Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Setelah Mafia Kayu Rp230 Miliar Terbongkar, Aktivis Minta Borneo Kayu Indonesia Buka Sumber Log

Setelah Mafia Kayu Rp230 Miliar Terbongkar, Aktivis Minta Borneo Kayu Indonesia Buka Sumber Log

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • visibility 106
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-LEBAK, 13 November 2025| Setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggagalkan upaya penyelundupan 4.610 meter kubik kayu ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp 230 miliar, sorotan publik kini tertuju pada sejumlah perusahaan pengolahan kayu di Banten. Salah satunya adalah PT. Borneo Kayu Indonesia, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten.

Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli, menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dari perusahaan terkait asal bahan baku kayu, legalitas usaha, serta pengelolaan limbah produksi.

“Kita mendesak transparansi penuh dari seluruh pelaku industri kayu di Banten, termasuk PT. Borneo Kayu Indonesia. Publik perlu tahu apakah bahan baku Legal yang mereka gunakan sudah sesuai Sistem Verifikasi Legalitas Kelestarian (SVLK), dan bagaimana pengawasan limbah industrinya,” ujar Agus Suryaman, Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli, di Lebak, (12/11).

Menurut Agus, praktik monopoli distribusi bahan baku kayu sering kali menjadi celah bagi munculnya rantai pasok ilegal dari luar daerah. Apalagi setelah Satgas Penegakan Hukum Kehutanan (PKH) Kejagung mengungkap jaringan mafia kayu di sejumlah pelabuhan di Jawa Timur dan Kalimantan.

“Kasus penyitaan kayu di Gresik baru-baru ini adalah bukti bahwa sistem masih lemah. Kita tidak ingin hal serupa terjadi di Banten. Maka, kami meminta pihak PT. Borneo Kayu Indonesia untuk menjelaskan sumber bahan baku mereka secara terbuka,” tegas Agus.

Selain itu, Forum Aktivis juga menyoroti aspek pengelolaan limbah dan pencemaran udara dari industri penggergajian dan olahan kayu. Berdasarkan ketentuan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap perusahaan wajib memiliki izin pengelolaan limbah, terutama jika menghasilkan limbah B3

“Perusahaan harus terbuka tentang bagaimana limbah serbuk, cair, dan emisi udara mereka dikelola. Kami tidak menuduh, tetapi meminta klarifikasi resmi agar publik mendapatkan kejelasan, buka semua legalitas perusahaan tersebut” tambahnya.

Agus juga menyampaikan bahwa klarifikasi yang diajukan pihaknya bukan untuk menjatuhkan pihak manapun, tetapi sebagai bahan konferensi pers publik yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Kami menginginkan tata kelola industri kayu di Banten yang bersih, transparan, dan patuh pada PP No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan serta Permen LHK No. 8 Tahun 2021. Jika perusahaan besar taat hukum, publik pun akan tenang,” pungkasnya.

Tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak PT. Borneo Kayu Indonesia untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait klarifikasi yang diajukan Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Pengamanan Polres Bogor: Siap Amankan Jalur Puncak Antisipasi Lonjakan Arus Lalu Lintas

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 2 Agustus 2025| Guna mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan yang menuju kawasan Puncak pada akhir pekan, Sat Lantas Polres Bogor menggelar Apel Pengamanan Jalur Puncak pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025. Apel ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor dan diikuti oleh Personel Lalu Lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Dugaan Korupsi Rp 2,4 Miliar di Dinas Pendidikan Kuningan, Jawa Barat: Ketum GMOCT Laporkan ke Mabes Polri

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 382
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat 18 Juli 2025| Aroma dugaan korupsi kembali mengemuka di Kabupaten Kuningan. Ketua Umum Gerakan Masyarakat Observasi dan Transparansi Pemerintahan (GMOCT) telah melaporkan dugaan penyelewengan dana senilai Rp 2,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan ke Mabes Polri. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polda Jawa Barat untuk penyelidikan […]

  • Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi Untuk Jaga Ruang Demokrasi

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 265
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 September 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kegiatan dialog publik yang menghadirkan koalisi masyarakat sipil serta lembaga lainnya, bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi, kritik dan saran untuk kebaikan institusi Polri ke depannya. Sigit menegaskan, segala masukan ataupun kritik akan diserap oleh Polri terutama hal yang bisa memperkuat dan menjaga ruang demokrasi […]

  • Rayakan Iduladha 1446 H, PT Pelindo Regional 1 Belawan Laksanakan Kegiatan Qurban

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 109
    • 0Comment

      Tegarnes.co.id Belawan | 7 Juni 2025 — Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, PT Pelindo Regional 1 Belawan melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban pada Sabtu, 7 Juni 2025. Sebanyak 4 ekor lembu disembelih dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar wilayah pelabuhan melalui Badan Dakwah Islamiyah (BDI) […]

  • Buni Yani: Jokowi Terkunci Mati Pasar Pramuka, Gibran Menunggu Ajal Politik

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 374
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Lonceng kematian Jokowi semakin kencang berdentang yang sekaligus mengantarkan kiamat politik bagi Gibran. Kematian baik dalam arti kiasan maupun harfiah memang sedang berlangsung sekarang. Secara kiasan, kematian itu merujuk pada semakin terkuncinya gerak Jokowi dalam kasus ijazah palsu. Sedangkan secara harfiah, kematian itu berarti semakin parahnya penyakit kulit Jokowi yang tidak menutup kemungkinan semakin […]

  • Tanggap Bahaya! Pertamina Hulu Kaltim Bekali Warga Marangkayu, Teknik Dasar Pemadaman Marangkayu

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Daerah Operasi Bagian Utara (DOBU) berkolaborasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kecamatan Marangkayu menyelenggarakan Pelatihan Dasar Pemadaman Kebakaran bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara. Pelatihan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Marangkayu pada Kamis, 26 Juni 2025, dengan melibatkan masyarakat Desa Semangko, Sebuntal, Kersik, dan juga […]

expand_less