Respons Cepat Dumas, Camat Jatisampurna Pimpin Penggerebekan Toko Obat Ilegal Berkedok Konter Pulsa
- account_circle M.Ifsudar / Abdul Aziz
- calendar_month Sel, 6 Jan 2026
- visibility 153
- comment 0 komentar

Foto: Camat Jatisampurna dilokasi kios berkedok conter di wilayah Jatisampurna.
Tegarnews.co.id-Bekasi
6 Januari 2026| Menangapi keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang. Camat Kecamatan Jatisampurna melakukan aksi nyata dan turun langsung ke lapangan beserta tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Jatisampurna, Nata Wirya pada Selasa 6 Januari 2026.
Tim berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras golongan G yang dijual dari warung yang berkedok konter hp di wilayah Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Operasi penertiban ini merupakan langkah tegas pemerintah setempat dalam memberantas peredaran obat-obatan keras dan sangat berbahaya yang kerap menyasar kepada kalangan remaja, obat ini jelas merusak moral generasi muda khususnya di lingkungan Jatisampurna.
Sinergi lintas instansi enggerebekan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan dari berbagai unsur pengamanan dan penegak hukum, di antaranya;
Kecamatan Jatisampurna. Dipimpin langsung oleh Cama Nata Wirya.
Satpol PP Jatisampurna. Dibawah komando-korlap Sarmada dengan mengerahkan 5 personel anggota Satpol PP.
BNN Kota Depok. Menurunkan dua personel ahli yakni, Dehen dan Wahyudi, untuk mengidentifikasi jenis zat terlarang.

Foto: Tim terpadu sinergi lintas instansi.

Sementara dari TNI dan Polri yang turut mendampingi. Babinsa dan Bimaspol, guna memastikan situasi aman dan kondusif selama proses penggerebegan di lokasi.
Dalam penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan daftar G yang dijual tanpa izin resmi. Adapun modus operandi yang digunakan pelaku adalah menggunakan bangunan konter pulsa sebagai tameng untuk mengelabui warga dan petugas.
Camat Jatisampurna, Nata Wirya , menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat ilegal di wilayahnya. “Sinergi antara Satpol PP, BNN, TNI, dan Polri hari ini adalah bukti bahwa kami serius menjaga lingkungan Jatisampurna dari bahaya narkoba dan obat keras,” ujarnya di sela-sela operasi berjalan kepada awak media.

Foto: Barang bukti obat keras daftar G yang diamankan petugas dari TKP.
Saat ini barang bukti telah diamankan pihak yang berwenang, dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pemilik usaha tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan khususny di lingkungan masing-masing.[]
- Penulis: M.Ifsudar / Abdul Aziz
- Editor: Redaksi
- Sumber: Usuf


Saat ini belum ada komentar