Sambang Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Kam, 17 Jul 2025
- visibility 15

Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aipda Edy Syahputra, melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan Ketua RT dan RW di Kampung Sampay, RT 02/03, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu (16/07/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah desa binaannya. Dalam dialog yang berlangsung hangat dan akrab tersebut, Aipda Edy Syahputra mengajak para tokoh lingkungan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Menurutnya, peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk mendukung tugas-tugas Kepolisian di lapangan, terutama dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas, baik berupa tindak kriminalitas maupun permasalahan sosial lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama antara warga dan Polri merupakan kunci utama dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib,” ujar Aipda Edy Syahputra.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. yang disampaikan melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., bahwa setiap Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor agar terus aktif membangun komunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya.
“Melalui pendekatan humanis dan dialogis, kami berharap potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir sejak dini. Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam mendeteksi permasalahan di tengah masyarakat,” ungkap Kompol Eddy Santosa.
Selain memberikan imbauan terkait keamanan lingkungan, Aipda Edy Syahputra juga mengingatkan pentingnya peran RT dan RW dalam mengedukasi warganya agar tidak terprovokasi oleh isu-isu hoaks, serta menolak segala bentuk aksi premanisme dan peredaran narkoba.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau mengetahui adanya tindakan kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum yang sah, maka hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam. Atau dapat juga dilaporkan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta kesadaran hukum masyarakat terus meningkat demi terciptanya wilayah hukum yang aman dan kondusif di Kecamatan Cisarua.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar