Sinergi Fosil BKMI dan BPN Kota Medan, Sertipikat Wakaf Masjid Jami’atul Fitri Resmi Diterima
- account_circle Rls/Darmayanti
- calendar_month Sab, 31 Jan 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Medan, 31 Januari 2026| Proses pengurusan sertipikat wakaf Masjid Jami’atul Fitri telah selesai dan resmi diterima oleh pihak pengelola. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dalam menjaga dan menyelamatkan aset wakaf agar memiliki kepastian hukum yang sah. Penyelesaian sertipikat wakaf ini disambut dengan rasa syukur dan apresiasi oleh seluruh pihak yang terlibat.
Koordinator Pengurusan Sertipikat Wakaf Forum Silaturrahim Badan Kemakmuran Masjid Indonesia (Fosil BKMI) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan atas dukungan dan kepedulian yang diberikan dalam proses pengurusan sertipikat wakaf tersebut. Menurutnya, peran aktif BPN Kota Medan sangat membantu kelancaran proses hingga sertipikat dapat diterbitkan.
Pengurusan sertipikat wakaf Masjid Jami’atul Fitri dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari. Dengan adanya sertipikat wakaf, status tanah masjid menjadi lebih jelas dan terlindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses pengurusan sertipikat wakaf ini dilaksanakan melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan, dengan pendampingan dari Kantor Pertanahan Kota Medan. Sinergi antara pengelola masjid, Fosil BKMI, dan BPN Kota Medan menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan proses administrasi pertanahan tersebut.
Dengan selesainya pengurusan sertipikat wakaf Masjid Jami’atul Fitri, diharapkan aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat. Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi contoh dan motivasi bagi pengelola masjid lainnya untuk segera mengurus sertipikat wakaf demi menjaga keberlanjutan dan keamanan aset wakaf di Kota Medan.
- Penulis: Rls/Darmayanti
- Editor: Darmayanti
- Sumber: ATR/BPN


Saat ini belum ada komentar