Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PETI Kab 50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas!

PETI Kab 50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas!

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month 3 hour ago
  • visibility 2
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Lima Puluh Kota, 29 Maret 2026 | Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapur IX Kenagarian Galugua Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga saat ini, aktivitas tambang ilegal tersebut disebut masih terus berlangsung di aliran sungai tanpa hambatan berarti.

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kawasan lindung (HL) di wilayah Kenagarian Galugua, Jorong Tanjung Jajaran tidak tersentuh hukum masih terdengar jelas hingga saat ini lima alat berat excavator.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Sotarduganews yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT.

Tak hanya tidak berkurang, skala aktivitas PETI bahkan melonjak. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa jumlah alat berat yang digunakan kini mencapai lima unit, jauh lebih banyak dari sebelumnya. Hal ini terjadi bahkan setelah tim dari GMOCT melakukan kunjungan langsung ke lokasi.

“Kita sudah turun ke lapangan untuk memverifikasi informasi. Namun justru setelah itu, aktivitas tidak saja tidak mereda, malah semakin marak. Bahkan jumlah excavator yang bekerja di lokasi-lokasi tersebut kini sudah mencapai lima unit,” ujar seorang warga yang enggan menyebutkan nama saat diwawancarai tim investigasi GMOCT.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik mengenai ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani praktik tambang ilegal yang telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

1.Tim Gabungan Satreskrim Polres 50 Kota dan Unit Reskrim Polsek Kapur IX, pada Jumat 27 Februari 2026, Kapolsek Kapur IX AKP. Yusmedi dan KBO Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Restu Guspriyoga serta Kanit Tipiter Satreskrim Polres 50 Kota IPDA Bayu Satria diketahui turun langsung ke aktivitas PETI di Jorong Galugua untuk melakukan penggalangan serta memberikan imbauan kepada para pemilik PETI agar menghentikan aktivitas mereka.

2.Satreskrim Polres 50 Kota dan Unit Reskrim Polsek Kapur IX, pada Senin 9 Maret 2026, Polsek Kapur IX dan KBO Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Restu Guspriyoga, penangkapan satu alat berat CPU computer excavator merk SANY aktivitas PETI di Jorong Galugua.

Namun langkah tersebut justru menuai kritik dari sebagian masyarakat.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat secara terbuka menyampaikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan selama ini dinilai hanya bersifat formalitas dan belum menyentuh tindakan nyata yang mampu menghentikan aktivitas PETI.

Menurutnya, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kenagarian Galugua, Jorong Tanjung Jajaran dan Jorong Galugua, Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih beroperasi terdengar jelas hingga saat ini.

“Faktanya alat berat Excavator dan Dompeng masih bekerja. Suaranya masih terdengar dari sungai. Jadi kalau hanya sebatas imbauan, masyarakat menilai itu hanya formalitas saja,” ujar tokoh masyarakat tersebut kepada awak media ini.

Ia bahkan menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa penanganan yang dilakukan seolah hanya untuk meredam sorotan publik, bukan benar-benar menuntaskan persoalan tambang ilegal yang terjadi.

“Kalau aktivitas masih berjalan seperti biasa, tentu publik akan bertanya-tanya. Jangan sampai langkah-langkah yang dilakukan justru dianggap hanya sebatas pencitraan dan terkesan membohongi publik,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti pola yang disebut berulang terjadi setiap kali ada rencana penertiban.

Menurut sejumlah warga, setiap kali aparat penegak hukum dikabarkan akan melakukan razia, lokasi tambang mendadak sepi. Mesin dan para pekerja tiba-tiba menghilang sebelum aparat tiba di lokasi.

Situasi ini memicu dugaan adanya kebocoran informasi kepada para pelaku aktivitas PETI.

Jika kondisi ini terus berulang, GMOCT menilai persoalan PETI di Kapur IX tidak lagi sekadar masalah tambang ilegal biasa, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang terorganisir.

“Kita menghargai upaya yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani kasus PETI di beberapa daerah. Namun, jika di Kabupaten Lima Puluh Kota, aktivitas ini terus berlanjut tanpa ada tindakan tegas, maka jelas diperlukan evaluasi mendalam dan pendekatan yang lebih komprehensif. Penegakan hukum saja tidak cukup, dibutuhkan juga solusi jangka panjang,” ujar Ali.

Menurutnya, solusi yang paling efektif adalah dengan mempercepat proses penataan wilayah pertambangan melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat yang berhak.

“Dengan adanya legalitas yang jelas, masyarakat dapat bekerja dalam koridor hukum, mendapatkan pengawasan dan pembinaan yang tepat, serta diwajibkan untuk memenuhi standar keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan. Ini adalah langkah yang bisa memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal sekaligus menjaga kelestarian alam,” jelasnya.

GMOCT pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah yang lebih tegas, transparan, dan konsisten dalam menindak praktik tambang ilegal tersebut.

Penegakan hukum yang nyata dinilai sangat penting, bukan hanya untuk menghentikan aktivitas PETI, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya aliran Sungai Kampar yang terdampak oleh aktivitas pertambangan ilegal.

GMOCT juga mengajak Pemerintah Daerah kabupaten Lima Puluh Kota, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memberikan perhatian serius terhadap potensi pertambangan rakyat di daerah ini. “Jika akses ke jalur legal tidak terbuka, maka praktik ilegal seperti PETI ini akan terus berulang tanpa akhir,” tandas Ali.

“Kita berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif membuka jalan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pertambangan secara legal melalui koperasi sebagai wadah resmi. Koperasi siap menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan, pengawasan, dan memastikan bahwa pertambangan rakyat di Sawahlunto dapat berjalan dengan baik, sesuai aturan, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Publik kini menunggu dengan cermat langkah tegas yang akan diambil oleh aparat berwenang. Penindakan hukum yang transparan, objektif, dan berkeadilan adalah kebutuhan yang sangat mendesak sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum semakin tercoreng.

Hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas PETI tersebut. Tim media kami akan terus berusaha untuk mengonfirmasi informasi kepada berbagai instansi berwenang guna mendapatkan penjelasan yang jelas.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini memberikan hak jawab dan hak klarifikasi kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Tanggapan resmi dapat disampaikan langsung ke redaksi untuk kemudian dimuat secara adil dan berimbang.[]

Bersambung…

#NoViralNoJustice
#DprRi
#SatgasHalilitarPkh
#GubernurSumbar
#KapoldaSumbar
#PangdamXX/Tib

Team/Red (Sotarduganews)
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.(GMOCT)

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dan Camat Sepatan Hadiri Acara Santunan Yatim Piatu Bersama KBSP 2 Berjalan Lancar

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang,10 Juli 2025| Keluarga Besar Saung Padjajaran 2 (KBSP 2) menggelar acara santunan anak yatim dan piatu yang dihadiri oleh Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani SH, dan Camat Sepatan, H. Abudin S. IP. MM. Acara ini berlangsung di Sekretariat KBSP 2, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, (10/07/2025) Ketua Panitia Pelaksana Acara, Ustadz Asep, menyampaikan terima […]

  • BANKUM GERADIN Banten, Gelar Penyuluhan Hukum Gratis di Rutan Kelas I Jambe Tangerang

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 29 November 2025| Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia ( BANKUM GERADIN) Kabupaten Tangerang melaksanakan penyuluhan hukum penting kepada warga Binaan pemasyarakatan ( WBP ) mengenai Bantuan Hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011. Dalam kesempatan ini Advokat Rusman Nuryadin, S.H., M.AD, menyampaikan “Teman-teman tersangka juga tidak usah takut dan khawatir tentang adanya […]

  • 1,8 Juta Keluarga Tak Lagi Dapat Bansos, Begini Penjelasan Mentri Sosial

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra / Tim
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut ada sekitar 1,8 juta orang yang dipastikan tidak akan mendapat bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua tahun ini. Keputusan itu diambil setelah dilakukan verifikasi ulang pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Rabu, (28/05/2025) “Ada sekitar 1.800.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang selama ini menerima bantuan, karena […]

  • Sejumlah Jalan di Jakarta Mengalami Kemacetan Parah

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 31 Oktober 2025 | Telah terjadi kemacetan hampir di seluruh ruas jalan di Jakarta malam ini. Kemacetan terparah terjadi di kawasan kemang, Jakarta Selatan. Kemacetan terjadi di Jalan MT Haryono, Cawang, arah Pancoran, Jakarta Selatan. Tampak kemacetan kendaraan mengular di sekitar Stasiun LRT Cikoko dekat Stasiun Cawang. Kemacetan juga tampak terjadi di Jalan Gatot […]

  • Islah Bahrawi Ungkap Alasan Gus Yaqut Absen Pansus: Perintah Istana untuk ‘Buying Time’?

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 195
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 18 Januari 2026| Tabir di balik absennya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam panggilan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI 2024 perlahan mulai tersingkap. Bukan sekadar mangkir, ketidakhadiran Yaqut kala itu diduga merupakan bagian dari skenario tingkat tinggi yang melibatkan “Istana”. ​Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia sekaligus sahabat dekat […]

  • Mantan Presiden RI ke-7, Jokowi Tidak Menghadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Di Jakarta,

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta Jokowi tidak hadir karena masih dalam proses penyembuhan dari alergi kulit yang diderita. “Betul, tidak hadir. Beliau masih proses penyembuhan dari alergi kulit,” ungkap ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah (2/6/2025). Sedangkan putranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tampak ikut hadir mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Ada pula Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati […]

expand_less