Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » SMAN 5 Depok Diduga Kembali Lakukan Pungli, Wakasek: “Itu Wewenang Komite Sekolah. Sudah Basi Itu Pak !”

SMAN 5 Depok Diduga Kembali Lakukan Pungli, Wakasek: “Itu Wewenang Komite Sekolah. Sudah Basi Itu Pak !”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
  • visibility 123
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Depok, 1 Juni 2025| Kasus pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan Kota Depok, kembali mencuat dan menjadi keluhan di masyarakat. Bahkan, berbagai laporan publik menunjukkan, praktik pungli menyasar pada orang tua murid dengan dalih sumbangan.

Namun ironisnya, sumbangan yang seharusnya bersifat sukarela, justeru sering kali berubah menjadi kewajiban yang menekan. Sehingga, bertentangan dengan pengertian dasar dari apa yang dimaksud dengan sumbangan itu sendiri.

Praktik pungli biasanya ditandai dengan adanya paksaan untuk membayar iuran tertentu, yang disertai ancaman konsekuensi jika tidak membayar serta pengumpulan dana di luar prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, praktik pungli sering dilakukan dengan tidak adanya transparansi, terkait penggunaan dana sehingga kemudian menimbulkan pertanyaan publik.

“Seharusnya pihak sekolah negeri tidak dibenarkan melakukan pungutan atau meminta iuran apapun bentuknya kepada siswa,” tegas Maruli, pengamat kebijakan yang juga Penasihat Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN), saat dimintai tanggapannya via WA, Sabtu (31/5-2025).

Masih adanya praktek pungli di Dunia Pendidikan, tentu menjadi pertanyaan besar terkait kebijakan yang selalu dibungkus dengan dalih hasil rapat orang tua murid bersama Komite Sekolah. Persis sebagaimana yang disampaikan Nara Sumber, pungutan yang mengatasnamakan Komite Sekolah itu terkait dengan kegiatan siswa kelas Xll SMAN 5 Depok.

“Benar ada dilakukan pungutan oleh pihak sekolah, dengan mengatasnamakan Komite Sekolah, yaitu untuk satu murid kelas XII, dikenakan Rp 1.660.000, rencana awalnya untuk acara tgl 15 Mei 2025,” ungkap Sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Selain itu, imbuhnya, jenis pungutan juga bervariasi yakni;
– Uang Bimbel, yang rencananya akan dilaksanakan mulai 01 oktober 2024.
– Uang Jaket,
– Uang Buku Tahunan,
– Graduation.

Berikut dibawah ini, adalah rincian dan nilai pungutan tersebut:
1. biaya Bimbel Rp 550.000,- / siswa
2. Versity Jaket Rp 180.000,-/ siswa.
3. Buku Tahunan.Rp 330.000,- / siswa.
4. Graduation di laksanakan hari kamis 15 Mei 2025 tempat di Gedung UT Rp 600.000,-/ siswa untuk Medali, Map Ijasah, Snack & maksimal 1 Anak siswa dan 1 0rtu.

“Jadi jumlah totalnya yang harus di bayar sekitaran Rp1 jt 660an,” beber Sumber lagi.

Dikesempatan yang berbeda, saat awak media melakukan konfirmasi di ruang kerjanya, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 5 Depok, Drs. H. Ahmad Syamsuri M.Pd yang pernah dikabarkan sebagai sosok parlente pemilik Mobil Toyota Fortuner warna hitam, terkesan bersiasat dengan mengatakan kalau hal pungutan itu merupakan berita yang sudah basi.

“Sudah lewat itu, sudah basi pak,” katanya sambil melenggang pergi meninggalkan awak media.

Sepeninggal Syamsuri, awak media dihadapkan pada Wakasek kesiswaan yang mencoba untuk menepis dengan mengatakan kalau pihak sekolah tidak ada melakukan pungutan tersebut.

“Eh, yang jelas itu yang lebih berwenang adalah Komite dan anak-anak. Kalau SMA 5 mah tidak merekomendasikan pungutan apapun. Kalau bapak mau lebih jelas ya silahkan dengan Komite,” ujarnya dengan nada bergetar.

Namun saat ditanyakan apakah pihak sekolah mengetahui adanya pungutan tersebut, Wakasek itu terkesan jadi terpojok dan kembali ingin berdalih.

“Saya tau, sekolah tau itu. Tetapi yang saya tau mereka hanya yang mau bayar ajah, yang pengen jaket ajah. Kalau bapak ingin lebih jelasnya silahkan dengan Komite. Itu udah lama banget pak, sebelum KDM dilantik dan itu sudah jadi kebiasaan semua sekolah, bahkan salah satunya pelepasan, tapi udah dibalikin lagi duitnya. Karena kita itu, berubah secara drastis setelah kang Dedi dilantik,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 5 Depok, juga pernah terjadi dan sudah dilaporkan. Berdasarkan informasi yang ada, dugaan pungli terjadi saat itu dalam beberapa bentuk, seperti:
– *Pungutan Biaya Tidak Resmi:*
Ada laporan tentang pungutan biaya sekitar Rp 20.000 per siswa dan pembelian kaos Rp 100.000 per siswa.
– *Manipulasi Data untuk PPDB:*
Dugaan manipulasi data untuk meloloskan calon siswa yang tidak memenuhi persyaratan juga pernah dilaporkan, dengan dugaan biaya “uang pelicin” sekitar Rp 5 juta hingga puluhan juta rupiah.

“Namun kali ini, pungutan yang dilakukan pada siswa kelas XII SMAN 5 Depok nilainya lumayan besar yakni; Rp 1.660.000 per murid yang direncanakan untuk acara tanggal 15 Mei 2025. Tentu saja ini merupakan masalah serius yang dapat merugikan banyak pihak, terutama siswa dan orang tua,” pungkas sumber sambil memberikan data rincian pungutan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak komite sekolah yang disebut sang Wakasek bertanggungjawab atas pungutan itu, saat dihubungi masih belum merespon konfirmasi awak media. Padahal sebelumnya, Ketua Komite via WA menyatakan siap untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasinya.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: FC-Goest

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas Loket Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Bekali Petugas Product Knowledge dan Hospitality

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Januari 2026| Untuk meningkatkan kualitas loket layanan pertanahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya pembekalan product knowledge dan hospitality bagi petugas loket. Menurutnya, peningkatan kapasitas tersebut perlu dibarengi dengan sinkronisasi antara loket pelayanan dan back office di Kantor Pertanahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. […]

  • Menakar Pelibatan TNI Diluar Fungsi Pertahanan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 198
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dalam semangat membangun tata kelola negara yang responsif dan efektif, kerja sama antar-lembaga negara merupakan keniscayaan. Kolaborasi lintas sektor diyakini mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memperkuat institusi dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah dinamika kebijakan nasional, sinergi semacam ini tentu patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem ketatanegaraan. Namun demikian, […]

  • Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestano, S.H., S.I.K., M.Si. Turut Sukseskan Launching Nasional Koperasi Merah Putih di Desa Hambalang

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Juli 2025| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan Streaming Launching Koperasi Merah Putih Desa Hambalang Tahun 2025 yang berlangsung (21/7), bertempat di Kantor Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Kegiatan peluncuran Koperasi Merah Putih tersebut dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia melalui […]

  • Giat Cooling Sistem Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Dramaga, Beri Himbauan Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 13 September 2025| Giat sambang Kamtibmas warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yang menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan dekat dengan masyarakat di wilyah Desa binaanya, (12/9). Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Jawa Barat. AIPDA Deni Andriana, menyambangi warganya […]

  • Proyek Pendampingan Kejari Muara Enim Di Gerayangin Material Batuan Ilegal

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sumsel, 4 Desember 2025- Pendampingan hukum kejaksaan pada proyek adalah dukungan hukum yang diberikan oleh kejaksaan untuk memastikan proyek berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk mencegah penyimpangan, memastikan integritas, dan kelancaran pelaksanaan proyek, terutama pada proyek strategis daerah atau nasional. Namun Ironisnya Pendampingan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim […]

  • Utamakan Keselamatan, DELA dan Pertamina EP Tambun Lakukan Pembersihan Tanah di TGP–INF1

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Januari 2026 — PT Darma Empat Lima Abadi (DELA) bersama PT Pertamina EP Tambun bergerak cepat melakukan pembersihan tanah yang sempat berserakan di sekitar lokasi pekerjaan TGP–INF1. Rabu (21/01/2026) Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta kenyamanan masyarakat sekitar. Pembersihan dilakukan segera setelah […]

expand_less