Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Sosialisasi Di Bukittinggi wamen,Sertifikat Tanah Ulayan Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat 

Sosialisasi Di Bukittinggi wamen,Sertifikat Tanah Ulayan Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat 

  • account_circle ATR / BPN
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 104
  • comment 0 comment

 

Tegarnews.co.id – Tebing tinggi | 20 mai 2025 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat melalui penerbitan sertipikat tanah ulayat. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan wilayah yang secara turun-temurun dikuasai oleh masyarakat hukum adat.

“Sertipikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan negara atas hak yang sudah ada. Jadi ini adalah hak masyarakat hukum adat yang wajib dilindungi,” tegas Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/05/2025).

Di hadapan niniak mamak, ia menyatakan Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan penerbitan sertipikat tanah ulayat dengan melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dan lembaga adat. Menurutnya, proses ini memerlukan sinergi yang kuat agar tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menghormati nilai-nilai budaya yang melekat dalam masyarakat hukum adat.

Wamen Ossy menekankan bahwa legalisasi tanah ulayat bukan semata soal administrasi pertanahan, namun juga bentuk keadilan sosial. “Masyarakat hukum adat adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa ini. Pengakuan atas tanah ulayat mereka adalah bentuk komitmen kita terhadap keadilan dan keberlanjutan,” pungkasnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan komitmennya untuk mendukung sertipikasi tanah ulayat. “Apabila disertipikatkan tanah kaum ini dan memang sudah turun-temurun tanah itu dijaga. Pajaknya tidak saya tagih. Kenapa demikian? Tujuan kita adalah melindungi tanah-tanah ulayat kaum,” tuturnya.

Selain sosialisasi, pada kesempatan ini Wamen Ossy menyerahkan sebanyak 12 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kota Bukittinggi, 1 sertipikat wakaf, dan 5 Sertipikat Hak Milik masyarakat. Setelah penyerahan, Wamen ATR/Waka BPN juga meluncurkan Pelayanan Elektronik pada Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.

Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Direktur Pengaturan Tanah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, Teddi Guspriadi beserta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatra Barat. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kota Bukittinggi.

( Rls / Yy )

  • Author: ATR / BPN
  • Editor: Darmayanti
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampilkan Sexy Dancer, DPRD Kota Batam Akan Panggil Super Z Club & Pihak Terkait

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 149
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam, 18 Agustus 2025| Penampilan Sexy Dancer & Tarian Erotis yang ditampilkan oleh Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club yang berlokasi di Lt. 2 Pasar Aviari Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam membuat Anggota DPRD Kota Batam angkat bicara. Safari Ramadhan, S.Pd.I, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam Fraksi PAN yang juga Anggota […]

  • Gudang RPH Ayam Potong Di Kp.Gaga Semanan Jakbar, Diduga Tanpa PBG

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 158
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,19 Juli 2025| Sebuah bangunan gudang tempat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) jenis ayam potong, luput dari pengawasan Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan Kota (CITATA). Informasi yang di menyebutkan, bahwa bangunan gudang yang sedang di bangun untuk usaha pemotongan ayam sebagai pemilik bangunan bernama Abas , yang di duga tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung […]

  • Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, Dari Spot Surfing Hingga Kiara Ratusan Tahun

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pandeglang| Dalam rangka promosi ekowisata dan publikasi pengelolaan program perlindungan Badak Jawa, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mengadakan kegiatan media trip dengan mengundang puluhan pekerja media online, cetak, dan radio, baik lokal maupun nasional. Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 8-9 Juli 2025 bertempat di kompleks The Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) dan Pulau […]

  • Polisi Juga Jago Berkuda! Korsabhara Baharkam Polri Juara 1 Piala Gubernur Jawa Barat

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 596
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Nopember 2025| Detasemen Turangga Subdit Cakkal Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah olahraga berkuda nasional, dalam ajang bergengsi Piala Gubernur Jawa Barat yang diselenggarakan di The Hub Indonesia Equestrian, salah satu personelnya berhasil meraih podium tertinggi. Kegiatan lomba berkuda ini telah berlangsung sukses selama lima hari, mulai Selasa, […]

  • Musdes Penetapan RPJMDes Sukawening Dramaga Tambahan Dua Tahun, Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 171
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Agustus 2025 | Bhabinkamtibmas Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tambahan dua tahun. Kegiatan tersebut digelar oleh Pemerintah Desa Sukawening pada Kamis (28/08/2025) pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB, berlokasi di Masjid Al-Anwar, Kampung Cimoboran RT 01 RW 01, Desa […]

  • Forum Antikorupsi Desak Kejagung Selidiki Proyek Kemenhub Rp18 Miliar yang Dikerjakan PT Pilar Atmoko

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 495
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 01 Nopember 2025| Forum Bersama Anti Korupsi dan Monopoli menemukan indikasi pelanggaran serius dalam proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Bakit di Bangka Belitung. Proyek senilai Rp18,08 miliar milik Kementerian Perhubungan itu dikerjakan oleh PT Pilar Atmoko Konstruksi, padahal perusahaan tersebut sedang menjalani sanksi larangan tender dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam data resmi KPPU.go.id, […]

expand_less