Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » SMAN 5 Depok Diduga Kembali Lakukan Pungli, Wakasek: “Itu Wewenang Komite Sekolah. Sudah Basi Itu Pak !”

SMAN 5 Depok Diduga Kembali Lakukan Pungli, Wakasek: “Itu Wewenang Komite Sekolah. Sudah Basi Itu Pak !”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
  • visibility 32

Tegarnews.co.id-Depok, 1 Juni 2025| Kasus pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan Kota Depok, kembali mencuat dan menjadi keluhan di masyarakat. Bahkan, berbagai laporan publik menunjukkan, praktik pungli menyasar pada orang tua murid dengan dalih sumbangan.

Namun ironisnya, sumbangan yang seharusnya bersifat sukarela, justeru sering kali berubah menjadi kewajiban yang menekan. Sehingga, bertentangan dengan pengertian dasar dari apa yang dimaksud dengan sumbangan itu sendiri.

Praktik pungli biasanya ditandai dengan adanya paksaan untuk membayar iuran tertentu, yang disertai ancaman konsekuensi jika tidak membayar serta pengumpulan dana di luar prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, praktik pungli sering dilakukan dengan tidak adanya transparansi, terkait penggunaan dana sehingga kemudian menimbulkan pertanyaan publik.

“Seharusnya pihak sekolah negeri tidak dibenarkan melakukan pungutan atau meminta iuran apapun bentuknya kepada siswa,” tegas Maruli, pengamat kebijakan yang juga Penasihat Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN), saat dimintai tanggapannya via WA, Sabtu (31/5-2025).

Masih adanya praktek pungli di Dunia Pendidikan, tentu menjadi pertanyaan besar terkait kebijakan yang selalu dibungkus dengan dalih hasil rapat orang tua murid bersama Komite Sekolah. Persis sebagaimana yang disampaikan Nara Sumber, pungutan yang mengatasnamakan Komite Sekolah itu terkait dengan kegiatan siswa kelas Xll SMAN 5 Depok.

“Benar ada dilakukan pungutan oleh pihak sekolah, dengan mengatasnamakan Komite Sekolah, yaitu untuk satu murid kelas XII, dikenakan Rp 1.660.000, rencana awalnya untuk acara tgl 15 Mei 2025,” ungkap Sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Selain itu, imbuhnya, jenis pungutan juga bervariasi yakni;
– Uang Bimbel, yang rencananya akan dilaksanakan mulai 01 oktober 2024.
– Uang Jaket,
– Uang Buku Tahunan,
– Graduation.

Berikut dibawah ini, adalah rincian dan nilai pungutan tersebut:
1. biaya Bimbel Rp 550.000,- / siswa
2. Versity Jaket Rp 180.000,-/ siswa.
3. Buku Tahunan.Rp 330.000,- / siswa.
4. Graduation di laksanakan hari kamis 15 Mei 2025 tempat di Gedung UT Rp 600.000,-/ siswa untuk Medali, Map Ijasah, Snack & maksimal 1 Anak siswa dan 1 0rtu.

“Jadi jumlah totalnya yang harus di bayar sekitaran Rp1 jt 660an,” beber Sumber lagi.

Dikesempatan yang berbeda, saat awak media melakukan konfirmasi di ruang kerjanya, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 5 Depok, Drs. H. Ahmad Syamsuri M.Pd yang pernah dikabarkan sebagai sosok parlente pemilik Mobil Toyota Fortuner warna hitam, terkesan bersiasat dengan mengatakan kalau hal pungutan itu merupakan berita yang sudah basi.

“Sudah lewat itu, sudah basi pak,” katanya sambil melenggang pergi meninggalkan awak media.

Sepeninggal Syamsuri, awak media dihadapkan pada Wakasek kesiswaan yang mencoba untuk menepis dengan mengatakan kalau pihak sekolah tidak ada melakukan pungutan tersebut.

“Eh, yang jelas itu yang lebih berwenang adalah Komite dan anak-anak. Kalau SMA 5 mah tidak merekomendasikan pungutan apapun. Kalau bapak mau lebih jelas ya silahkan dengan Komite,” ujarnya dengan nada bergetar.

Namun saat ditanyakan apakah pihak sekolah mengetahui adanya pungutan tersebut, Wakasek itu terkesan jadi terpojok dan kembali ingin berdalih.

“Saya tau, sekolah tau itu. Tetapi yang saya tau mereka hanya yang mau bayar ajah, yang pengen jaket ajah. Kalau bapak ingin lebih jelasnya silahkan dengan Komite. Itu udah lama banget pak, sebelum KDM dilantik dan itu sudah jadi kebiasaan semua sekolah, bahkan salah satunya pelepasan, tapi udah dibalikin lagi duitnya. Karena kita itu, berubah secara drastis setelah kang Dedi dilantik,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 5 Depok, juga pernah terjadi dan sudah dilaporkan. Berdasarkan informasi yang ada, dugaan pungli terjadi saat itu dalam beberapa bentuk, seperti:
– *Pungutan Biaya Tidak Resmi:*
Ada laporan tentang pungutan biaya sekitar Rp 20.000 per siswa dan pembelian kaos Rp 100.000 per siswa.
– *Manipulasi Data untuk PPDB:*
Dugaan manipulasi data untuk meloloskan calon siswa yang tidak memenuhi persyaratan juga pernah dilaporkan, dengan dugaan biaya “uang pelicin” sekitar Rp 5 juta hingga puluhan juta rupiah.

“Namun kali ini, pungutan yang dilakukan pada siswa kelas XII SMAN 5 Depok nilainya lumayan besar yakni; Rp 1.660.000 per murid yang direncanakan untuk acara tanggal 15 Mei 2025. Tentu saja ini merupakan masalah serius yang dapat merugikan banyak pihak, terutama siswa dan orang tua,” pungkas sumber sambil memberikan data rincian pungutan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak komite sekolah yang disebut sang Wakasek bertanggungjawab atas pungutan itu, saat dihubungi masih belum merespon konfirmasi awak media. Padahal sebelumnya, Ketua Komite via WA menyatakan siap untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasinya.

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: FC-Goest

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejahatan Meningkat Penyelesaian Menurun, Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Nasional

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung| Guna mengatasi peningkatan tindak pidana kejahatan secara nasional dan penyelesaiannya yang menurun, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat sinkronisasi antar Kementerian dan Lembaga. Dalam laporan resmi, Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat bahwa jumlah tindak pidana yang terjadi secara nasional pada Semester I 2025 mencapai 287.951 kasus, meningkat sebesar 3,65 persen dibandingkan […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Anjangsana Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Babakan Aiptu Yan Ruhyana melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Warga Kp Babakan Raya Desa Babakan Kec Dramaga Kab Bogor, pada Sabtu (17/05/2025) Kegiatan silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan tokoh agama,tokoh masyarakat juga untuk memastikan warga/Toga,Tomas membantu […]

  • Alatan Indonesia Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang Lewat Sertifikasi TKDN

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 40
    • 0Komentar

      tegarnews.co.id Jakarta – Alatan Indonesia menggelar webinar bertema “Strategi Peluang Pengadaan Barang dan Jasa melalui Sertifikasi TKDN” pada Rabu, 7 Mei 2025. Acara ini menghadirkan pembicara Harmada Sibuea, ahli di bidang kebijakan publik dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam pemaparannya, Harmada menjelaskan bahwa pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran hingga Rp1.200 triliun untuk pengadaan […]

  • Kapolsek Dramaga Berikan Materi Dalam Giat di MPLS SMP SMK YAFAHI Dramaga, Sampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Kenakalan Remaja

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Juli 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Iptu Desi Triana, S.H M.H memberikan materi dalam giat MPLS SMP/SMK YAFAHI Kec Dramaga, sampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja/pelajar dan wajib di hindari, pada 17 Juli 2025 kemarin. “Bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja yang mana saat ini selalu marak terjadi, maka dari […]

  • Jaga Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor Berikan Arahan Jelang Patroli KRYD

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Juni 2025| Kapolres Bogor Polda Jabar. AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memberikan arahan langsung kepada para personel sebelum melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam Minggu (22/6). Patroli ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan yang biasa terjadi di akhir […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Poskamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus mengintensifkan kegiatan sambang dan kontrol poskamling di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, Aiptu Dadan Hermawan, yang pada Kamis (5/6/2025) melaksanakan patroli dan […]

expand_less