Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Penyimpangan Program RTLH Desa Pagintungan Menguat, Warga Minta Baznas Turun Audit Material Secara Terbuka

Dugaan Penyimpangan Program RTLH Desa Pagintungan Menguat, Warga Minta Baznas Turun Audit Material Secara Terbuka

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 98
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 18 November 2025| Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, terus menguat setelah sejumlah warga dan unsur kecamatan menemukan banyak ketidaksesuaian antara material yang diberikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Warga menilai bahwa distribusi material dan pelaksanaan pekerjaan tidak transparan, bahkan terindikasi adanya pengurangan spesifikasi yang berpotensi merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Material Tidak Sesuai RAB: Besi, Hebel, Keramik hingga Kayu Dihemat

Beberapa warga menyampaikan bahwa material yang diterima KPM sudah jelas tidak sesuai standar. Besi untuk selup yang seharusnya ukuran 8 inci diganti menjadi 6 inci, hebel tebal 10 cm diganti dengan hebel 7 cm kualitas rizek, semen hanya 15 zak, serta keramik hanya diberikan 10 meter padahal kebutuhan bangunan ukuran 5 x 6 meter minimal 30 meter persegi.

Pasir, kayu, batu split, hingga material rangka atap diduga diberikan dalam jumlah sangat minim, sementara proses pembangunan masih belum sepenuhnya berjalan karena material belum diterima secara lengkap.

Kesos Jawilan Temukan Kejanggalan: Keramik Hanya 10 Meter untuk Rumah 30 Meter

Pihak Kecamatan Jawilan melalui Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) menegaskan adanya kejanggalan yang tidak dapat diabaikan.

“Baru dari keramik saja sudah sangat jelas tidak sesuai. Rumah berukuran 30 meter hanya diberi 10 meter keramik. Seharusnya diberikan penuh sesuai ukuran. Ini patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Plt Camat Jawilan: Dana Mengalir ke Rekening Kepala Desa, Kami Kaget

Plt Camat Jawilan turut mengungkapkan keheranannya atas mekanisme pencairan dana program tersebut.

“Ternyata dana itu langsung ditransfer ke rekening kepala desa. Kalau sejak awal kami mengetahui mekanisme ini, tentu kami sarankan untuk tidak demikian. Namun hal tersebut sudah terjadi,” ujarnya.

Camat menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kesos untuk terus memonitor pembangunan dan melaporkan perkembangan kepada Baznas Kabupaten Serang.

Warga Desak Audit Terbuka Baznas: Bila Tidak Sesuai RAB, Material Harus Dibongkar dan Diganti

Warga Pagintungan menuntut langkah tegas dari Baznas Kabupaten Serang sebagai pemberi bantuan.

“Kami meminta Baznas segera menurunkan tim audit material secara menyeluruh dan terbuka kepada publik. Jika material terbukti tidak sesuai RAB, kami minta pembangunan dibongkar dan diganti dengan material yang sesuai standar, selagi proses masih berjalan,” tegas salah satu warga.

Warga juga menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp 25 juta per unit sudah sangat cukup untuk bangunan ukuran 5 x 6 meter, sehingga aneh bila KPM masih harus menambah biaya pribadi untuk material maupun upah tukang.

Dugaan Penyimpangan oleh Pengurus Desa dan RT

Selain dugaan pengurangan material, warga mengungkapkan adanya persoalan lain, seperti tidak diserahkannya dana upah tukang sebesar Rp 2 juta pada salah satu KPM, yaitu Ibu Suanah, oleh oknum Ketua RT 05.

Sementara itu, sebuah bangunan di Kampung Kidik yang menggunakan hebel tebal 7 cm kualitas rendah dilaporkan warga sudah miring dan harus ditopang kayu karena rawan roboh.

Warga juga menduga adanya campur tangan suami Kepala Desa Pagintungan—yang merupakan mantan kepala desa—dalam pengaturan teknis material dan distribusi bantuan. Warga menyebut mantan kades tersebut diduga ikut mengendalikan keputusan untuk memperoleh keuntungan pribadi dari program RTLH.

Potensi Pelanggaran Hukum

Sejumlah ketentuan yang diduga telah dilanggar antara lain:

1. UU Tipikor (UU No. 31/1999
jo. UU No. 20/2001)
– Penyalahgunaan wewenang
– Pengurangan spesifikasi dan
kuantitas material
– Potensi kerugian negara
– Penguasaan anggaran oleh
pihak yang tidak berwenang

2. Permendagri 20/2018
– Larangan menempatkan
dana bantuan ke rekening
pribadi kepala desa
– Kewajiban transparansi dan
akuntabilitas penggunaan
anggaran

3. KUHP Pasal 372
– Dugaan penggelapan upah
tukang oleh oknum ketua
RT.

Warga Harap Pemkab Serang dan APH Turun Tangan

Warga Desa Pagintungan meminta Pemerintah Kabupaten Serang, Inspektorat, Baznas, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh agar hak-hak KPM dipulihkan dan dugaan penyimpangan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Program untuk warga miskin jangan dijadikan ajang mencari keuntungan,” ujar warga.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Cibinong Gelar Bhakti Religi Perbaikan Mushalla

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, jajaran Kepolisian Resor Bogor melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Salah satunya diwujudkan oleh personel Polsek Cibinong Polres Bogor yang melaksanakan Bhakti Religi berupa perbaikan Mushalla At-Taubah, yang berlokasi di Kelurahan Ciri Mekar, Jalan Kayu Manis RT […]

  • Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 154
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap peran penting Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam mewujudkan program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. Hal itu disampaikan Zulhas saat menghadiri acara pembukaan Muktamar PUI ke-15 di Convention Hall Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Kapolri turut hadir dalam kegiatan tersebut. Awalnya, Zulhas […]

  • Polda Jabar Apresiasi Kepada Media, Jelang Hari Pers Nasional 2026

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 9 Februari 2026| Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan Apresiasi dan penghargaan setinggi- tingginya kepada seluruh Insan Pers yang telah berkontribusi besar dalam menjaga iklim informasi yang sehat, berimbang dan […]

  • Tak Kunjung Dibayar PUPR, Warga Suka Baru Lampung Selatan Daftarkan Eksekusi ke PN Kalianda

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kalianda, Lamsel, 31 Maret 2026 | Puluhan warga Desa Suka Baru, Dusun Buring, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, akhirnya menempuh jalur hukum yang lebih tegas. Melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diketuai oleh Suradi, mereka resmi mendaftarkan permohonan eksekusi dan aanmaning ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda. Langkah ini diambil terkait ganti rugi lahan yang hingga […]

  • Rocky Gerung Angkat Bicara ‘Sentil’ Prabowo, Sebut Pengangkatan Qodari Blunder Besar: Sinyal Ingin (Tiga) Periode

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls /M.ifsudar/M.imron
    • visibility 204
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 September 2025| Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung kembali berbicara melontarkan kritik pedasnya. Kali ini langsung, sasarannya adalah keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang baru. Ujar Rocky, langkah yang diambil Prabowo ini (17/9), bukan hanya sebuah kesalahan politik, tetapi sebuah […]

  • Tragedi Pena di NTT: Denny Charter Kritik Kegagalan Negara dan Dorong Sekolah Berdaya

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 Februari 2026| Kematian tragis seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat jeratan kemiskinan yang ekstrem menyisakan luka mendalam bagi dunia pendidikan Indonesia. Bocah tersebut dilaporkan mengakhiri hidupnya hanya karena orang tuanya tidak mampu membeli buku tulis dan pena—sebuah potret kontras di tengah ambisi pemerintah yang gencar menggaungkan digitalisasi pendidikan dan […]

expand_less