Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polres Bogor Ungkap Kasus Kepemilikan Ilegal Senjata Api Dan Senjata Tajam Dari Video Viral Di Media Sosial

Polres Bogor Ungkap Kasus Kepemilikan Ilegal Senjata Api Dan Senjata Tajam Dari Video Viral Di Media Sosial

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 17

Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin oleh dua orang warga sipil setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial X (Twitter). Dua tersangka berinisial K.S. (33) dan E.S. (26) diamankan karena membawa senjata yang tidak memiliki izin resmi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa video viral tersebut memperlihatkan dua pria yang masing-masing membawa benda diduga senjata api dan senjata tajam terlibat adu mulut dengan seorang warga. Setelah dilakukan patroli siber dan penyelidikan awal, diketahui kejadian tersebut terjadi di area PT BCMG Tani Berkah, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Jumat, 11 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua tersangka sempat turun ke lokasi setelah mendapat informasi mengenai masuknya sekelompok orang ke area perusahaan. Di lokasi, K.S. membawa parang dan sempat menempelkan senjata tersebut ke leher seorang warga, lalu menamparnya. Peristiwa itu kemudian memicu keributan fisik. Sementara itu, E.S. membawa airsoft gun yang diselipkan di pinggang dan kemudian turut menenteng parang yang terjatuh dari tangan rekannya.

Keduanya secara bergantian memegang dan menenteng senjata tersebut sambil kembali berkonfrontasi dengan warga lainnya. Polisi menegaskan bahwa K.S. dan E.S. tidak memiliki izin resmi atas kepemilikan senjata api maupun senjata tajam yang mereka bawa. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu bilah parang, satu unit airsoft gun jenis pistol warna hitam, serta dua rekaman video peristiwa.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penyitaan barang bukti, dan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan status tersangka. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bogor menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keamanan masyarakat, khususnya terkait penyalahgunaan senjata oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. “Kami akan segera melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres.[*]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Kerja Bakti Bersama Warga, Pererat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/5/2025). Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan saluran air dan lingkungan sekitar balai desa, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan pencegahan banjir menjelang musim hujan. Hadir langsung dalam […]

  • Pelindo Regional 1 Menjadi Naeasumber Kuliah Tamu Di Universitas SatyaTerra Bhinneka Perogram Studi Kewirausahaan

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 13
    • 0Komentar

          Tegar news. co. idYy|Medan, 3 Juli 2025 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan dunia pendidikan dan kewirausahaan di Indonesia. Hal ini dibuktikan melalui partisipasi Pelindo Regional 1 sebagai narasumber dalam kegiatan Kuliah Tamu yang diselenggarakan oleh Program Studi Kewirausahaan Universitas Satya Terra Bhinneka. Dalam kegiatan […]

  • Sejumlah Advokat Somasi Gibran, Desak Putra Sulung Jokowi Mundur Dari Kursi Wapres Secara Sukarela

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menghadapi tekanan serius dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Mereka secara resmi melayangkan somasi kepada Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wapres periode 2024-2029. Dalam somasi yang dirilis ke publik pada 2 Juli 2025, para […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Bersama Linmas Patroli Malam Takbir Idul Adha 1446 H “Cegah Kejahatan”

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Polsek Megamendung bersama Linmas Desa Cipayung menggelar patroli malam takbir Idul Adha 1446 H di wilayah hukum Polsek Megamendung, Kamis (5/6/2025). Kegiatan patroli malam tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan malam takbiran, serta mengantisipasi potensi […]

  • Kapolres Bogor Berikan Himbauan Safety Riding Di Acara Auto Vibes Rolling Thunder Bersama Bupati Bogor Dan Forkopimda

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kegiatan komunitas otomotif bertajuk Auto Vibes Rolling Thunder berlangsung meriah di Kabupaten Bogor dengan diikuti ratusan peserta pecinta motor dari berbagai kalangan. Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si., yang ikut serta dalam konvoi bersama para penggemar otomotif. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., […]

  • Rapat Koordinasi Khusus Bahas Layanan Program Rehabilitasi ULTRA Yayasan Pemulihan Natura Indonesia

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| (GMOCT)-Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, khususnya Natura Indonesia Ultra Addiction Center yang beralamat di Jalan Pertanian Raya No.59 B, RT.004 RW.004, Kel, RT.4/RW.4, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, baru saja mengadakan rapat koordinasi khusus membahas rancangan layanan program rehabilitasi ULTRA. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Ferdy Gunawan, […]

expand_less