Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pemasangan Lampu PJU di Desa Sumberreja Disorot, Minim Informasi dan Rambu Keselamatan Kerja

Pemasangan Lampu PJU di Desa Sumberreja Disorot, Minim Informasi dan Rambu Keselamatan Kerja

  • account_circle Husen
  • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
  • visibility 175
  • comment 0 comment

Tegarnrws.site – Kabupaten Bekasi- Proyek pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Sumberreja, Kampung Sarian Untung, Dusun III RT 008/RW 004, Kecamatan Pebayuran, menuai sorotan publik. Kegiatan yang dikerjakan pada malam hari itu terpantau tanpa papan informasi proyek dan tidak dilengkapi rambu-rambu keselamatan kerja di lokasi. Rabu ( 30/04/2025 )

Saat dikonfirmasi, Jarot, salah satu pekerja di lapangan, mengakui bahwa papan kegiatan proyek memang tersedia, namun tidak dipasang di tempat.

“Papan nama ada, cuma dipegang sama pekerja pertama. Saya hanya mengerjakan ini, 16 tiang dan satu panel, jadi total 17 untuk satu kecamatan. Saya tidak tahu lokasi lainnya,” ujarnya.

Terkait pengawasan proyek, Jarot menyebutkan bahwa pengawas hanya hadir saat survei awal. “Pengawas datang waktu survei saja, nanti datang lagi kalau VHO (Verifikasi Hasil Output). Kalau kerja, biasanya dikawal sama kadus sampai pagi,” tambahnya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa tidak ada rambu lalu lintas atau tanda peringatan keselamatan selama pekerjaan berlangsung.

“Untuk rambu, tidak ada bang,” ungkapnya.

Minimnya informasi proyek dan tidak adanya rambu keselamatan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja. Padahal, keberadaan rambu peringatan sangat penting untuk menjamin keamanan masyarakat sekitar dan pekerja, terlebih pada proyek yang dilakukan di ruang publik dan pada malam hari. Hal ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya diterapkan pada setiap kegiatan konstruksi.

Selain itu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap badan publik wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka. Pasal 9 ayat (1) menyebutkan: “Badan publik wajib mengumumkan secara berkala informasi publik yang relevan dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.” Informasi tersebut termasuk identitas pelaksana, sumber anggaran, dan waktu pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait pelaksanaan proyek tersebut.

 

  • Author: Husen
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang MUSDA, KNPI Serahkan Mandat Karateker Kepada Bupati Madina, Sekaligus Silaturahmi

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 4 Nopember 2025| Tim karateker KNPI Madina ber audiensi dengan Bupati Mandailing Natal, Saipullah bersama Sekda dan Kadispora menerima audiensi dari jajaran tim karateker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mandailing Natal, (04/11). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Mandailing Natal dan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Audiensi tersebut sekaligus […]

  • Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah, Realisasikan PBI Jamsostek Ketenagakerjaan untuk Pekerja Miskin

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarmews.co.id -Jakarta, 8 April 2026 | Komisi IX DPR-RI menyoroti lambatnya realisasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan bagi pekerja miskin. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa belum terwujudnya PBI Jamsos Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk ketidakadilan sosial dan pelanggaran terhadap amanat konstitusi. ​”Pekerja miskin adalah kelompok yang paling rentan terhadap […]

  • Kapolres Bogor Hadiri Peresmian Monumen Helikopter Puma di Cibinong

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Juli 2025|Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan Peresmian Monumen Helikopter SA-330 Puma yang berlokasi di Simpang Empat Kandang Roda, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, (25/07). Kegiatan peresmian diawali di Pendopo Kantor Bupati Bogor, Jalan Tegar Beriman, yang dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, S.Si. […]

  • Miris Jika Benar? Kejaksaan Negeri ‘Anak Emas’ Pemkot Batam?

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam,29 Juli 2025| Sungguh Miris, jika benar. Kejaksaan Negeri Kota Batam sebagaimana dikutip dari laman pemberitaan media lokal, tampaknya sedang ‘dikondisikan’, untuk menjadi ‘Organisasi Perangkat Daerah (OPD)’, dilingkungan Pemerintah Kota Batam. Bagaimana tidak, pasalnya institusi penegak hukum itu, disebut-sebut mendapatkan aliran dana senilai Rp6.007.508.184 berbentuk barang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam […]

  • Ketika Pengayom Menjadi Pengancam: Kisah Kelam Saya Bersama Polisi Arogan

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 467
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sumatera Selatan, 5 Desember 2025|Saya, Fidiel Castro, seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir dan berdomisili di Kelurahan Tanjung Raja, pernah mengalami sendiri tindakan arogan dari seorang polisi bernama Rahmat, yang saat itu menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja. Apa yang saya alami bukan sekadar ketidakadilan, melainkan sebuah pengalaman penuh intimidasi yang hampir […]

  • Oknum Brimob Gadungan Intimidasi Kades Bantar Panjang, Ditangkap Intelmob Polda Jabar

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 12 Februari 2026| Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob) dan diduga melakukan intimidasi terhadap Kepala Desa Bantar Panjang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditangkap tim Intelijen Mobile (Intelmob) Polda Jawa Barat. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Ujang RH bersama jajarannya pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kompol Ujang RH mengatakan, […]

expand_less