Breaking News
light_mode
Beranda » Info Narkoba » Subhan Dua Kali Terjerat Narkoba, Diduga Aman karena Dibekingi Keluarga Jaksa”

Subhan Dua Kali Terjerat Narkoba, Diduga Aman karena Dibekingi Keluarga Jaksa”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 10

Tegarnews.co.id-Palimanan Barat,16 Oktober 2025| Agung Sulistio selaku Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), serta Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP II LPK-RI), menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Kuwu Palimanan Barat, Subhan Nurakhir, dalam dua kasus narkoba tidak boleh dibiarkan. Ia menilai bahwa jika seorang kepala desa dapat lolos dari jerat hukum setelah dua kali diamankan kepolisian, publik pantas mempertanyakan integritas penegakan hukum. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang secara tegas mengatur sanksi pidana dan rehabilitasi bagi penyalahguna maupun pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Dugaan adanya praktik “86” sebagaimana diungkap melalui laporan ringsatu.id, diperkuat dengan pengakuan Subhan pada 26 September 2025 terkait pembayaran Rp30 juta untuk mengurus perkara, dapat dikategorikan sebagai bentuk suap atau obstruction of justice. Jika fakta ini benar, maka unsur pidana dalam Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001) patut diterapkan. Agung menilai bahwa kesan kebal hukum seperti ini mencederai asas persamaan di depan hukum (equality before the law) dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Tak berhenti di situ, dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD) Palimanan Barat juga mengemuka. Sekitar 30 persen kegiatan disebut fiktif berdasarkan perbandingan laporan anggaran dengan realisasi lapangan. Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Tipikor, serta melanggar ketentuan pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Kondisi ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian keuangan negara.

Agung Sulistio juga menyoroti ketertutupan Subhan terhadap media, yang bertentangan dengan kewajiban pejabat publik untuk membuka akses informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menegaskan bahwa kepala desa adalah pelayan masyarakat, dan sikap menghindar dari wartawan mencerminkan lemahnya transparansi serta akuntabilitas pemerintahan. Menurutnya, jika aparat daerah dan inspektorat tidak bertindak, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan runtuh.

Sebagai tindak lanjut, Uyun Saeful Yunus menyatakan akan melayangkan laporan resmi ke BNN, Divisi Propam Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Bupati Cirebon, dan Inspektorat Jawa Barat. Agung mendukung langkah tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal sampai tuntas demi menegakkan supremasi hukum. Ia meminta agar seluruh aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap indikasi penyalahgunaan narkoba, praktik suap, dan korupsi dana desa, agar tidak terjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan di tingkat Desa.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambang Warga Di SMPN 2 Ciawi, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Acara Kelulusan Dan Perpisahan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari, Polsek Ciawi, Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Sutris, melaksanakan kegiatan sambang warga di SMPN 2 Ciawi pada hari Senin (2/6/2025) dalam rangka acara kelulusan dan perpisahan siswa-siswi Tahun Ajaran 2024-2025. Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk sinergitas Polri dengan pihak sekolah dan masyarakat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah […]

  • DPP Partai Golkar dan DKM Ainul Hikmah, Peringati 10 Muharram Bersama Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dalam rangka menyemarakkan peringatan 10 Muharram 1447 Hijriah, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ainul Hikmah DPP Partai Golkar menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) film GAZA bersama 150 anak dari lingkungan sekitar Kompleks DPP Partai Golkar. Acara ini digelar pada Minggu, 6 Juli 2025 di Cinepolis Park Pejaten Mall, Jakarta Selatan. Kegiatan yang sarat pesan kemanusiaan […]

  • Dandim 0621/Kab Bogor, Letkol INF Henggar Tri Wahono Berikan Surprise Di HUT Bhayangkara Ke 79

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor,2 Juli 2025| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Komandan Kodim 0621/Kab Bogor Letkol INF Henggar Tri Wahono, S.H., M.H. di dampingi jajaran staf kodim bersama para Danramil Jajaran Kodim 0621/Kab Bogor memberikan “Special Surprise” (kejutan istimewa), kepada Kapolres Bogor sebagai wujud nyata sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Monitoring Peternak Dalam Program Ketahanan Pangan di Desa Puspasari

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Wujudkan ketahanan pangan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Puspasari Polsek Citeureup Polres Bogor Aiptu Beben Beni melaksanakan kegiatan monitoring terhadap para peternak binaan Pemerintah Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (18/06/2025).   Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari program Ketahanan Pangan Nasional yang digagas oleh pemerintah […]

  • Kiai Ghofur Ajak Masyarakat Tenang dan Percayakan Penanganan Situasi Kepada Kapolri

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 September 2025| Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat K.H. Abdul Ghofur mengajak publik untuk mempercayakan penanganan keamanan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang, namun harus dilakukan […]

  • Polsek Parung Panjang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penjualan Obat Keras Di Desa Kabasiran

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penjualan obat keras di wilayah Jalan Raya Dago, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar segera bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi, Rabu (21/05/2025). Setelah menerima laporan tersebut, anggota piket Polsek Parung Panjang langsung diterjunkan ke titik yang dilaporkan guna […]

expand_less