Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Miris! Peredaran Pil Koplo Jenis Golongan G Beredar Bebas di Kabupaten Bogor

Miris! Peredaran Pil Koplo Jenis Golongan G Beredar Bebas di Kabupaten Bogor

  • account_circle RM.Ifsudar
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 152
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor 16 September 2025| Maraknya peredaran obat-obatan ilegal seperti keba hukum di ” Toko Obat-obatan keras jenis Hexymer, Tramadol diperjual- belikan secara bebas. Seperti punya kartu sakti hingga bisa mengelabuhi, modusnya bermacam cara dilakukan seperti warung kelontong,
conter Hp dan lain-lain. Salah satunya di Jalan Raya Bojong Kulur Kabupaten Bogor berkedok conter, dan di Jalan Parpostel.

Awak media dan mahasiswa dalam penelusuran nya dengan mendatangi warung atau toko obat-obat tersebut, nampak banyak pembeli keluar masuk di dominasi oleh anak-anak muda, dan ada juga orang tua.

Saat penjaga warung di tanya ini jual apa ? “Abang saya cuma penjaga toko,” jawabnya. Kemudian Dia telepon dan salah seorang yang yang diduga beking dari pemilik toko obat tersebut.

Hal ini tentu sangat meresahkan, dengan bebasnya penjualan obat-obatan jenis golongan G tanpa ijin resmi, jelas sangat membahayakan kesehatan, mental dan efek yang ditimbulkan.

Kepada Aparatur penegak hukum setempat maupun badan pengawas obat dan makanan (BPOM) harus lebih ketat dan tegas.Segera untuk melakukan penertiban dan tindakan hukum jika terbukti. Harapanya, dari aparat dan instansi terkait bisa melakukan penyegelan terhadap toko yang diduga menjual obat golongan G tersebut.

Praktik jual beli obat jenis Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping dan kesehatan.

Bagi para pelaku usaha yang tanpa izin memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fenomena Ribuan Gelondongan Kayu Yang Ikut Hanyut Banjir, DPR RI Panggil Raja Juli Antoni

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 545
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,2 Desember 2025| Komisi IV DPR yang membidangi urusan kehutanan dan kelautan bakal segera memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk membahas fenomena ribuan gelondongan kayu yang ikut hanyut dalam bencana banjir parah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman mengatakan pihaknya telah menjadwalkan rapat tersebut […]

  • GMOCT Turut Berbahagia, Ketua Umum GMOCT (Pimpinan Redaksi SBI) Gelar Khitanan Putra di Pemalang

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pemalang – Suasana khidmat dan penuh suka cita menyelimuti Desa Loning, Dusun Kedemungan, Pemalang, Jawa Tengah pada Senin, 23 Juni 2025. Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menggelar acara khitanan putra tercintanya, Ahmad Maulana Iqbal, di depan Masjid Al-Kautsar. Selasa. (24/06/2025).   Acara […]

  • Keranda Mayat Untuk Direktorat PKPLK Bukti “Matinya Transparansi Publik”

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 317
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 September 2025| Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indoensia (LP3K-RI) kembali menggelar aksi damai di Kantor Direktorat PMPK, Cipete, Jakarta Selatan, pada Senin (07/09/2025). Aksi sebelumnya digelar pada Kamis (26/06/2025) namun setelah diterima audiensi dengan pihak Direktorat PKPLK yang diwakili oleh Cecep Sumantri namun janji pepesan kosongnya benar-bener kosong hingga aksi ini […]

  • Diduga Mafia BBM Bersubsidi Solar “AS dkk” di Belawan Masih Merajalela, Warga Resah dan Berunjuk Rasa APH Tutup Mata

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Belawan 19 November 2025| Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Jenis Solar yang sah, Diduga kuat pihak dari beberapa pekerja SPBU mulai di Kecamatan Belawan hingga Medan Deli telah bekerjasama dengan Mafia Minyak Solar Berinisial “AS dkk”, yang telah merugikan negara sebesar Miliaran Rupiah. Hal tersebut telah terungkap fakta langsung di lapangan, saat beberapa […]

  • Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta , 3 Oktober 2025| Peringatan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober menjadi momentum bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang pengamanan, melainkan juga ruang kreatif, produktif, dan penuh harapan. Melalui Batik Lintas 5, karya tangan Warga Binaan, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya dalam membina kemandirian berbasis budaya bangsa. […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Melakukan Kegiatan Jum’at Berkah 

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 13 Desember 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah sebagai wujud kepedulian sosial dan penguatan nilai kebersamaan di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar. Kegiatan ini diisi dengan berbagai aksi berbagi, seperti pembagian makanan. Melalui Jumat Berkah, Kantor Pertanahan Kota Medan berupaya menanamkan semangat empati, keikhlasan, dan rasa syukur dalam setiap langkah […]

expand_less