Sinergitas TNI-Polri, Desa Parungpanjang Sambang Dan Himbau Kamtibmas Kepada Warga
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sen, 9 Jun 2025
- visibility 18

Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka Yanto Suryanto, bersama Babinsa Serda Kusnadi, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (08/6/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Yanto Suryanto mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku. “Kami menghimbau agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga harkamtibmas, dan segera melapor jika ada kejadian menonjol kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Babinsa Serda Kusnadi menambahkan bahwa TNI selalu siap mendukung tugas Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. “Kami berharap warga selalu bekerjasama dengan aparat keamanan agar Desa Parungpanjang tetap kondusif,” jelasnya.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan implementasi nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman, nyaman, dan semakin dekat dengan polisi,” tuturnya.
Selain itu, Kompol D.R. Suharto mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan ketua lingkungan, untuk terus aktif membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. “Sinergitas antara masyarakat dan Polri adalah kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menghimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa dasar hukum yang jelas. “Hal ini dapat mengarah kepada tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.
Ipda Yulista juga mengingatkan warga agar tidak ragu untuk menghubungi Call Center (021) 110 yang siap melayani aduan masyarakat 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar