Masyarakat Gampong Desak APH, Panggil Oknum Penyeleweng Anggaran BUMG
- account_circle Red
- calendar_month Ming, 23 Feb 2025
- visibility 372

Tegarnews.site-Nagan Raya, Aceh| Tokoh warga Gampong Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur mendesak, agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil oknum aparatur Gampong yang telah menyelewengkan anggaran BUMG anggaran tahin 2022- 2024.
Kepada awak media warga Pulo Kruet (yang tidak mau menyebutkan namanya) mengatakan bahwa ada dugaan penyelewengan mencapai ratusan juta rupiah, itu karena oknum aparatur Gampong melakukan Mark Up harga lahan sawit seluas 5 hektar.
Pembelian lahan sawit itu katanya, selain batangnya sudah lansia, juga status surat lahannya belum jelas milik Pemerintahan Gampong Pulo Kruet,”imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh warga Gampong Pulo Kruet bahwa surat beli lahan sawit seluas 5 hektar itu telah ada, namun surat itu bukan atas nama BUMG, tapi atas nama pribadi,” ungkapnya.
Atas dugaan tersebut, warga Gampong Pulo kruet dan ratusan masyarakat Gampong Pulo Kruet, meminta kepada APH dalam Kabupaten Nagan Raya, agar dapat memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap oknum aparatur Gampong yang telah menggelapkan sebagian anggaran BUMG itu.
Selain itu,kasus dugaan penyelewengan anggaran BUMG tersebut, juga telah dilaporkan kepada Polda Aceh, agar dugaan tersebut dapat dituntaskan secara aturan yang berlaku.
- Penulis: Red
- Editor: Redaksi
Saat ini belum ada komentar