Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Wilson Lalengke: Mediasi Ala ‘Bayar Kucing Dalam Karung’ Di PN Sorong

Wilson Lalengke: Mediasi Ala ‘Bayar Kucing Dalam Karung’ Di PN Sorong

  • account_circle Wilson Lalengke
  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
  • visibility 315
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Sorong| Di jaman Orde Baru, istilah ‘beli kucing dalam karung’ cukup populer, terutama di dunia politik. Istilah ini merujuk kepada sistem pemilihan anggota DPR RI yang hanya melalui pencoblosan lambang partai politik tanpa disebutkan (apalagi ditampilkan foto) calon anggota legislatif yang dipilih. Sistem pemilihan semacam ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pemilih karena ternyata hampir semua anggota DPR yang terpilih tidak dikenal, bahkan banyak yang tidak dikehendaki rakyat.

Mengapa bisa demikian? Jawabannya adalah karena rakyat pemilih dipaksa untuk datang ke TPS hanya untuk mencoblos salah satu dari 2 partai politik (PPP dan PDI) dan 1 ormas, yakni Golkar.

Para pemilih tidak perlu tahu siapa kandidat yang dipilihnya. Semua calon ditentukan partai politik yang dicoblos oleh pemilih. Rakyat pemilih dianggap bodoh dan tidak layak menentukan calon legislatif yang layak duduk di parlemen.

Analogi, dengan sedikit modifikasi ‘bayar kucing dalam karung’, di atas itu ternyata jadi modus pemaksaan kehendak dalam proses sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Sorong. Sebagaimana dalam tulisan terdahulu berjudul ‘Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong’, kasus ini lebih rumit dari kisah penggal tubuh alias dibelah dua seorang bayi oleh Raja Soleman.

Artikel terkait dapat dibaca di sini: Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong (https://pewarta-indonesia.com/2025/06/membedah-absurditas-sidang-mediasi-di-pn-sorong/)

Pihak penggugat, PT. Bagus Jaya Abadi (BJA), yang hanya diwakili kuasa hukumnya dengan gagah perkasa hadir di ruang sidang mediasi membawa konsep ‘bagi dua’ lahan obyek sengketa, plus bayar kompensasi Rp. 2,5 miliar, tanpa menunjukkan dokumen legalitas kepemilikan atas lahan yang diklaimnya itu. Hal tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar: lahan mana yang dimaksud untuk dibagi dua dan harus bayar kompensasi miliaran oleh penggugat?

Ketika tergugat, Hamonangan Sitorus, mempertanyakan dasar klaim dan proposal ‘bagi dua’ lahan dimaksud, pihak penggugat yang diwakili pengacara Albert Frasstio, tidak bersedia menjelaskan alas hak atas klaim mereka dengan alasan hal itu merupakan ‘materi pokok perkara’ yang hanya bisa dibuka di persidangan.

Anehnya, pihak PN Sorong melalui hakim mediasi, Rivai Rasyid Tukuboya, S.H., terkesan seia-sekata dengan kuasa hukum yang mewakili sang perwakilan penggugat. Hakim ini terlihat berpihak dengan mendukung ide untuk segera masuk ke tahap persidangan, yang artinya sidang mediasi dianggap gagal karena tergugat menolak untuk menerima proposal ‘bagi dua’ lahan obyek sengketa dan bayar kompensasi Rp. 2,5 miliar.

Padahal, yang diinginkan tergugat Hamonangan Sitorus adalah penjelasan tentang lokasi lahan yang diklaim penggugat karena adanya kesimpangsiuran informasi terkait posisi lahan yang dipersoalkan. Merujuk kepada keterangan lahan yang dituangkan dalam proposal penggugat, sangat jelas terlihat bahwa lokasi lahan yang diklaim penggugat adalah wilayah laut yang tidak mungkin ada alas hak kepemilikan di atasnya.

Berdasarkan fakta tersebut, maka sudah sewajarnya tergugat menanyakan kepastian lokasi lahan milik penggugat yang persoalkan. Jika lahan yang diklaim sudah jelas alias duduk perkara telah terang-benderang, maka perundingan selanjutnya akan lebih mudah dan lancar. Ibarat kucing dalam karung sudah terlihat jelas jenisnya, warna bulunya, ukurannya, usianya, dan jenis kelaminnya, maka proses negosiasi berikutnya pasti lebih gampang.

Hakim mediator semestinya merupakan sosok bijaksana yang dapat melihat itikat baik-buruk para pihak yang dimediasi. Lebih daripada itu, hakim mediator seharusnya memahami persoalan secara jelas, tepat, detail dan tidak ada keraguan di dalamnya, sehingga dia dapat mendorong para pihak ke arah pencapaian solusi terbaik bagi mereka.

Untuk itu, hakim mediator perlu memberikan ruang seluas-luasnya kepada setiap pihak yang bersengketa untuk menjelaskan dengan sejelas-jelasnya apa yang menjadi keberatan dan harapan masing-masing dalam perkara yang sedang dimediasikan. Dalam konteks mediasi yang didasari keinginan mempertemukan simpul kepentingan yang berbeda antara penggugat dan tergugat, adalah tidak elok jika salah satu pihak, atau bahkan semua pihak yang terlibat mediasi, tidak tahu dan paham apa ‘isi karung’ yang dipertengkarkan di ruang sidang mediasi.

Keberhasilan mediasi yang baik, benar, beradab, dan adil bagi semua pihak sangat ditentukan oleh pemimpin mediasi yakni hakim mediasi atau mediator non-hakim. Untuk keberhasilan itulah, biasanya hakim mediator semacam ini diberikan apresiasi dan reward yang tinggi oleh institusinya. Sebaliknya, kegagalan mediasi akan menjadi catatan kinerja buruk bagi seorang hakim mediator. (*)

_Penulis adalah lulusan pasca sarjana bidang Etika Global dan Etika Terapan dari 3 universitas ternama di Eropa_

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Megamendung Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Laksanakan Pengamanan Gereja GPIB Nehemia

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terus dilakukan oleh Polsek Megamendung, Polres Bogor. Salah satunya melalui pengamanan ibadah rutin di Gereja GPIB Nehemia yang berlokasi di Kampung Cibogo II, RT 03/05, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (01/06/2025). Pengamanan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cipayung, Aipda Agus S., bersama Babinsa Peltu WS. Budi. […]

  • As SDM Tegaskan Karakter Polisi Dibangun dari Pilar Spiritual, Intelektual, dan Kultural

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025| Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Anwar menegaskan pentingnya pembentukan karakter polisi melalui tiga pilar utama, yakni spiritual, intelektual, dan kultural. Hal ini ia sampaikan dalam seminar nasional bertajuk “Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter” yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025). Seminar tersebut diikuti […]

  • GMOCT Desak Disnaker Nagan Raya Usut Dugaan Pengabaian Hak Buruh Dan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| (GMOCT)-Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nagan Raya untuk segera mengusut dugaan pelanggaran hak buruh oleh sebuah koperasi berbadan hukum menyusul meninggalnya seorang anggota kerja dalam kecelakaan. GMOCT juga mengecam dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang wartawan yang meliput kasus ini. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan […]

  • Rapat Minggon Desa Karangreja Bahas Pembangunan, Pelayanan Publik, dan Silaturahmi

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Agustus 2025| Pemerintah Desa Karangreja menggelar rapat minggon rutin di aula desa, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karangreja, H. Midi Edys, pada Rabu (21/08/2025). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Desa Madin Solihin, Ketua BPD Ahmad Subki Pauzi, Bimaspol Bripka Sumardi, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.   Rapat minggon merupakan agenda mingguan […]

  • Peringati Maulid Nabi Bersama PKK Jakarta Timur Momen Pererat Tali Silaturahmi

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 9 September 2025| Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Tim Penggerak PKK Kota Jakarta Timur menggelar Pengajian Rutin sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Walikota. Mengusung tema “Menebar Kasih Sayang”, dalam Kehidupan Bermasyarakat, Maulid Nabi dihadiri langsung Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, dan penceramah KH. […]

  • Rutan Lubuk Sikaping Deklarasikan Zero Penyalahgunaan Narkoba Dan HP, Ada Sanksi Tegas Bagi Yang Melanggar

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pasaman| Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan deklarasi bebas penyalahgunaan narkoba dan handphone (HP). Kegiatan yang dipusatkan di Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Senin (2/6/2025) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat […]

expand_less