Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Oknum Aparat dan Kades Diduga Suplai Solar ke PLTMH di Cibeber

Oknum Aparat dan Kades Diduga Suplai Solar ke PLTMH di Cibeber

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 114
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lebak, 11 November 2025| Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di aliran Sungai Ci Madur, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kembali disorot.

Proyek energi hijau yang digarap PT Dwipa Engineering Construction bersama investor asal Norwegia, Tinfos Hydropower Solution, kini diwarnai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum berinisial C dalam pasokan bahan bakar solar.

Informasi yang dihimpun menyebut solar tersebut disuplai diduga secara tidak resmi, tanpa izin, Dugaan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas bahan bakar yang digunakan di proyek strategis tersebut.

“Kami mendapatkan laporan bahwa ada oknum aparat hukum berinisial C yang menjadi pemasok solar untuk proyek PLTMH. Kalau benar solar itu ilegal, maka ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi sudah masuk ranah pidana,” ujar Mukhsin Nasir, Sekretaris Jenderal Matahukum, Senin (10/11/2025).

Mukhsin menilai keterlibatan aparat hukum dalam kegiatan bisnis proyek publik merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan dan konflik kepentingan.

“Harusnya aparat menegakkan aturan, bukan justru ikut bermain dalam bisnis yang mereka awasi. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum,” tegasnya.

Selain oknum aparat C, Mukhsin juga menyoroti dugaan peran Kepala Desa Warung Banten, yang disebut ikut mengatur pasokan logistik proyek melalui CV Putra Bujangga, perusahaan miliknya.

“Kalau benar kepala desa terlibat, itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, karena menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.

Matahukum meminta Kejaksaan Tinggi Banten, Ditreskrimsus Polda Banten, dan untuk turun tangan menelusuri aliran distribusi solar tersebut.

“Kejaksaan perlu menelusuri unsur penyalahgunaan wewenang, sedangkan kepolisian harus memastikan apakah solar itu diperoleh secara sah. Jangan sampai proyek hijau justru dijalankan dengan cara ilegal,” kata Mukhsin.

Mukhsin menilai isu terhadap wartawan juga sebagai upaya pengalihan perhatian dari pokok persoalan.

“Fokusnya jangan ke wartawan. Yang harus diusut adalah keterlibatan oknum aparat dan aliran solar ilegal di proyek ini,” tegasnya.

“Matahukum meminta penegak hukum menindak tegas siapa pun yang bermain di balik proyek PLTMH. Proyek energi bersih tak boleh dicemari praktik kotor,” pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, guna mendapatkan keterangan dan informasi lebih lanjut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Denny Charter Kritik Ahmad Ali Soal Dapur MBG: Partai Bukan Vendor Negara! ​

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah menjadi sorotan tajam, menyusul munculnya wacana keterlibatan langsung institusi partai politik dalam pengelolaan teknis di lapangan. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan dan pelanggaran regulasi terkait fungsi dasar partai politik di Indonesia. ​Polemik ini mengemuka setelah adanya pernyataan dari […]

  • Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 16
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 4 Februari 2026 |Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertipikat tanah. Dampak itulah yang juga menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten […]

  • Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung Se Indonesia

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 10 Agustus 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan pendakian ke puncak Gunung Ciremai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen. Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., M.H. Kegiatan ini menjadi simbol semangat, kebersamaan, serta ketangguhan anggota kepolisian dalam menjaga kesehatan fisik dan mental, serta membangun soliditas di lingkungan Polri. Pendakian […]

  • Sampah Plastik di Pasar Tradisional Bekasi, DPD KAWALI Mendukung Perwali No 37 Tahun 2019, Jadi Perhatian Serius!

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 5 Nopember 2025| Peraturan Perwali No. 37/2019, KAWALI siap medukung dan kawal Pemkot Kota Bekasi dalam Menjalankan nya. Surat Kawali DPD Bekasi sudah masuk ke DPRD Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah TPA Sumur Batu yang amburadul di tanggal 09 Oktober 2025 tapi keadaan tidak jauh berbeda saat ini dan setelah melakukan kegiatan monitoring sampah. […]

  • Klarifikasi Sang Suami Terkait Berita Istri Yang Ancam Buang Bayinya ke Panti Asuhan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 146
    • 0Comment

    Tegarnews.ci.id-Bogor. 21 Agustus 2025| Menindaklanjuti berita yang sempat beredar di beberapa media online berjudul, “Klarifikasi Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi Ke Panti Asuhan, Ini Kata Kapolsek Tamansari. Dan judul, “Polsek Tamansari Tindak Lanjuti Adanya Pemberitaan Warganya Lakukan Klarifikasi Berita Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi ke Panti Asuhan. Yang terbit pada tangal 20 dan […]

  • Kapolsek Pebayuran Sambangi Nenek 102 Tahun, Wujudkan Kepedulian Sosial Polri

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 252
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah seorang warga lanjut usia, Ibu Tami (102), di Kampung Kedung Lotong RT 03 RW 08, Dusun 2, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/05/2025).   Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap […]

expand_less