Polsek Dramaga,Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Obat Terlarang Berkedok Warung Ponsel
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Rab, 11 Jun 2025
- visibility 22

Tegarnews.co.id-Bogor| Piket fungsi Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., melakukan pengecekan terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang yang berkedok warung ponsel di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Pengecekan tersebut dilakukan (10/6) di lokasi yang disebutkan warga, tepatnya di Leuwikopo, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga. Informasi awal diperoleh melalui laporan masyarakat yang masuk melalui akun media sosial resmi Polsek Dramaga di Instagram dan TikTok tentang adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di warung ponsel tersebut.
Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama anggota piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Setibanya di lokasi, warung ponsel tersebut ditemukan dalam keadaan tutup dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Setelah kami cek di lokasi, memang benar ada indikasi warung tersebut menjual obat-obatan terlarang. Namun, saat kami tiba di lokasi, warung dalam keadaan tutup dan tidak ada aktivitas,” ungkap IPTU Desi Triana, S.H., M.H.
Kapolsek Dramaga menambahkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga sekitar yang menyebutkan bahwa warung tersebut hanya menjual aksesoris handphone. Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami tetap akan melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait agar tidak terjadi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Dramaga,” tegas IPTU Desi Triana, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dramaga juga memberikan himbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap adanya praktik penjualan obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda. Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan indikasi penjualan obat-obatan terlarang maupun kegiatan ilegal lainnya. Polsek Dramaga akan selalu hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” tutup IPTU Desi Triana, S.H., M.H.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Dramaga dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Diharapkan, dengan sinergitas antara Polri dan masyarakat, upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang dapat berjalan optimal.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar