Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Sinergitas TNI-Polri, Desa Parungpanjang Sambang Dan Himbau Kamtibmas Kepada Warga

Sinergitas TNI-Polri, Desa Parungpanjang Sambang Dan Himbau Kamtibmas Kepada Warga

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
  • visibility 108
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka Yanto Suryanto, bersama Babinsa Serda Kusnadi, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (08/6/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Yanto Suryanto mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku. “Kami menghimbau agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga harkamtibmas, dan segera melapor jika ada kejadian menonjol kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Babinsa Serda Kusnadi menambahkan bahwa TNI selalu siap mendukung tugas Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. “Kami berharap warga selalu bekerjasama dengan aparat keamanan agar Desa Parungpanjang tetap kondusif,” jelasnya.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan implementasi nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman, nyaman, dan semakin dekat dengan polisi,” tuturnya.

Selain itu, Kompol D.R. Suharto mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan ketua lingkungan, untuk terus aktif membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. “Sinergitas antara masyarakat dan Polri adalah kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.

Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menghimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa dasar hukum yang jelas. “Hal ini dapat mengarah kepada tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.

Ipda Yulista juga mengingatkan warga agar tidak ragu untuk menghubungi Call Center (021) 110 yang siap melayani aduan masyarakat 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Konservasi Tanah dan Air, AQUA Caringin Bangun 100 Rorak di Cinagara

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 23 Desember 2025| AQUA Caringin membangun 100 rorak di kawasan konservasi Cikaracak, Desa Cinagara, Kecamatan Cinagara, Kabupaten Bogor. Program ini ditujukan untuk mendukung petani kopi sekaligus memperkuat upaya konservasi tanah dan air di wilayah dengan kontur berbukit tersebut. Pembangunan rorak menyasar lahan pertanian kopi yang dikelola masyarakat sekitar kawasan konservasi. Rorak berfungsi sebagai lubang […]

  • Perselisihan Pecah di Jatiasih: Oknum Ormas Intimidasi Wartawan di Lokasi Hiburan Berkedok Panti Pijat (THM)

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Muhfiabi /Alfian
    • visibility 16
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 15 Maret 2026 | Ketegangan terjadi di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, setelah munculnya perselisihan antara anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan sejumlah wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik Insiden ini terjadi di depan Edelweis 29 Cabang 2, sebuah tempat hiburan malam yang diduga beroperasi dengan modus panti pijat dan spa. Peristiwa bermula saat […]

  • Dansatgas Citarum Harum Sidak Pabrik Nakal di Majalaya yang Kerap Kucing-kucingan Buang Limbah Kotornya

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, 11 November 2025| GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Citarum Harum, Kol. Inf. Yanto Kusno Hendarto, S.H., bersama Komandan Sektor 1 Citarum Harum, Kol. Inf. Kristianto, S.E., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik di Majalaya pada Senin, 10 November 2025, bertepatan dengan Hari Pahlawan. Sidak ini dilakukan […]

  • Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 17 Januari 2026| Aktivis anti-korupsi Jekson Sihombing (35), yang dikenal gigih mengusut dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan-perusahaan besar di Riau, diduga menjadi korban kriminalisasi oleh perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group bekerja sama dengan aparat kepolisian Polda Riau. Penangkapan Jekson oleh aparat dari Polda Riau yang terjadi pada Selasa sore, 14 Oktober 2025, […]

  • Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 162
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 6 Nopember 2025| Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA Jl. Taman Makan Pahlawan Taruna No. 7 kota Tangerang, perakra nomor 1040/Pdt.G/2025/PN.TNG tentang Gugatan Waris yang terletak di Buaran, Pamulang, Tangerang Selatan Prov. Banten. Sidang Pembacaan Gugatan, Rabu 5 November 2025. Gugatan waris ini bermula Jahya Omar Fritz […]

  • Tragedi Keadilan di Riau: Ketika Hak Konstitusional Diadili Tanpa Dasar Hukum

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 20 Februari 2026| Persidangan kasus kriminalisasi aktivis lingkungan dan anti korupsi, Jekson Sihombing, kini mencapai titik nadir yang mengungkap rapuhnya fondasi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang yang digelar Kamis, 19 Februari 2026, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, keterangan ahli hukum pidana, Profesor Erdianto, mengguncang ruang sidang dengan pernyataan lugas: “Tidak ada pasal yang […]

expand_less