Polsek Citeureup Polres Bogor Berikan Pembinaan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru SMK Bakti Kencana
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Rab, 16 Jul 2025
- visibility 15

Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar hadir memberikan pembinaan kepada para siswa baru di SMK Bakti Kencana, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 08.10 WIB oleh tim dari Polsek Citeureup yang dipimpin oleh Ipda Priyo Utomo bersama Ipda Febri, Aiptu Agus Menes, dan Bhabinkamtibmas Desa Tarikolot Aiptu Agus D.M. Kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 70 siswa dan difokuskan pada materi Tertib Lalu Lintas serta Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan implementasi program Polri untuk Masyarakat yang bertujuan membentuk generasi muda yang sadar hukum dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi, khususnya dalam menjaga keselamatan berkendara serta menjauhi bahaya narkoba.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian penting jajaran kepolisian. “Kami terus menekankan kepada seluruh personel agar aktif memberikan edukasi kepada para pelajar, khususnya terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya narkoba, karena keduanya merupakan ancaman nyata bagi generasi muda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Citeureup Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., menuturkan bahwa pihaknya telah menurunkan lima personel untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. “Kami juga menyampaikan imbauan kamtibmas, termasuk pencegahan terhadap potensi tawuran, geng motor, pungli, dan aksi premanisme yang meresahkan warga,” jelasnya.
Melalui sambutan dan materi yang disampaikan, para siswa diharapkan memahami pentingnya keselamatan berkendara, kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, serta tidak mengendarai sepeda motor tanpa SIM. Dalam hal narkoba, petugas menekankan agar siswa tidak mudah terpengaruh oleh ajakan mencoba barang terlarang yang dapat merusak masa depan.
Penyuluhan ini juga menjadi wadah membangun kedekatan antara pelajar dengan pihak kepolisian, sehingga terbentuk kolaborasi yang baik dalam menjaga keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau mendapati adanya tindakan kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar namun tanpa dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” imbaunya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran hukum generasi muda semakin meningkat, dan sinergi antara Polri, sekolah, dan masyarakat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar