Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambang Warga Desa Parungpanjang
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sel, 10 Jun 2025
- visibility 10

Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang, Bripka Yanto Suryanto dari Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, bersama Babinsa Serda Kusnadi melaksanakan kegiatan sambang ke rumah warga pada Senin (09/06/2025).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., yang selalu menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Arahan ini juga sejalan dengan instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. untuk senantiasa meningkatkan sinergitas dengan pihak TNI guna menciptakan stabilitas keamanan wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa Serda Kusnadi tidak hanya menyambangi warga, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Mereka mengimbau warga agar senantiasa mematuhi hukum yang berlaku dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga harkamtibmas di lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan kejadian-kejadian yang menonjol kepada pihak kepolisian,” ujar Bripka Yanto Suryanto.
Selain itu, kegiatan sambang ini juga menjadi ajang untuk berdialog dengan warga, mendengarkan keluhan serta masukan yang dapat membantu pihak kepolisian dalam upaya menciptakan keamanan yang lebih baik. Sinergitas TNI-Polri dalam kegiatan sambang ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat.
Kegiatan ini juga sebagai wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Di sisi lain, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk tindakan kriminalitas dan perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak memiliki payung hukum resmi, yang dapat berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Bila menemukan indikasi tersebut, segera laporkan ke Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kami siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam,” ungkap Ipda Yulista Mega Stefani.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar