Profil ST Burhanuddin: Sosok Jaksa Agung ‘Tangan Besi’ yang Berani Bongkar Skandal Besar Peradilan
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 12 hour ago
- visibility 6
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026| Di dunia penegakan hukum Indonesia, nama Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. atau yang akrab disapa ST Burhanuddin, dikenal sebagai sosok yang tenang namun memiliki “tangan besi” dalam memberantas korupsi. Sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019, pria kelahiran Majalengka, 17 Juli 1954 ini tetap dipercaya memimpin Korps Adhyaksa berkat rentetan prestasi yang impresif.
Burhanuddin bukan sekadar birokrat hukum; ia adalah praktisi senior yang merangkak dari bawah, dari seorang staf di daerah hingga menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Agung RI.
Karier Panjang: Dari Jambi hingga Menuju Puncak
Lulusan Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang ini mengawali baktinya sebagai staf di Kejaksaan Tinggi Jambi pada tahun 1989. Ketajaman nalurinya sebagai jaksa membawanya menduduki berbagai posisi kepala kejaksaan negeri di sejumlah daerah, termasuk Bangko dan Cilacap.
Kariernya kian melesat saat ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara hingga Sulawesi Selatan dan Barat. Di tanah Sulawesi, ia dikenal vokal dalam menyuarakan perlawanan terhadap korupsi. Salah satu kutipannya yang ikonik adalah saat ia mengibaratkan korupsi seperti angin:
“Korupsi itu seperti kentut, ada baunya tapi tidak ada bentuknya. Tugas kejaksaan adalah membuktikan bentuk nyata dari bau tersebut.”
Membongkar Skandal Peradilan Kontroversial
Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung mendapatkan apresiasi luas setelah timnya berhasil membongkar skandal suap dalam kasus Ronald Tannur. Burhanuddin tidak ragu menindak oknum hakim yang diduga menerima suap untuk memberikan vonis bebas. Langkah berani ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa kejaksaan tidak akan tebang pilih, bahkan jika harus berhadapan dengan institusi peradilan lainnya demi menegakkan kebenaran.
Tak hanya itu, ia juga pernah menangani kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh, membuktikan bahwa hukum di tangannya tidak “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
Akademisi dan Profesionalisme
Selain sebagai praktisi, ST Burhanuddin adalah seorang intelektual. Ia menyandang gelar Doktor dari Universitas Satyagama dan dikukuhkan sebagai Guru Besar tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Pengetahuan akademisnya yang mendalam membuatnya mampu memadukan antara penegakan hukum yang kaku dengan kebijakan strategis yang solutif.
Sebelum kembali ke kejaksaan sebagai Jaksa Agung, ia sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) pada tahun 2015, sebuah pengalaman yang memperkaya perspektifnya mengenai tata kelola perusahaan negara yang bersih dari praktik korupsi.
Latar Belakang Keluarga
Menariknya, ST Burhanuddin merupakan adik kandung dari politikus senior PDIP, Tubagus (TB) Hasanuddin. Meski memiliki hubungan keluarga dengan tokoh politik, Burhanuddin selalu menegaskan profesionalismenya dan menjaga jarak aman antara tugas penegakan hukum dengan dinamika politik praktis.
Kini, dengan kumis ikonik dan gaya kepemimpinan yang tegas, ST Burhanuddin terus menjadi ujung tombak negara dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui Korps Adhyaksa.[☆]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Hagia Sofia (Wikipedia)



At the moment there is no comment