Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Matahukum Ingatkan DPR Panggil Jaksa Agung Soal Pemusnahan Aset Asabri

Tegar News by Tegar News
23 Mei 2026
in Hukum
0
Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Mei 2026 | Keputusan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah milik terpidana kasus korupsi PT Asabri, Jimmy Sutopo, menuai polemik tajam. Aroma penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti mulai terendus setelah pihak Kejaksaan baru mengklaim barang tersebut “palsu” setelah lima tahun disita.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, melayangkan kritik keras terhadap langkah korps Adhyaksa tersebut. Ia mempertanyakan transparansi dan integritas proses verifikasi keaslian barang bukti yang memakan waktu sangat lama sejak penyitaan perdana pada tahun 2021 lalu.

You might also like

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

“Ini sangat janggal dan tidak logis secara hukum. Barang disita sejak 2021 sebagai barang mewah, tapi baru tahun 2026 dipublikasikan bahwa itu palsu lalu segera dimusnahkan. Ada apa dengan jeda waktu lima tahun ini? Muncul kecurigaan publik: apakah benar yang dimusnahkan itu barang yang sama saat disita dulu, atau sudah terjadi ‘pertukaran’ di dalam gudang penyimpanan?” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan persnya di Jakarta.

Koleksi Pribadi Bukan Komoditas Dagang

Mukhsin menekankan bahwa 14 jam tangan milik Jimmy Sutopo merupakan koleksi perhiasan pribadi, bukan barang yang dimaksudkan untuk diperdagangkan. Menurutnya, konstruksi hukum pemalsuan merek hanya berlaku jika ada motif perdagangan yang merugikan pemegang merek resmi (delik aduan).

“Kejaksaan bukan lembaga pendaftar merek atau otoritas keaslian barang. Itu kewenangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Jika memang sejak awal dianggap palsu, kenapa tidak sejak 2021 dilakukan pengecekan? Jaksa sudah terlambat. Dan yang paling krusial, jika barang itu koleksi pribadi, tidak ada dasar pidana pemalsuan merek di sana. Harusnya barang itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan dimusnahkan dengan dalih palsu yang tiba-tiba muncul di akhir,” lanjutnya.

Desakan Panggil Jaksa Agung: Audit Pola Penyitaan 

MataHukum mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret dengan memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mukhsin menilai, pola penyitaan dan pengelolaan barang bukti di Kejaksaan perlu diaudit secara menyeluruh agar tidak menjadi “celah gelap” bagi oknum untuk bermain mata dengan aset sitaan negara.

“DPR RI harus panggil Jaksa Agung. Jelaskan secara transparan bagaimana pola penyitaan dan di mana saja barang bukti itu diamankan selama ini. Jangan sampai ada ‘main’ dalam penyitaan barang bukti. Kita ingat, Jaksa Agung sendiri pernah memberikan pernyataan terkait adanya barang bukti yang dipakai oleh oknum jaksa. Sampai hari ini, pengusutan soal barang-barang yang diamankan secara pribadi oleh oknum jaksa itu belum tuntas dan tidak terbuka ke publik,” kata Mukhsin.

Ia mencurigai pemusnahan ini bisa jadi merupakan upaya penghilangan jejak jika benar telah terjadi penukaran barang asli dengan barang imitasi selama masa penyitaan yang panjang. “Jangan sampai pemusnahan ini hanya formalitas untuk menutupi fakta bahwa fisik barang aslinya sudah entah ke mana,” pungkasnya.

Kronologi Versi Kejaksaan

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, menyatakan pemusnahan dilakukan di Kantor BPA, Jakarta (20/5/2026), berdasarkan hasil verifikasi ahli yang menyatakan jam tangan tersebut tidak identik atau palsu. Pemusnahan ini merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 5921 K/Pid.Sus/2022. Namun, penjelasan ini dianggap MataHukum belum menjawab pertanyaan mendasar mengapa status “palsu” tersebut baru muncul ke publik setelah proses hukum berjalan selama lima tahun.[]

Tags: BPAKejaksaanRI
Previous Post

Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers

Next Post

Koalisi Sipil Desak KPK Periksa Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Koalisi Sipil Desak KPK Periksa Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang

Koalisi Sipil Desak KPK Periksa Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ahmad Sahroni is Back! Sang Crazy Rich Priok Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Ahmad Sahroni is Back! Sang Crazy Rich Priok Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

22 Februari 2026
Tragedi PPPJ: Matahukum Desak Jaksa Agung Copot Kabadiklat Leonard Eben Ezer

Tragedi PPPJ: Matahukum Desak Jaksa Agung Copot Kabadiklat Leonard Eben Ezer

15 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News