Sambang Warga Desa Pengasinan, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
- account_circle Rls/Kendil
- calendar_month Kam, 4 Sep 2025
- visibility 8

Tegarnews.co.id-Gunungsindur, Bogor, 4 September 2025|Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur, Aiptu Rusnadi, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor,(3/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus langkah pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunungsindur.
Sambang kamtibmas yang dilakukan secara rutin ini bertujuan menjalin komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga terkait situasi keamanan di lingkungannya. Dengan adanya interaksi langsung, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, kegiatan sambang juga menjadi sarana untuk membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat. Melalui hubungan yang baik, warga dapat lebih mudah menyampaikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah pencegahan yang efektif. “Dengan adanya sambang, Polri bersama masyarakat dapat lebih mudah mencegah gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, peran serta warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. “Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian, turut serta menjaga kamtibmas di lingkungannya, dan memberikan informasi yang bisa segera ditindaklanjuti,” terang Kompol Budi Santoso.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Utami, S.H., menjelaskan bahwa patroli sambang tidak hanya fokus pada interaksi dengan warga, tetapi juga menyasar petugas keamanan. “Menurut arahan Bapak Kapolres, selain melaksanakan patroli sambang kami juga memberikan imbauan kepada petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan, situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Bogor dapat terus terjaga. Hal ini sejalan dengan upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan kriminal maupun potensi gangguan kamtibmas. “Apabila masyarakat menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, hal itu masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Polres Bogor terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif. Dengan rutin melaksanakan sambang, patroli, serta penyuluhan, Polri berharap dapat menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Bogor.[]
- Penulis: Rls/Kendil
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar