Polsek Ciawi Polres Bogor, Sampaikan Edusikasi Pencegahan Narkoba dan Bullying Kepada Siswa SMK Amaliah
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Kam, 17 Jul 2025
- visibility 11

Tegarnews.co.id–Bogor| Sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penyuluhan sejak dini, Polsek Ciawi Polres Bogor melaksanakan kegiatan penyampaian materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di SMK Amaliah Ciawi. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMK Amaliah, Kampung Tipar, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Rabu (16/07/2025).
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., hadir langsung sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut yang dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai. Didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Herman Sovian, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 370 calon siswa dari SMK Amaliah 1 dan 2.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala SMK Amaliah 1, Tisna Sudrajat, S.I.Kom., GR., ACA, serta Kepala SMK Amaliah 2, Dr. Gugun Gunadi, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran guru dan staf sekolah. Materi yang disampaikan oleh Kapolsek Ciawi mencakup pencegahan narkoba, tertib berlalu lintas, upaya menghindari perundungan (bullying), serta bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami ingin para pelajar memiliki kesadaran hukum, menjauhi narkoba, tidak terlibat dalam perundungan, dan memahami pentingnya etika dalam bermedia sosial,” ujar AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan sesi interaktif berupa tanya jawab antara siswa dan pemateri. Untuk mendorong antusiasme, hadiah disiapkan bagi para siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawi menyatakan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjalin sinergi dengan dunia pendidikan serta membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berperilaku positif.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dan lingkungan pendidikan untuk mencegah hal-hal negatif yang dapat mengganggu masa depan anak-anak kita,” ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap gangguan kamtibmas dan tindak kriminal, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa legalitas yang jelas, karena hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Kegiatan MPLS ini berlangsung dalam suasana tertib, edukatif, dan penuh semangat. Kehadiran aparat kepolisian mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan para siswa.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar