Pemerhati Minta Aparat Hentikan Intimidasi Wartawan dalam Liputan RSUD Majalengka
- account_circle TIM/Red
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 4

Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 21 Agustus 2025| Dugaan kecurangan dalam pembangunan RSUD Majalengka telah memicu perhatian serius dari berbagai pihak. Temuan ini, yang telah diberitakan oleh berbagai media, menyoroti potensi penyimpangan besar terkait penggunaan anggaran negara, dan memerlukan perhatian dari tingkat pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah Kabupaten Majalengka.
Salah satu isu yang mencuat adalah tindakan intimidasi terhadap wartawan. Seorang jurnalis yang tengah meliput dan mengambil dokumentasi, justru diminta menyerahkan telepon genggamnya oleh oknum di lokasi proyek. Saat hendak pulang, ia juga diinterogasi mengenai aktivitasnya. Padahal, tindakan jurnalistik yang dilakukannya bertujuan untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi publik. Tindakan perampasan ponsel, penghapusan data, hingga panggilan video tanpa dasar hukum jelas melanggar aturan, mengingat pers dilindungi undang-undang dalam menyampaikan informasi, terutama terkait pengelolaan anggaran negara.
Saeful Yunus, seorang pemerhati masalah ini, menyatakan bahwa siapapun yang berada di balik ormas, LSM, maupun organisasi lainnya tetaplah saudara sebangsa. “Hanya saja, masih ada yang belum memahami bahwa seluruh warga negara memiliki hak untuk mengawasi, menyoroti, serta melaporkan penggunaan anggaran negara dan jalannya pemerintahan,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Kritikan keras ditujukan kepada pihak pelaksana proyek senilai Rp9,2 miliar tersebut. Jika proyek berjalan sesuai ketentuan dan RAB, seharusnya tidak ada alasan untuk takut terhadap sorotan media.
“Justru tindakan menghalangi wartawan dengan cara-cara yang tidak pantas, tidak bijak, dan merugikan, memperkuat dugaan adanya penyimpangan,” ungkapnya.
Saeful Yunus menambahkan bahwa wartawan adalah mitra, bukan musuh bagi para pengusaha. Ia mengecam keras pelaksana proyek pembangunan IGD RSUD Majalengka senilai Rp9,2 miliar yang bertindak tidak profesional, menggunakan cara-cara licik, dan menghalangi keterbukaan informasi publik.
GMOCT Kecam Intimidasi
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) juga turut menyampaikan keprihatinannya terkait insiden ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT, tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
GMOCT mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku intimidasi. Selain itu, GMOCT juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers dan mendukung kerja-kerja jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.
#noviralnojustice
#rsudmajalengka
#stopintimidasiterhadapwartawan
#polri
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.
- Penulis: TIM/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: GMOCT
Saat ini belum ada komentar