Polsek Cariu Edukasi Pelajar SMP Satap 01 Kutamekar tentang Bahaya Narkoba, Tawuran, dan Tertib Berlalu Lintas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Kam, 17 Jul 2025
- visibility 17

Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Cariu Polres Bogor terus berupaya melakukan pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan edukasi. Dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), personel Polsek Cariu melaksanakan kegiatan penyuluhan di SMP Negeri Satap 01 Cariu, Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Kamis (17/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini menghadirkan Aipda Atep Dani RS sebagai narasumber utama yang menyampaikan berbagai materi penting seperti tertib berlalu lintas, kenakalan remaja, bullying, tawuran, dan bahaya narkoba. Penyuluhan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para siswa dan tenaga pendidik.
Kapolsek Cariu Kompol Agus Hidayat, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. “Kami ingin anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum, menjauhi narkoba, dan menolak kekerasan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana kemitraan antara kepolisian dan sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan pelajar dapat memahami risiko dari berbagai perilaku menyimpang dan menjauhinya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. mengapresiasi kegiatan penyuluhan tersebut sebagai bagian dari strategi Polres Bogor membangun generasi muda yang tangguh dan disiplin. “Edukasi sejak dini menjadi benteng utama agar para pelajar tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, aksi tawuran, maupun kenakalan remaja lainnya. Polres Bogor berkomitmen hadir di tengah masyarakat, termasuk dunia pendidikan,” tegasnya.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan gangguan kamtibmas atau tindak kriminal, termasuk indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui perekrutan kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa dasar hukum yang jelas. “Laporkan segera melalui Call Center (021) 110 atau WA Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, yang aktif melayani 24 jam,” ujarnya.
Melalui sinergi antara Polri, sekolah, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif bagi masa depan anak-anak bangsa.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar