Sinergi Bhabinkamtibmas Dan Pemdes, Tekan Gangsterisme di Wilayah Parung
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Jum, 18 Jul 2025
- visibility 18

Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Juli 2025| Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) terus dilakukan oleh Polsek Parung Polres Bogor. Kali ini, melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Desa Cibeteng Muara, Aipda Hariyanto, sinergitas dengan pemerintah desa semakin ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Bertempat di Desa Cibeteng Muara, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Bhabinkamtibmas Aipda Hariyanto bersinergi dengan Kepala Desa Bapak Asep S. serta Satpol PP Kecamatan dalam memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada warga, khususnya terkait penerapan jam malam bagi anak-anak usia sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Hariyanto bersama Kades dan unsur terkait mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Ditekankan bahwa anak-anak sebaiknya sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB, guna menghindari keterlibatan dalam aksi tawuran, gengsterisme, serta potensi kejahatan lainnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata upaya preventif dari jajaran Polsek Parung dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas. Peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai ujung tombak Polri dalam mendeteksi dini potensi konflik di wilayah binaannya.
“Upaya preemtif ini menjadi sangat penting agar para remaja tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran maupun penggunaan narkotika. Pendekatan kepada warga harus terus dilakukan secara humanis dan konsisten,” ujar Kompol Maman Firmansyah.
Selain itu, dalam penyuluhan tersebut juga disampaikan edukasi kepada warga mengenai bahaya peredaran narkoba serta pentingnya pengawasan terhadap anak-anak usia sekolah yang rentan terpengaruh oleh lingkungan negatif.
Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. turut mengimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang sah (indikasi TPPO), agar segera melapor ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi pondasi kuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai, khususnya di wilayah Kecamatan Parung.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar