Pemkot Respons Aksi Demo Pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Tegaskan Ranah IOM Bukan APBD
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Rab, 21 Jan 2026
- visibility 125
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 22 Januari 2026| Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru merespons aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan pengungsi Rohingya di kawasan Jalan M. Jamil, (19/1). lalu. Aksi tersebut menuntut kenaikan bantuan biaya hidup bulanan yang dinilai tidak lagi mencukupi kebutuhan dasar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, dalam keterangannya, menegaskan bahwa tuntutan kenaikan dana bulanan (monthly allowance) sepenuhnya merupakan kewenangan lembaga internasional, yakni International Organization for Migration (IOM), dan tidak memiliki kaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru maupun APBN.
“Kami memahami aspirasi yang disampaikan, namun perlu diluruskan kepada publik dan pihak pengungsi bahwa pemerintah daerah hanya memfasilitasi penampungan dan pengawasan administratif. Masalah besaran dana bantuan adalah kebijakan mutlak IOM di bawah naungan PBB,” ujar perwakilan Kesbangpol di Pekanbaru, Rabu (21/1).
Koordinasi dengan UNHCR dan IOM. Merespons situasi yang sempat memanas, Pemkot Pekanbaru menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan perwakilan IOM dan UNHCR wilayah Riau. Pemerintah daerah mendesak agar kedua lembaga internasional tersebut segera memberikan sosialisasi ulang kepada para pengungsi terkait mekanisme pendanaan, guna mencegah kesalahpahaman yang berujung pada gangguan ketertiban umum.
“Kami meminta IOM segera turun tangan menjelaskan struktur anggaran mereka kepada pengungsi. Jangan sampai ketidaktahuan ini memicu gesekan dengan masyarakat lokal,” tambahnya.
Imbauan Ketertiban Umum
Selain menyoroti masalah pendanaan, pihak kepolisian dan Satpol PP Pekanbaru juga memberikan peringatan tegas. Aparat keamanan mengingatkan para pengungsi untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia dalam menyampaikan pendapat.
Pemerintah menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan jika aksi unjuk rasa selanjutnya dilakukan tanpa izin atau mengganggu aktivitas warga setempat, mengingat lokasi penampungan berada di area yang dekat dengan pemukiman penduduk.
Latar Belakang Tuntutan
Sebelumnya, massa pengungsi Rohingya menggelar aksi damai menuntut penyesuaian uang saku bulanan. Mereka mengeluhkan bahwa nominal bantuan yang diterima telah mengalami pengurangan sejak tahun 2023, yang berbanding terbalik dengan naiknya harga kebutuhan pokok dan biaya tempat tinggal di Pekanbaru pada awal tahun 2026 ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak IOM belum merilis pernyataan resmi terkait kemungkinan revisi besaran bantuan yang dituntut oleh para pengungsi.
Rincian “Uang Saku” yang Dipermasalahkan
Dalam mediasi tertutup yang difasilitasi Kesbangpol Pekanbaru, terungkap rincian dana bulanan yang saat ini diterima pengungsi dan dinilai “kurang” oleh mereka:
Dewasa Lajang: Rp1.050.000 /bulan. Pasangan Suami-Istri: Rp1.700.000 /bulan.
Keluarga (1 Anak): Rp2.300.000 /bulan.
Pengungsi mengeluhkan angka ini tidak lagi relevan dengan biaya sewa kontrakan (kos), listrik, dan air di Pekanbaru yang naik pada awal 2026, sehingga mereka menuntut penyesuaian (indeksasi) biaya hidup.
Solusi paling realistis yang sedang digodok Pemkot Pekanbaru bersama IOM bukanlah menambah uang, melainkan memindahkan mereka ke tempat penampungan terpusat (seperti di Rumbai Barat) agar pengungsi tidak perlu lagi menyewa kos-kosan mahal di tengah kota.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: HJ Hagia Sofia






At the moment there is no comment