Walikota Hadiri Pemusnahan Obat Daftar G di Ciracas Jaktim “Ingatkan Anak Muda Jangan Terlibat Narkoba & Obat Keras”
- account_circle Muhamad Dekra
- calendar_month Sen, 15 Des 2025
- visibility 80
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id—Jakarta 15 Desember 2025| Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, menghadiri pemusnahan 67.605 obat-obat keras hasil dari operasi penertiban penyalahgunaan obat selama satu tahun di Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/12/2025).
Pemusnahan obat-obat keras merupakan wujud komitmen Pemerintah kota Administrasi Jakarta Timur, TNI, Polri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Badan Pengawas Obat “Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh pemangku kepentingan. Beberapa jenis obat-obat keras yang dimusnahkan yakni tramadol, triheksifnidil, klorpromazin, amitriptilin, haloperidol, dekstrometorfan, dan jenis lainnya.

“Kita sebagai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama Forkopimko, TNI, Polri untuk terus secara rutin, tidak bosan-bosan untuk melaksanakan penerbitan obat-obatan terlarang Golongan G,” kata Walikota.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Bambang Pangestu, Camat Ciracas Panangaran Ritonga, Wakil Camat Ciracas Dadang Yudi Hartono, dan Sekretaris Camat Ciracas Ade Victor Siahaan, Walikota mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat menggunakan obat-obatan terlarang.
“Tentunya, imbauan kepada masyarakat, khususnya untuk generasi muda jangan sampai terlibat untuk menggunakan obat-obat yang terlarang ini.”Jadi, nanti yang akan merugi adalah selain dirinya sendiri, pasti keluarganya maupun masyarakat sekitar,” tandasnya.[]
- Penulis: Muhamad Dekra
- Editor: Redaksi
- Sumber: Muhamad Dekra


Saat ini belum ada komentar