Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Sidang Praperadilan Direktur PT Kulitkayu Ditunda, Polres Cimahi Berhalangan Hadir

Sidang Praperadilan Direktur PT Kulitkayu Ditunda, Polres Cimahi Berhalangan Hadir

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
  • visibility 32

Tegarnews.co.id-Bandung, 07 Juli 2025 (GMOCT)| Sidang praperadilan Direktur PT Kulit Kayu Indonesia, Ignatius Leonardo, yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A pada Selasa, 7 Juli 2025, ditunda. Penundaan ini disebabkan ketidakhadiran Polres Cimahi sebagai termohon. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Reportasejabar.com.

Sidang yang seharusnya membahas penetapan Ignatius Leonardo sebagai tersangka oleh Polres Cimahi terpaksa ditunda. Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Selasa, 15 Juli 2025.

Kuasa Hukum Direktur Kulit Kayu Indonesia (KKI), M. Nur Syahriza, menyayangkan ketidakhadiran Polres Cimahi. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang cepat, terutama mengingat kliennya saat ini masih ditahan. “Ini seharusnya pihak Polres Cimahi respek atas pemanggilan sidang ini, karena sejauh ini klien kami telah dilakukan penahanan dan ini sangat merugikan,” ujarnya.

Syahriza menjelaskan bahwa praperadilan diajukan karena keberatan atas penetapan tersangka. Ia menilai penyidik Polres Cimahi kurang memiliki alat bukti yang cukup. Akta perusahaan dan surat sirkuler 205 yang dituduhkan palsu, menurutnya, perlu diuji di laboratorium forensik. Hal ini penting karena notaris yang mengeluarkan akta tersebut menyatakan bahwa akta tersebut telah hilang.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kuasa hukum hanya diperlihatkan salinan akta pendirian, perubahan akta, harga saham, dan sirkuler 205. Namun, Syahriza menegaskan bahwa hilangnya akta tersebut diakui oleh notaris dan telah diputuskan dalam sidang Majelis Pengawasan Daerah (MPD).

“Jadi kan karena surat akta tersebut hilang dan sudah diakui oleh notaris, maka bagaimana penyidik menilai apakah surat tersebut dipalsukan atau tidak,” tambahnya. Ia jugau mempertanyakan kurangnya keterangan mengenai keotentikan surat tersebut, misalnya terkait tekanan tinta, jika pihak pelapor memiliki bukti scan akta dan telah melakukan pemeriksaan grafologi.

Akta yang menjadi sengketa adalah sirkuler, yaitu surat peralihan saham. Pelapor, yang menjabat sebagai komisaris di PT Kulit Kayu Indonesia, menduga tanda tangannya dipalsukan. Atas lemahnya alat bukti ini, Tim Kuasa Hukum IL akan mengajukan penangguhan penahanan dan melanjutkan upaya hukum melalui praperadilan.

#No Viral No Justice

#polri

Team/Red (Reportasejabar)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Mengatakan Korupsi Menggerogoti Semua Lini Pemerintahan

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Ros/M.Ifsudar
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Agustus 2025| Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengakui, bahwa perilaku korupsi menjangkiti hampir semua lini pemerintahan, termasuk badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD). Pernyataan itu ia sampaikan dalam pidato kenegaraan memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia di Sidang Tahunan MPR, Jum’at (15/8/2025). “Perilaku korupsi ada pada eselon birokrasi kita, […]

  • Kiai Ghofur Ajak Masyarakat Tenang dan Percayakan Penanganan Situasi Kepada Kapolri

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 September 2025| Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat K.H. Abdul Ghofur mengajak publik untuk mempercayakan penanganan keamanan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang, namun harus dilakukan […]

  • Polemik Study Tour Indramayu: Klarifikasi MKKS Dan Tuduhan Pencatutan Nama Kadisdik

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Indramayu, 22 Mei 2025| (GMOCT)- Polemik larangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM),  semakin memanas di Kabupaten Indramayu.  Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Indramayu, Drs. H. Edi Kanedi, M.Pd.,  terlibat dalam kontroversi ini setelah sejumlah SMA di Indramayu tetap menggelar study tour meskipun ada larangan.  Informasi yang dihimpun GMOCT, […]

  • 26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Sebanyak 26 perwakilan organisasi pers dan advokat di Kabupaten Bekasi melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Metro Bekasi, Jum’at, 20 Juni 2025. Aksi tersebut digelar depan Mako Polres Metro Bekasi dan cukup menarik perhatian publik. Sabtu 21/06/2025.   Aksi bersama itu menyuarakan kritik terhadap kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres […]

  • PWI Dinilai Mencoreng Nama Baik Walisongo, FPI Angkat Bicara!

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle M Dekra / Syarif H
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tegarnewes.co.id—Jakarta, 24 Juli 2025| Organisasi PWI (Perjuangan Walisongo Indonesia) telah mencoreng nama baik Walisongo. Mereka mengatasnamakan Walisongo Radhiyallahu ‘anhum namun melakukan kegiatan yang sangat bertolak belakang dengan apa yang para Walisongo ajarkan dalam Islam, diantaranya; Walisongo memasukkan orang ke dalam Islam, PWI malah memusuhi sesama orang Islam. Walisongo merangkul berbagai golongan, PWI malah memukul yang […]

  • Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Gencar Sambang Desa Jagabaya

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Brigadir Indra Muhamad Zaelani, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Minggu (8/6/2025). Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan […]

expand_less