Proyek Rehabilitasi Pipa PDAM Tirta Kahuripan, Sarat Langgar Aturan
- account_circle Rls/Asep.H
- calendar_month Sab, 29 Nov 2025
- visibility 67
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 29 November 2025| Dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap pelanggan, Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor melaksanakan pekerjaan rehabilitasi pipa untuk beberapa titik, salah satunya di Perumahan Bukit Asri, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.
Pekerjaan yang seharusnya dapat diketahui oleh masyarakat berdasarkan Banner proyek/papan informasi proyek yang seharusnya terpasang, tidak dilakukan oleh pelaksana, di perparah lagi pihak PDAM Tirta Kahuripan terkesan masa bodo!.

Ditemui di proyek, koordinator/mandor pelaksana proyek Dimas, (27/11), saat ditanya masalah nilai pekerjaan dan tidak adanya Banner/papan informasi proyek, Dimas mengatakan” Hanya orang PDAM saja yang tahu” ujarnya. Begitu juga masalah alat pelindung diri (APD) Dimas enggan menjawab?.
Jawaban “hanya orang PDAM saja yang tahu” ini jelas membuat awak media bingung karena yang namanya pelaksana seharusnya mengacu pada RAB dan pasti mengetahui nilai proyek. Diduga proyek pekerjaan ini seperti ada monopoli dari pihak-pihak tertentu, kesan menyembunyikan informasi kepada masyarakat dan awak media. Peran pengawasan dan keterbukaan dari PDAM Tirta Kahuripan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan atau statemen dari Managemen PDAM Tirta Kahuripan dan pihak- pihak terkait.[]
- Penulis: Rls/Asep.H
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red



Saat ini belum ada komentar