Program Sekolah Swasta Gratis Di Jakarta Dimulai, Pemprov DKI Masih Susun Payung Hukum
- account_circle Syarif H
- calendar_month Sel, 15 Jul 2025
- visibility 48

Tegarnews.co.id–Jakarta| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menyusun payung hukum untuk program sekolah swasta gratis di Jakarta.
Pasalnya, saat ini uji coba program unggulan Pemprov DKI Jakarta telah berjalan di 40 sekolah swasta dengan total sebanyak 4.932 siswa.
Diketahui, uji coba tersebut masih belum memiliki payung hukum, namun Pemprov tetap menjalankan dengan perjanjian kerjasama antar pihak sekolah.
“Ya Peraturan Gubernur (Pergubnya) sedang disusun. Artinya memang kita akan istilahnya apa, uji coba ya, uji coba di 40 sekolah swasta,” ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno di SMA 6 Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Rano juga menjelaskan, proses penerbitan payung hukum uji coba hingga pelaksanaan program sekolah swasta gratis itu sudah berkoordinasi dengan tingkat pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, serta Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya program itu harus sejalan dengan pemerintah pusat.
“Dengan kemendagri segala macam karena itu bukan hanya wewenang dari pemprov semata, Itu juga kementerian harus tahu dan juga harus paham sehingga berjalan dengan baik lah,” jelas dia.
Diketahui, total siswa yang bersekolah di 40 sekolah swasta yang diuji coba gratis itu berjumlah 14.905 orang dengan 436 rombel.
Sementara kuota untuk uji coba program sekolah swasta gratis di Jakarta hanya untuk 4.932 siswa dengan 142 rombel yang baru masuk kelas awal tahun ini.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah menjelaskann seluruh siswa di 40 sekolah akan digratiskan secara bertahap.
Namun, dalam uji coba ini siswa yang digratiskan hanya 4.932 siswa dengan 142 rombel yang baru masuk.
“Iya masuk program, semua dibiayai, tapi untuk tahun ini ada 4.932 kursi sekolah swasta gratis yang disiapkan. Jadi kami hanya menerima kuota 4.932 kursi itu,” jelasnya.
- Penulis: Syarif H
- Editor: Redaksi
- Sumber: Rls/Red
Saat ini belum ada komentar