Penetapan,Pembentukan;Panitia,Pemilihan,BPD,Kedungwaringin
- account_circle Husen
- calendar_month Kam, 29 Jan 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 29 Januari 2026| Pemerintah Desa Kedungwaringin secara resmi melaksanakan penetapan pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2026–2034. Penetapan ini menjadi tahapan awal dalam proses penyelenggaraan pemilihan BPD di tingkat desa. Kamis. (29/01/2026)
Kepala Desa Kedungwaringin, Hj. Tita Komala, S.Pd.I, menyampaikan bahwa pembentukan panitia sebelumnya mengalami penundaan karena situasi darurat banjir yang melanda wilayah Kedungwaringin, serta penggunaan fasilitas desa sebagai lokasi pengungsian warga terdampak.
“Karena kemarin ada kendala banjir di desa Bojongsari dan kantor desa digunakan untuk pengungsian, maka penetapan pembentukan panitia baru dapat dilaksanakan hari ini setelah kondisi kembali kondusif,” jelasnya.
Ia menegaskan, penetapan panitia ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah desa berharap panitia yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi prinsip:
Jujur • Adil • Transparan • Akuntabel
Dengan ditetapkannya panitia pemilihan ini, tahapan pemilihan Ketua BPD Desa Kedungwaringin resmi dimulai, dengan harapan mampu melahirkan kepemimpinan BPD yang aspiratif, representatif, serta mampu bersinergi dalam pembangunan Desa.[]
- Penulis: Husen
- Editor: Husen
- Sumber: Redaksi


Saat ini belum ada komentar