BPA
Matahukum Ingatkan DPR Panggil Jaksa Agung Soal Pemusnahan Aset Asabri
- calendar_month 0 minute ago
- visibility 0
- 0Comment
Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Mei 2026 | Keputusan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah milik terpidana kasus korupsi PT Asabri, Jimmy Sutopo, menuai polemik tajam. Aroma penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti mulai terendus setelah pihak Kejaksaan baru mengklaim barang tersebut “palsu” setelah lima tahun disita. Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, […]







