Jumat, Oktober 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Opini

Negara Jangan Jadi Makelar Tanah, Saat Hak Adat Dibenturkan dengan Izin Korporasi

Chairul Husen by Chairul Husen
10 Desember 2025
in Opini
0
Negara Jangan Jadi Makelar Tanah, Saat Hak Adat Dibenturkan dengan Izin Korporasi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 10 Desember 2025| Konflik agraria sejak lama menjadi cermin ketidakberesan tata kelola tanah di Indonesia. Di banyak daerah, termasuk Jawa Barat, negara hadir bukan sebagai penjaga keadilan, tetapi justru sebagai pemeran utama yang memproduksi konflik melalui penerbitan izin HGU, HGB, izin tambang, maupun izin lokasi yang kerap menabrak sejarah penguasaan tanah masyarakat adat, petani, dan penggarap.

Padahal, amanat konstitusi sangat jelas: tanah adalah untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk mempercepat ekspansi pemilik modal.

You might also like

Gegara Adik Belagu! Kepala BNPB Dicopot Prabowo, Negara Bukan Perusahaan Keluarga”Bung”

Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot

Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas

Namun ribuan sengketa agraria menunjukkan sebaliknya: rakyat pemilik identitas dan penguasaan historis harus menghadapi perusahaan yang datang dengan selembar surat izin dari negara.

Ketika Hak yang Hidup Kalah oleh Dokumen yang Baru Lahir.
Sengketa agraria hampir selalu mempertemukan dua hal : hak adat yang hidup, dan hak administratif yang dibuat.

Hak adat bertahan karena komunitas memelihara, mengolah, dan menguasai tanah secara turun-temurun.
Hak perusahaan hadir hanya karena keputusan administratif dari pemerintah.

Tetapi sering kali, yang dihormati justru dokumen administratif itu, sementara fakta sosial yang hidup ratusan tahun dianggap tak lebih dari cerita.

Pertanyaannya : Bagaimana logikanya tanah yang diwariskan leluhur dianggap “ilegal”, sementara tanah yang diberikan pejabat baru lima tahun lalu disebut “sah”?

Ini bukan sekadar ketidakadilan, tetapi pelecehan terhadap logika hukum itu sendiri. Negara Hanya Pengelola, Bukan Pemilik. Tapi Sering Bertindak Seolah Tuhan Tanah.

Putusan MK No. 45/2010 sudah sangat terang: negara bukan pemilik tanah, negara hanya pemegang mandat kewenangan publik. Negara tidak berhak membagi- bagikan tanah seenaknya tanpa mempertimbangkan hak yang sudah ada.

Namun dalam praktik, negara terlalu sering bertindak seperti pemilik absolut :

menerbitkan HGU di atas tanah yang sudah dihuni petani puluhan tahun, memberi izin tambang tanpa konsultasi publik, mengabaikan keberadaan tanah ulayat, atau bahkan membiarkan masyarakat dikriminalisasi ketika mempertahankan ruang hidupnya. Padahal konstitusi mengatakan sebaliknya.

Putusan MK lebih tegas lagi.
UUPA lebih jelas lagi.
Masalahnya bukan pada aturan, tetapi keberpihakan.

Fungsi Sosial Tanah: Prinsip yang Hilang dari Meja Perizinan. Pasal 6 UUPA menyatakan bahwa setiap hak atas tanah memiliki fungsi sosial. Artinya, tanah tidak boleh dikuasai hanya untuk kepentingan ekonomi sempit. Tanah harus memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Jika sebuah izin :

-Memiskinkan rakyat,

-Merusak lingkungan,

-Menghilangkan sumber air,

menghapus ruang hidup masyarakat adat, maka sebenarnya izin tersebut sudah kehilangan dasar hukumnya.
Izin bisa, dan seharusnya dibatalkan. Namun logika hukum itu seolah dipendam demi melanggengkan investasi yang tak jarang merugikan rakyat.

Kita Tidak Kekurangan Aturan, Kita Kekurangan Keberpihakan

Dalam pengalaman advokasi, LBH HAPI Jawa Barat menemukan bahwa sengketa tidak lahir dari kekosongan hukum. Justru sebaliknya, konflik muncul karena hukum tidak ditegakkan sebagaimana mestinya.

UUPA sangat jelas. Putusan MK sangat progresif. Konstitusi sangat tegas.
Lalu mengapa rakyat tetap kalah? Karena hukum sering tunduk kepada kepentingan, bukan kepada keadilan.

Reforma Agraria Bukan Slogan. Ia Harus Menjadi Keberanian Politik. Jika negara ingin memulihkan kepercayaan publik, pemerintah harus mengambil langkah konkret:

1. Audit total semua HGU,
konsesi tambang, dan izin
perkebunan lama

*Banyak izin dikeluarkan tanpa konsultasi publik yang layak*

2. Tegakkan putusan MK
35/2012 tentang hutan adat

*Tanah adat bukan tanah negara. Ini bukan teori, ini hukum*

3. Prioritaskan rakyat, bukan
pemilik modal

*Hak ulayat dan penguasaan historis tidak boleh dikalahkan oleh investasi kilat*

4. Penguatan pengadilan
sebagai benteng terakhir
rakyat

“Hakim harus melihat fakta sosial, bukan hanya dokumen administratif.”

Penutup: Negara Harus Kembali Menjadi Pelindung, Bukan Makelar

Selama negara memandang tanah hanya sebagai objek izin, konflik agraria akan terus berdarah. Selama pejabat lebih sibuk mengurus konsesi daripada mengurus rakyat, keadilan tidak akan pernah lahir. Tanah bukan sekadar angka dalam dokumen proyek.
Tanah adalah kehidupan, identitas, dan masa depan masyarakat.

Negara tidak boleh menjadi makelar tanah. Negara harus kembali menjadi penjaga keadilan.[]

Oleh : DENI HERMAWAN, S.H., M.H.(Ketua LBH HAPI Provinsi Jawa Barat)

Tags: JadiJanganMakelarNegaratanah
Previous Post

22 Orang Tewas! Peristiwa Terbakarnya Gedung Terra Drone di Jakarta, Diduga Inilah Penyebabnya”

Next Post

Kabupaten Bogor Diambang Bencana Banjir, Aktivis Tawarkan Solusi Untuk Pemkab Bogor

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Gegara Adik Belagu! Kepala BNPB Dicopot Prabowo, Negara Bukan Perusahaan Keluarga”Bung”
Opini

Gegara Adik Belagu! Kepala BNPB Dicopot Prabowo, Negara Bukan Perusahaan Keluarga”Bung”

by Tegar News
16 Oktober 2026
Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot
Opini

Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot

by Tegar News
10 Oktober 2026
Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas
Opini

Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas

by Tegar News
10 Oktober 2026
Dua Jam Sebelum Putusan MK, Jokowi Bertemu Prabowo “Keluarkan Kartu AS”?
Opini

Dua Jam Sebelum Putusan MK, Jokowi Bertemu Prabowo “Keluarkan Kartu AS”?

by Tegar News
8 Oktober 2026
Rekor Prabowo 150 Jabatan, Punya  26 Watimpres dan 10 Penasihat Khusus: Apa Bedanya?
Opini

Rekor Prabowo 150 Jabatan, Punya 26 Watimpres dan 10 Penasihat Khusus: Apa Bedanya?

by Tegar News
5 Oktober 2026
Next Post
Kabupaten Bogor Diambang Bencana Banjir, Aktivis Tawarkan Solusi Untuk Pemkab Bogor

Kabupaten Bogor Diambang Bencana Banjir, Aktivis Tawarkan Solusi Untuk Pemkab Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Paguyuban Bima Dipertanyakan, Polres Ciko dan Dishub Ciko Turun Tangan Terkait Curanmor Jurnalis

26 November 2025
Pemindahan Aktivis Jekson Sihombing ke Nusakambangan: Potret Buram Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAM

Pemindahan Aktivis Jekson Sihombing ke Nusakambangan: Potret Buram Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAM

25 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
Info Desa

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

22 Oktober 2026
Dana Desa Loning 2025 Dalam Sorotan, Pemdes dan BUMDes Didesak Buka Data kepada Publik
Info Desa

Dana Desa Loning 2025 Dalam Sorotan, Pemdes dan BUMDes Didesak Buka Data kepada Publik

22 Oktober 2026
Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Kriminal

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

22 Oktober 2026
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Info Daerah

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

22 Oktober 2026
150 Guru Besar Kompak Kirim Surat Terbuka Desak Gibran Mundur, Posisi Wapres Makin Tertekan
Nasional

150 Guru Besar Kompak Kirim Surat Terbuka Desak Gibran Mundur, Posisi Wapres Makin Tertekan

22 Oktober 2026
Kredibilitas Camat Sukra Sigit Widiyanto Dipertanyakan: Janji Pertemuan Sengketa Lahan Terisolir Belum Terwujud, Diduga Ada Perantara Tanpa Kuasa
Info Daerah

Kredibilitas Camat Sukra Sigit Widiyanto Dipertanyakan: Janji Pertemuan Sengketa Lahan Terisolir Belum Terwujud, Diduga Ada Perantara Tanpa Kuasa

22 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News