengan menggunakan rentetan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersinergi Dengan Babinsa Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, AIPTU BAGJA ,bersinergi bersama Babinsa dari Koramil Ciampea SERKA YUSMAN , menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari, Rabu (28/05/2025).- Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas  berkoordinasi bersama Babinsa  melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan.- Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa  juga  memberikan penyuluhan tentang.- […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jajaran Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Selasa pagi (27/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea. Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan oleh personel […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Soma berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan Desa Cikuda Kec. Parungpanjang Kab. Bogor, (6/6). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H., sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H.,di wilayah Desa binaan untuk […]

  • Pelindo Dukungan BNN Lakukan Tes Urine ABK di Pelabuhan Belawan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Belawan, 25 Desember 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan memberikan dukungan kepelabuhanan terhadap pelaksanaan pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap awak Kapal Kelud di Pelabuhan Belawan yg dilaksanakan pada 24 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pengawasan, khususnya pada periode Natal dan Tahun Baru […]

  • Kawasan Industri Pupuk Fakfak Dinilai Perkuat Ekonomi Papua Barat

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Papua Barat, 23 Januari 2026| Pembangunan Kawasan Industri Pupuk (KIP) Fakfak di Papua Barat dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong transformasi ekonomi Indonesia Timur. Proyek ini diyakini mampu menciptakan efek domino positif yang berkelanjutan melalui penguatan sektor hulu, hilir, serta aktivitas ekonomi lokal. Peneliti dan Pengajar Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia, Mohamad Dian […]

expand_less