Rabu, Agustus 26, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Tak Ada Tempat Bagi Yang Melanggar: POLRI Hukum Anggota Resmob Gajah Mungkur, GMOCT Apresiasi Kinerja Propam Polda Jateng

Chairul Husen by Chairul Husen
23 Mei 2025
in Info Daerah, TNI & Polri
0
Tak Ada Tempat Bagi Yang Melanggar: POLRI Hukum Anggota Resmob Gajah Mungkur, GMOCT Apresiasi Kinerja Propam Polda Jateng
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Semarang| Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menjatuhkan sanksi tegas terhadap Aiptu Arisubekti, anggota Reserse Mobil (Resmob) Polsek Gajah Mungkur. Aiptu Arisubekti terbukti melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman tahanan provos selama tujuh hari serta penundaan kesempatan pendidikan selama satu periode. Jum’at, (23/05/2025)

Sidang disiplin yang digelar tertutup di Aula Lantai 3B Mapolrestabes Semarang pada pukul 10.00 WIB, menghasilkan putusan tersebut. Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, membenarkan informasi ini dan menekankan komitmen Polrestabes Semarang dalam menegakkan disiplin internal. “Putusan ini diambil setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan keterangan yang ada. Kami berharap ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri,” tegas Kompol Agung.

You might also like

Malam Maulid Nabi Dicederai Dugaan Operasional THM, Tim Investigasi JMPN Dikabarkan Alami Kekerasan di Cibatu

Nama Opa Jhoni Melambung Sebagai Pelaku Usaha BBM Solar Ilegal di Brebes, FWJ Indonesia: APH nya Tidur

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin

Meskipun pihak kepolisian belum merilis secara resmi detail pelanggaran yang dilakukan Aiptu Arisubekti, informasi yang berhasil dihimpun Jelajahperkara.com menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama Ariyanto yang merasa dirugikan oleh tindakan Aiptu Arisubekti.

Ariyanto, saat diwawancarai di kediamannya, menyatakan apresiasi atas proses penanganan kasus ini. “Saya mengapresiasi keseriusan Polrestabes Semarang, khususnya Provost. Prosesnya profesional dan hasilnya, menurut saya, sudah adil,” ujarnya.

Kompol Agung menambahkan bahwa Aiptu Arisubekti saat ini telah menjalani masa penahanan di bawah pengawasan Provost.

“Tidak ada tempat bagi anggota yang mengabaikan tanggung jawabnya. Kami berkomitmen membangun institusi yang bersih dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Kompol Agung.

Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah M Bakara yang justeru mengapresiasi Propam Polda Jateng yang mana dari mulai GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mengawal Teguh Ariyanto sebagai pelapor untuk melakukan pelaporan ke Bid Propam Polda Jateng, sangat dibantu sekali oleh petugas petugas Bid Propam Polda Jateng dengan Humanis dan dilanjutkan dengan keterbukaan informasi publik oleh Bid Propam Polda Jateng dengan kontinyu memberikan informasi perkembangan terhadap pelapor.

Ditempat terpisah, Sekertaris Umum GMOCT Asep NS menyampaikan bahwa, Semoga pihak Kepolisian yang saat ini dibeban tugaskan untuk mengambil alih kasus penggelapan yang dialami pelapor teguh Ariyanto yang mana pelaku nya sampai saat ini belum ditangkap, agar cepat tertangani sehingga pelaku dapat segera diamankan dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Langkah tegas Polrestabes Semarang ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam reformasi internal Polri. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Tags: GMOCTNo Viral - No JusticePolri Presisi
Previous Post

Dugaan Legislator ‘Main Proyek’ Mencuat, GTI: DPRD Bukan Lahan Bisnis Pribadi!

Next Post

Wartawan Dianiaya Kakak Beradik Di Bandar Lampung, JPKP Dan Jurnalis Nasional Bersatu Serta GMOCT Lawan Pelaku Dan Bekingannya

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Malam Maulid Nabi Dicederai Dugaan Operasional THM, Tim Investigasi JMPN Dikabarkan Alami Kekerasan di Cibatu
Info Daerah

Malam Maulid Nabi Dicederai Dugaan Operasional THM, Tim Investigasi JMPN Dikabarkan Alami Kekerasan di Cibatu

by Chairul Husen
25 Agustus 2026
Nama Opa Jhoni Melambung Sebagai Pelaku Usaha BBM Solar Ilegal di Brebes, FWJ Indonesia: APH nya Tidur
Info Daerah

Nama Opa Jhoni Melambung Sebagai Pelaku Usaha BBM Solar Ilegal di Brebes, FWJ Indonesia: APH nya Tidur

by Tegar News
24 Agustus 2026
Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin
Info Daerah

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin

by Tegar News
24 Agustus 2026
Dari Bogor untuk NTT, Saat Kabar dari Kampung Membuat Hati Tak Tenang
Info Daerah

Dari Bogor untuk NTT, Saat Kabar dari Kampung Membuat Hati Tak Tenang

by Tegar News
24 Agustus 2026
Resmi Fahrurrozi Menerima Mandat Sebagai Pimpinan Atletik SIWO PWI Lampung “Targetkan Prestasi Nasional”
Info Daerah

Resmi Fahrurrozi Menerima Mandat Sebagai Pimpinan Atletik SIWO PWI Lampung “Targetkan Prestasi Nasional”

by Tegar News
22 Agustus 2026
Next Post
Wartawan Dianiaya Kakak Beradik Di Bandar Lampung, JPKP Dan Jurnalis Nasional Bersatu Serta GMOCT Lawan Pelaku Dan Bekingannya

Wartawan Dianiaya Kakak Beradik Di Bandar Lampung, JPKP Dan Jurnalis Nasional Bersatu Serta GMOCT Lawan Pelaku Dan Bekingannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kebakaran Dikantor Walikota Jaksel Diawali Ledakan Keras  “Kinerja Bidang Perawatan Dipertanyakan”

Kebakaran Dikantor Walikota Jaksel Diawali Ledakan Keras “Kinerja Bidang Perawatan Dipertanyakan”

29 Desember 2025
Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

Lapor Pak Polisi, Program Strategis Presiden Prabowo Dihambat Penjual Obat Ilegal di Cicurug?

10 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Inilah Sosok Supriyono Alias Botok dari Pendukung, Balik Arah Jadi Kritikus yang Tak Kenal Ampun
Tokoh

Inilah Sosok Supriyono Alias Botok dari Pendukung, Balik Arah Jadi Kritikus yang Tak Kenal Ampun

26 Agustus 2026
Begini Cara Supriyono Alias Botok Kasih Paham Menanggapi Imbauan Ketum Bamus Betawi, Eki Pitung
Info Publik

Begini Cara Supriyono Alias Botok Kasih Paham Menanggapi Imbauan Ketum Bamus Betawi, Eki Pitung

26 Agustus 2026
DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Siap Panggil PLT Bupati dan APH
Pemerintahan

DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Siap Panggil PLT Bupati dan APH

26 Agustus 2026
Brigjen (Purn) TNI Purnomo Melontarkan Pandangan Tajam Terkait Peta Kekuatan Politik “Isu Kuda Troya” di Lingkaran Kekuasaan!
Tokoh

Brigjen (Purn) TNI Purnomo Melontarkan Pandangan Tajam Terkait Peta Kekuatan Politik “Isu Kuda Troya” di Lingkaran Kekuasaan!

26 Agustus 2026
Perintah Prabowo, Tiga Pemancing Diduga Pelaku Pembakar Hutan Riau Dibawa ke Jakarta
Info Publik

Perintah Prabowo, Tiga Pemancing Diduga Pelaku Pembakar Hutan Riau Dibawa ke Jakarta

26 Agustus 2026
Klarifikasi Polisi Polda Metro Jaya “Bukan Penangkapan, Hanya Pendampingan Adminstrasi
Info Publik

Klarifikasi Polisi Polda Metro Jaya “Bukan Penangkapan, Hanya Pendampingan Adminstrasi

26 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News