Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Meski Di Lobby Kemenkes, Forum Jamsos Tetap Tegas Tolak KRIS Dan Minta Presiden Prabowo Kaji Ulang Perpres 59 Tahun 2024

Meski Di Lobby Kemenkes, Forum Jamsos Tetap Tegas Tolak KRIS Dan Minta Presiden Prabowo Kaji Ulang Perpres 59 Tahun 2024

  • account_circle FC-Goest
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 114
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id.Jakarta|
Koordinator Forum Jamsos Lintas Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja dan Buruh, HM.Jusuf Rizal, SH meski di lobby pihak Kementerian Kesehatan tetap tegas menolak kebijakan KRIS (Kamar Ruang Inap Standar) sesuai Perpres 59 Tahun 2024 yang akan diberlakukan, 1 Juli 2025.

“Forum Jamsos dengan tegas menolak segala kebijakan pemerintah terkait kebijakan Layanan BPJS Kesehatan, sepanjang merugikan Pekerja, Buruh, Keluarganya dan Masyakat. KRIS menurut kajian Forum Jamsos dapat menurunkan pelayanan,” tegas Jusuf Rizal, kepada media usai pertemuan dengan Kementerian Kesehatan yang diwaliki Sekjen, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sunarto, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran dan staf di Jakarta.

Adapun yang dilobby dengan di kemas acara makan siang dan penyamaan persepsi KRIS tersebut ada 12 organisasi sebagaimana daftar undangan, yaitu; Yorrys Raweyai (Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI), Andi Gani (Ketum Konfederasi Serikat Seluruh Indonesia/KSPSI Atuc), Jumhur Hidayat (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI Pembaharuan), Said Iqbal (Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi/KSPI.

Kemudian Irham Ali Saifudin (Ketum Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia/K-Sarbumusi), J Dartha Pakpahan (Ketum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia/KSBSI), Elly Rosita Silaban (Ketum Serikat Buruh Seluruh Indonesia/KSBSI), Sunarno (Ketum Kongres Aliansi Buruh Indonesia/KASBI), Bambang Wiharyoso (Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Nasional/KSPN), Saiful Tavip (Ketum Organisasi Serikat Pekerja Indonesia/OPSI dan KRH.HM.Jusuf Rizal, Ketua Koordinator Forum Jamsos Pekerja dan Buruh.

Dalam pertemuan dengan Kemenkes tersebut, hanya Forum Jamsos yang secara tegas menolak konsep KRIS kecuali ada penyempurnaan yang tidak merugikan hak-hak pekerja dan buruh dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Sejumlah alasan penolakan Forum Jamsos, secara tertulis disampaikan melalui Sekjen. Pada gilirannya, hampir semua konfederasi menolak.

“Mari kita samakan persepsi, bahwa pemerintah menjalankan Perpres 59 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Tapi jika ada yang masih kurang sempurna, ini akan kami jadikan masukan,” kata Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa.

Secara prinsip, menurut Jusuf Rizal, Ketum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) itu, Forum Jamsos sepemikiran dengan pemerintah, sejauh kebijakan itu tidak merugikan Pekerja dan Buruh. Karena itu, hendaknya konsep KRIS disempurnakan atau Presiden Prabowo Subianto merevisi Perpres 59 tahun 2024 dan fokus saja bagaimana mengamankan ketahanan Dana BPJS Kesehatan yang diperkirakan bisa defisit Rp.20 trilyun.

“Batalkan saja kebijakan KRIS karena ini menerabas prinsip keadilan dan semangat gotong royong. Kebijakan itu juga berpotensi membebani keuangan pekerja dan buruh yang sudah terjepit dengan iuran-iuran lain. Selain itu, penolakan juga dilakukan banyak pihak. Rumah Sakitpun belum siap betul,” tegas Jusuf Rizal, aktivis pekerja dan buruh itu.

Sebelumnya, Forum Jamsos yang dipimpin HM.Jusuf Rizal juga menyampaikan pokok-pokok pikiran penolakan konsep KRIS kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang diterima Ketuanya Nunung Nuryantono beserta anggota DJSN lainnya, serta dihadiri Perwakilan Kemenkes dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Jusuf Rizal, pada tahun 2024 dalam diskusi dengan BPJS Kesehatan tentang KRIS saat Perpres 59 Tahun 2024 terbit, ia bersama Timboel Siregar (Pemerhati Jaminan Sosial) telah menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap konsep KRIS (satu kamar untuk 4 tempat tidur).

“Tapi kami menduga Menkes Budi Gunadi Sadikin, punya hidden agenda mau merangkul pelibatan asuransi swasta, sehingga jalan terus. Karena itu aspirasi kami sampaikan ke DJSN sesuai tupoksinya untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Kesehatan terkait penolakan Forum Jamsos karena berpotensi merugikan pekerja, buruh dan masyarakat,” tandas Jusuf Rizal yang juga tokoh Relawan Prabowo Subianto itu.

  • Author: FC-Goest
  • Editor: Redaksi
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Super Z Club Batam Langgar Keputusan DPRD, Tetap Buka Meski Diminta Tutup, GMOCT Desak Pemkot Batam Tindak Tegas

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam (GMOCT) 22 Agustus 2025| Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club yang berlokasi di Lt. 3 Pasar Aviary, Kel. Bulliang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, secara terang-terangan mengabaikan keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kamis (21/08/25) malam. Padahal, dalam RDP yang digelar […]

  • Dugaan Gratifikasi, Massa Aksi Minta Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Januari 2026| Ratusan massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Kamis (15/1/2026). Mereka menuntut agar Kejaksaan Agung memeriksa dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan Dr. Robert Leonard Marbun Staf Ahli Kementerian Keuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan BKPM. Koordinator Lapangan HAM-I, Faris dalam orasinya […]

  • Keranda Mayat Untuk Direktorat PKPLK Bukti “Matinya Transparansi Publik”

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 317
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 September 2025| Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indoensia (LP3K-RI) kembali menggelar aksi damai di Kantor Direktorat PMPK, Cipete, Jakarta Selatan, pada Senin (07/09/2025). Aksi sebelumnya digelar pada Kamis (26/06/2025) namun setelah diterima audiensi dengan pihak Direktorat PKPLK yang diwakili oleh Cecep Sumantri namun janji pepesan kosongnya benar-bener kosong hingga aksi ini […]

  • Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan BPN/ATR Pusat Berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Medan

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Meda, 18 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Ossy Dermawan, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari agenda nasional Kementerian ATR/BPN dalam rangka memastikan kesiapan unit kerja daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Kunjungan kerja […]

  • Dengan Risiko Pendaratan, Helikopter Poludara Baharkam Polri Berhasil Dropping Bantuan Logistik ke Aceh Tamiang

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 7 Desember 2025| Personel Polisi Udara Baharkam Polri melakukan pengiriman bantuan logistik kepada masyarakat terdampak banjir bandang di Aceh Tamiang. Daerah ini menjadi lokasi terdampak yang cukup sulit untuk dilakukan droping batuan melalui jalur udara. Kondisi terkini di Aceh Tamiang menunjukan lokasi terdampak yang layak untuk dilakukan pendaratan helikopter untuk droping logistik sangat minim. […]

  • Dugaan Korupsi Rp 2,4 Miliar di Dinas Pendidikan Kuningan, Jawa Barat: Ketum GMOCT Laporkan ke Mabes Polri

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 382
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat 18 Juli 2025| Aroma dugaan korupsi kembali mengemuka di Kabupaten Kuningan. Ketua Umum Gerakan Masyarakat Observasi dan Transparansi Pemerintahan (GMOCT) telah melaporkan dugaan penyelewengan dana senilai Rp 2,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan ke Mabes Polri. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polda Jawa Barat untuk penyelidikan […]

expand_less