TPI

Kantor Imigrasi Belawan Menyerahkan 9 WN Kerudenim Medan Untuk Dideportasi
- calendar_month Jum, 3 Okt 2025
- visibility 15
- 0Komentar
Tegarnews.co.id-Belawan,3 Oktober 2025| Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyerahkan sebanyak sembilan (9) orang Warga Negara Asing (WNA) kepada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Jum’at (3/10). Kesembilan WNA tersebut merupakan hasil pengawasan dan penegakan hukum oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di wilayah Perairan Asahan Kabupaten Asahan Sumatera Utara, pada 24 September 2025. Penyerahan dilakukan setelah […]