SPN All Out Turun ke Jalan Tolak Upah Murah, Buruh Bogor Siap Bergerak
- account_circle AG
- calendar_month Sen, 15 Des 2025
- visibility 291
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 15 Desember 2025| Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Provinsi Jawa Barat menginstruksikan aksi unjuk rasa serentak sebagai bentuk perlawanan terhadap penetapan upah minimum yang dinilai tidak berpihak kepada buruh. Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Khusus SPN Jawa Barat yang digelar pada Kamis, 11 Desember 2025.
Aksi tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung. Seluruh DPC SPN se-Jawa Barat diwajibkan all out mengerahkan anggota dan pengurus.
Dalam instruksi resminya, SPN menegaskan empat tuntutan utama, yakni menolak penetapan upah minimum yang terlalu rendah, menolak upah murah, menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, serta menetapkan UMSK Jawa Barat sebagai bentuk perlindungan bagi sektor-sektor strategis.
Menanggapi instruksi tersebut, Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor, Loeky Hendrasyah, menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk mengikuti dan mengawal aksi. Ia menilai pemerintah hingga kini belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap nasib kaum buruh.
“Regulasi upah minimum 2026 belum jelas, sementara beban hidup buruh terus meningkat. Kami menolak upah murah dan menuntut kenaikan upah yang realistis serta berkeadilan,” tegas Loeky Hendrasyah.
Menurutnya, aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan peringatan keras kepada pemerintah agar tidak terus mengorbankan buruh demi stabilitas semu. SPN Kabupaten Bogor, kata dia, siap mengonsolidasikan massa dan melanjutkan aksi sesuai instruksi organisasi.
Selain aksi unjuk rasa, SPN juga menegaskan akan mengawal secara ketat agenda rapat pleno penetapan upah, baik di tingkat provinsi oleh Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) terkait UMP dan UMSK, maupun di tingkat kabupaten/kota oleh Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) terkait UMK dan UMSK.
“Aksi jalanan akan kami iringi dengan pengawalan rapat pleno upah. Jangan sampai keputusan UMP, UMK, dan UMSK kembali mengorbankan buruh. Jika suara buruh terus diabaikan, gelombang aksi di daerah akan terus berlanjut,” pungkasnya.[]
- Author: AG
- Editor: Red/AG
- Source: AG






At the moment there is no comment