Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Mobil Kuda Silver Gentayangan Diduga Ngangsu Solar di SPBU Temanggung, SBM Pertamina dan APH Diminta Lebih Tegas

Mobil Kuda Silver Gentayangan Diduga Ngangsu Solar di SPBU Temanggung, SBM Pertamina dan APH Diminta Lebih Tegas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 133
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Temanggung Jateng, 25 September 2025| Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali terendus sejumlah awak media pada hari Selasa 23 September 2025 sekira pukul 15.09 wib, pasalnya, ditemukan satu unit mobil Kuda warna Silver (bahan bakar Solar) warna silver nopol AA 1282 BK diduga sedang ngangsu solar di SPBU Ngadirejo.

Untuk memastikan kebenarannya kemudian sejumlah awak media membuntuti mobil Kuda warna Silver yang melaju ke arah Candiroto, ternyata memang ngisi solar lagi di SPBU Candiroto menggunakan nopol AA 1299 FC berbeda dengan nopol waktu melakukan pengisian di Ngadirejo AA 1299 FC.

Curiga dengan 2 nopol tersebut kemudian kami dicek melalui aplikasi Sakpol Jateng, ternyata nopol AA 1282 BK milik unit Daihatsu Sigra dan nopol AA 1299 FC milik unit Daihatsu grand max keduanya jelas menggunakan bahan bakar bensin/pertalite, kenapa bisa digunakan untuk mengisi BBM subsidi Solar, Hal tersebut tentunya memicu pertanyaan publik.

“Dan patut diduga bahwa oknum pegawai SPBU bekerjasama dengan mafia solar, pasalnya sudah jelas tidak sesuai SOP tapi tetap dilayani dan di isi bahan bakar sollar padahal nopol tersebut setelah di cek menggunakan bahan bakar bensin/Pertalite.

Menurut keterangan salah satu warga setempat yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, Selain di SPBU Ngadirejo dan Candiroto mobil Kuda warna silver tersebut diduga juga ngangsu solar di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Temanggung, “ungkap warga kepada awak media.

Sementara itu, sopir Mobil Kuda warna silver yang tidak menyebutkan namanya, menyampaikan, bahwa mobil ngangsu solar ini milik Bos Boby orang Temanggung sini, bentar lagi orangnya datang mas, “ucap Sopir kepada awak media.

Sejak diturunkannya berita ini, kami dari masyarakat bersama sejumlah awak media mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Temanggung dan SBM Pertamina diminta lebih jeli dan tegas.

Jangan sampai masyarakat menilai dan menduga, adanya aktivitas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Temanggung terkesan ada pembiaran dan pengondisian.

Perlu dicatat, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Pelaku penimbunan atau pengoplosan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Ajak Warga Aktif dalam Siskamling untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas. Salah satunya melalui kegiatan kontrol poskamling dan sambang warga. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, Aiptu Dadan Hermawan, yang aktif melakukan patroli sambang dan kontrol siskamling di JL. Raya Puncak RT. […]

  • PT Sunlight Foods Indonesia: Pabrik Bolu Coy Diduga Kebal Hukum, Cemari Lingkungan dan Eksploitasi Tenaga Kerja Asing Ilegal?

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 162
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, 28 September 2025 (GMOCT)| Pabrik Bolu Coy milik PT Sunlight Foods Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, bukan hanya soal pencemaran lingkungan yang berulang kali terjadi, tetapi juga dugaan eksploitasi tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait diminta untuk tidak menutup mata dan segera bertindak tegas. Pabrik […]

  • Korban Penganiayaan di Banjarnegara Mengaku Ditekan Pejabat Untuk Berdamai, GMOCT Turun Tangan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banjarnegara, 14 November 2025 (GMOCT)| Aji Setyawan, warga Banjarnegara yang menjadi korban penganiayaan, mengungkapkan adanya dugaan tekanan dari sejumlah pejabat daerah agar dirinya berdamai dengan pelaku. Informasi ini didapatkan oleh tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Menurut Aji, pejabat yang terlibat antara lain Ketua BPBD Banjarnegara, yang disebut mendatangi rumah Sekretaris […]

  • Art Market Menggelar Event Akbar “Kebangkitan Maritim Nusantara”, Melelang Lukisan-Lukisan Para Pelukis Nasional

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Event Akbar berskala Nasional bertajuk “Kebangkitan Maritim Nusantara” yang diselenggarakan oleh Art Market Exibition 2025 diselenggarakan pada Selasa 20 Mei 2025, di Gedung Musium Maritim Indonesia, berlangsung khidmat dan penuh sambutan antusias dari para pelaku seni rupa Nasional. Acara diawali dengan seremony Palang Pintu yang mengangkat Kebudayaan Khas Betawi, dilanjutkan dengan pengalungan Bunga Kepada […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Tegaskan Integritas dalam Menyongsong Pilot Project Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 9 Februari 2026| Kantor Pertanahan melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan penguatan kinerja pegawai. Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP, dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan. Kegiatan apel pagi dilaksanakan di halaman Kantor Pertanahan dan menjadi momentum penting untuk […]

  • Gaji dan Tunjangan DPRD Kota Bekasi Capai 70 Miliar Jadi Soratan Publik “Tri Adhianto Kebagian Insentif Pajak 1 Miliar!

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Rps/M.Ifsudar
    • visibility 268
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 6 September 2025| Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 mengungkap besaran gaji dan tunjangan pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi. Sabtu (6/09/25). Angka-angka fantastis pun tersaji, mulai dari miliaran rupiah untuk insentif wali kota hingga puluhan miliar untuk tunjangan anggota DPRD. Dalam Pasal 35, belanja gaji […]

expand_less