Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » OTT di Lahat: Ketua dan Bendahara Forum Kades Pagar Gunung Resmi Jadi Tersangka Korupsi

OTT di Lahat: Ketua dan Bendahara Forum Kades Pagar Gunung Resmi Jadi Tersangka Korupsi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
  • visibility 217

Tegarnews.co.id-Sumsel, 27 Juli 2025| Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menetapkan 2 ( dua ) orang tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Kedua tersangka berinisial N, yang menjabat sebagai Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Pagar Gunung, dan JS, selaku Bendahara Forum, ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-19/L.6.5/Fd.1/07/2025, untuk N dan TAP-20/L.6.5/Fd.1/07/2025, untuk JS, yang ditandatangani pada 25 Juli 2025. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 25 Juli hingga 13 Agustus 2025.

Modus: Iuran ‘Forum’ dari Dana Desa. Dalam keterangannya, Kejati Sumsel mengungkapkan bahwa para tersangka diduga memanfaatkan kedudukan mereka, untuk menarik iuran dari para kepala desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung dengan dalih membiayai kegiatan Forum Kades, termasuk agenda sosial dan silaturahmi dengan instansi pemerintah.

Para kepala desa diminta menyetor dana sebesar Rp7 juta per tahun. Untuk tahap awal, mereka telah diminta menyetor Rp3,5 juta yang bersumber dari Anggaran Dansa yang masuk kategori keuangan Negara.

“Modus seperti ini jelas merugikan masyarakat. Dana desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan dan kebutuhan warga, justru diselewengkan,” kata perwakilan dari Kejati Sumsel.

Perkara Tak Hanya Tahun Ini
Penyidik menyatakan, perbuatan kedua tersangka tidak hanya terjadi pada tahun anggaran 2025, namun juga telah berlangsung di tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Kejati Sumsel masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana kepada aparat penegak Hukum lain.

“Ini bukan hanya soal nilai kerugian Negara yang terbilang kecil, sekitar Rp65 juta. Yang lebih penting adalah dampaknya: masyarakat desa kehilangan akses terhadap dana yang seharusnya mereka nikmati,” ujar pejabat dari Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Upaya Pencegahan dan Pendampingan Desa
Sebagai bentuk pembenahan sistemik, Kejati Sumsel melalui bidang Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa di wilayah tersebut. Langkah ini bertujuan menciptakan tata kelola keuangan desa yang bersih dan bebas korupsi.

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa setidaknya 20( duapuluh) orang saksi terkait kasus ini. Pemeriksaan lanjutan serta pengembangan kasus masih akan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reorganisasi Kampus, Universitas Prof. Dr. Moestopo Lantik Pejabat Struktural Baru

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Agustus 2025| Universitas Prof.Dr.Moestopo (Beragama) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural pada Jumat,15 Agustus 2025, bertempat di Gedung F.X. Soeseko Moestopo, Kampus II UPDM(B), Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengurus Yayasan Universitas Prof. Dr.Moestopo, Dr.H.Hermanto J.M., drg.,M.M., Rektor UPDM(B) Dr. H. Muhammad Saefulloh,M.Si., serta jajaran pimpinan, dosen,karyawan, dan perwakilan […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Sukagalih Polsek Megamendung, Giat Sambang Warga Berikan Himbauan

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor|Disela mejalankan tugas sehari hari  Bhabinkamtibmas Desa Sukagalih Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Deni menyempatkan diri  melaksanaka  giat Sambang warga  Desa Sukagalih Habib abu bakar bin alatos  kecamatan Megamendung Minggu  (11 /05 /2025). “Dalam kegiatan ini  rutin dilaksanakan Giat Sambang Warga dan memberikan himbauan kepada sehingga agar tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , […]

  • BMB Apresiasi Kejari Kota Bekasi Dalam Penangkapan Kasus Korupsi

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Barisan Muda Bekasi (BMB), mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam menangani kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahrga (Dispora) tahun anggaran 2023. Kamis, (15/05/2025) Dalam perkara kasus tindak pidana korupsi ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menetapkan 3 orang tersangka yaitu Inisial: 1. M.A.R selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2. […]

  • Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 9 September 2025| Kepolisian berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. Lima anggota keluarga itu ditemukan terkubur dalam satu liang di rumah mereka, Senin (1/9/2025) lalu. Pelaku berinisial R (35) dan P (29), warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Indramayu. R menjadi otak dari […]

  • Galian Tanah di Lebak Serang Banten Jadi Sorotan Publik, Kemana APH dan Pemerintah?

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten, 23 Agustus 2025| Aliansi Pegiat Banten Bersih (APBB) mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah segera menutup, menindak, dan mengusut tuntas galian tanah ilegal yang marak di Jalur Curug Bitung (Lebak) serta Kecamatan Jawilan (Kabupaten Serang). Aktivitas galian liar ini terbukti merusak lingkungan, merugikan masyarakat, bahkan telah menelan korban jiwa. Di Lebak, lokasi galian di […]

  • Dirut PDAM Tirta Asasta Terkesan Alergi Konfirmasi Anggaran

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle (Rls/Red)
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Tegarnews.site-DEPOK| Sepertinya ada masalah komunikasi antara wartawan dan pihak PDAM Tirta Asasta Kota Depok. Hal tersebut diketahui publik, setelah adanya pemberitaan dari Wartawan terkait sikap Dirut PDAM Tirta Asasta yang terkesan alergi konfirmasi anggaran. Bisa jadi sikap norak yang ditunjukkan sang Dirut PDAM tersebut, mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, seperti: – Kurangnya transparansi dalam pengelolaan […]

expand_less