Breaking News
light_mode
Beranda » Info Narkoba » Selamatkan 15.000 Jiwa Anak Bangsa: Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

Selamatkan 15.000 Jiwa Anak Bangsa: Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

  • account_circle M.Ifsudar/Irvan
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • visibility 42

Tegarnews.co.id–Bekasi| Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang beroperasi di wilayah Bekasi, Bogor, dan Depok. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, sabu, tembakau sintetis, hingga menangkap satu tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H, S.I.K, M.H, mengatakan pengungkapan ini hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba. Konferensi pers digelar di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu (4/6/2025), dan turut dihadiri Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H, S.I.K, M.Si Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumban Toruan, dan Kasi Humas AKP Suparyono.

Tersangka berinisial I.S. (37), warga Bogor, ditangkap di Cibubur Jakarta Timur sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, polisi menemukan 1,20 gram sabu dalam kaleng CDR serta sebuah handphone.

Pengembangan kasus dilakukan ke rumah kontrakan pelaku di Bojong Gede, Bogor. Di lokasi itu, polisi menemukan barang bukti dalam tas gendong berisi:

  • 193 gram sabu
  • 43 gram tembakau sintetis (sinte)
  • 344 gram serbuk putih diduga bahan campuran
  • 1 unit timbangan digital

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi melakukan penggeledahan di rumah lain yang terletak di Pancoran Mas, Depok. Hasilnya, ditemukan 14.473 butir ekstasi serta 24,59 gram serbuk ekstasi.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita:

  • 194,2 gram sabu
  • 43 gram sinte
  • 344 gram serbuk putih
  • 14.473 butir kapsul ekstasi
  • 24,59 gram serbuk ekstasi
  • 1 handphone
  • 1 timbangan digital
  • 1 tas dan kemasan plastik

“Barang bukti yang kami sita ini diperkirakan bisa menyelamatkan lebih dari 15.000 jiwa dari ancaman narkotika dengan perkiraan harga satu butir pil berkisar Rp 300.000 dengan satu kemasan berisi 100 butir ekstasi,” ujar Kombes Kusumo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal ditambah sepertiga.

Saat ini, tersangka I.S. dan seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial A.L. masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buni Yani: Jokowi Terkunci Mati Pasar Pramuka, Gibran Menunggu Ajal Politik

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Lonceng kematian Jokowi semakin kencang berdentang yang sekaligus mengantarkan kiamat politik bagi Gibran. Kematian baik dalam arti kiasan maupun harfiah memang sedang berlangsung sekarang. Secara kiasan, kematian itu merujuk pada semakin terkuncinya gerak Jokowi dalam kasus ijazah palsu. Sedangkan secara harfiah, kematian itu berarti semakin parahnya penyakit kulit Jokowi yang tidak menutup kemungkinan semakin […]

  • Meski Di Lobby Kemenkes, Forum Jamsos Tetap Tegas Tolak KRIS Dan Minta Presiden Prabowo Kaji Ulang Perpres 59 Tahun 2024

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id.Jakarta| Koordinator Forum Jamsos Lintas Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja dan Buruh, HM.Jusuf Rizal, SH meski di lobby pihak Kementerian Kesehatan tetap tegas menolak kebijakan KRIS (Kamar Ruang Inap Standar) sesuai Perpres 59 Tahun 2024 yang akan diberlakukan, 1 Juli 2025. “Forum Jamsos dengan tegas menolak segala kebijakan pemerintah terkait kebijakan Layanan BPJS Kesehatan, sepanjang […]

  • Bank BRI Alirkan Kebaikan Dengan Berbagi Sedekah Hari Jum’at Berkah

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Hari Jum’at adalah hari yang istimewa bagi umat Islam, Hari Jum’at juga dikenal sebagai “Sayyidul Ayyam” atau penghulu segala hari. Pada hari Jumat, pahala setiap amalan baik, termasuk sedekah Jumat, dilipatgandakan. Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Selain menjadi salah satu ibadah yang bisa mendekatkan diri kepada Allah, sedekah juga memiliki […]

  • Target PJU Pencapaian Kabupaten Bogor Di Tahun 2025, Aktivis Pers: Surprise Banget

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Program penerangan jalan umum mulai digulirkan sejak tahun 2024 dan terus berlanjut hingga 2025, dengan ribuan unit lampu tenaga surya yang sudah dipasang di berbagai titik strategis desa. Proses pengadaan pun dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog, memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Dari wilayah Cileungsi di timur hingga Nanggung di barat, dari Sukaraja […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Gelar Sambang Dialogis demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Desa Citeko

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bogor – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, melaksanakan giat sambang dialogis di Kampung Citeko RT 01 RW 04, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (24/6/2025).   Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Bripka Apep Alimudin menyapa langsung warga […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga, Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, menunjukkan komitmen dan kedekatannya kepada warga di wilayah binaannya. Kegiatan sambang warga ini dilaksanakan di Kampung Gang Masjid RT 01 RW 04, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (20/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, […]

expand_less