Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Polres Serang Tangkap 3 Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Remaja

Polres Serang Tangkap 3 Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Remaja

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
  • visibility 92
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 25 Januari 2026| Petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Kopo menangkap tiga anggota geng motor yang diduga mengeroyok seorang remaja hingga mengalami luka serius di bagian kepala. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 20 Januari 2026.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak masing-masing berinisial RU (25), AS (23), dan BI (19). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Ketiganya sudah dilakukan penahanan,” ujar Andri, Jumat kemarin.

Ia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Maja–Kopo, Kampung Kenting, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadian bermula saat sekelompok remaja berkumpul di pinggir jalan sambil membawa senjata tajam. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi tawuran yang mengakibatkan satu orang menjadi korban pengeroyokan.

Korban diketahui bernama Kevin (18), warga Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala depan berupa robekan sepanjang 15 sentimeter.

“Korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan lanjutan di rumah sakit,” kata Andri.

Usai kejadian, korban sempat mendapat penanganan awal di Puskesmas Maja sebelum akhirnya dirujuk ke RS Metro Hospital Cikupa, Kabupaten Tangerang, karena kondisi luka yang cukup parah.

Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Filano dengan nomor polisi A 3033 OL, satu unit telepon genggam, serta senjata tajam jenis parang dan klewang.

“Barang bukti yang kami amankan berkaitan langsung dengan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan para tersangka. Saat ini ketiganya menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Serang,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang melibatkan geng motor.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Serang,” tuturnya.[*]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Slawi Kabupaten Tegal, 12 November 2025| Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Jawa Tengah, M. Bakara, resmi membuat laporan polisi (LP) di Polres Tegal Slawi pada Senin, 10 November 2025. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dialami oleh Arjun Simbolon, yang telah memberikan surat kuasa kepada M. Bakara. GMOCT […]

  • Polsek Serang Baru Gencarkan Patroli Biru dalam Operasi Berantas Jaya 2025

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 236
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Polsek Serang Baru terus menggencarkan patroli malam melalui kegiatan Patroli Biru dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025. Pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025 pukul 02.00 WIB, Waka Polsek Serang Baru, Iptu Mashuri Lempo, S.H., memimpin langsung kegiatan patroli bersama personel Polsek di kawasan Perumahan Green Mulya Indah, Desa Jayamulya, Kecamatan […]

  • Benjamin Netanyahu: Negaranya Akan Menentukan Sendiri Kapan Harus Menyerang Musuh!

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 27 Oktober 2025| Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa negaranya akan menentukan sendiri kapan harus menyerang musuh dan negara mana yang dapat bergabung dalam pasukan keamanan internasional di Gaza, meski gencatan senjata tengah berlangsung. Pernyataan itu disampaikan Netanyahu pada Minggu (26/10/2025), saat kru penyelamat Mesir tiba di Jalur Gaza untuk membantu pencarian jenazah […]

  • Sosper Perdana di Awal 2026, Antonius Tumanggor Dorong 1 Becak Sampah Tiap Lingkungan, Warga Sei Agul Antusias dan Siap Bayar Retribusi

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Tim
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 17 Januari 2026| Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di awal tahun 2026 oleh Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, disambut antusias oleh ratusan warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Karya Mesjid Lingkungan VIII, Sabtu (16/1/2026) itu dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai […]

  • Ketua LSM TEGAR Apresiasi Kejati Lampung Terkait Kasus Mantan Gubernur ” Kapan Status Penetapan Tersangka?

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 202
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 11 September 2025| Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (LSM TEGAR). Okta Resi Gumantara menyoroti sekaligus apresiasi Kejati Lampung yang telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Partisipasi Migas terhadap mantan Gubernur Arinal Djunaidi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Okta Resi Gumantara melalui sambungan telepon WhatsApp nya (11/9). “Kejati Lampung tinggal kapan bakal […]

  • Aksi Moral GARDA Depok Tegaskan Transparansi Tolak Transaksi Gelap Targetkan Jantung DPRD

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 238
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok,12 September 2025| Aksi moral menuntut pencabutan Perwal No. 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan DPRD Kota Depok, oleh Gerakan Rakyat Depok Anti Pemborosan Anggaran (GARDA Depok), yang dipimpin langsung Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) Obor Panjaitan, sepertinya akan menorehkan sejarah tentang bagaimana menjaga Marwah Aksi Moral. Sebagaimana kesepakatan bersama, aksi GARDA tersebut […]

expand_less