Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
  • visibility 235
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah| (GMOCT), Kasus tambak udang vaname di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, memasuki babak baru. Kuasa hukum telah resmi melaporkan para pengusaha tambak tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) atas dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Tambak udang yang beroperasi di sepanjang pesisir pantai Desa Nyamplungsari diduga berdiri di atas tanah negara tanpa izin pengelolaan dari Pemerintah Desa maupun pemerintah pusat. Hal ini melanggar Pasal 2 UU No. 51 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang mengatur tentang penggunaan tanah tanpa izin yang berhak.

Lebih lanjut, para pengusaha juga diduga melanggar Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, karena tidak memiliki izin lokasi dari pemerintah. Setiap pengusaha dan pengelola tambak wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan izin lokasi, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR Laut) jika tambak berada di pesisir pantai. Izin ini memastikan kegiatan budidaya sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga menjadi persyaratan penting untuk menilai dampak lingkungan secara komprehensif.

Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Selain masalah perizinan, pengelolaan tambak udang vaname juga diduga tidak sesuai prosedur. Akibatnya, terjadi penurunan kualitas air laut dan sungai, kerusakan ekosistem bawah laut, serta gangguan terhadap pariwisata dan mata pencaharian lokal.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas. “GMOCT berharap Polda Jateng dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas usaha harus dihentikan dan pelakunya harus bertanggung jawab,” tegas Agung.

Kuasa hukum Kepala Desa yang juga advokat kenamaan Bambang LA Hutapea S.H., M.H., C. Med, berharap Polda Jateng dapat menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat serta menjerat para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait pengawasan dan pengelolaan usaha perikanan budidaya di wilayah pesisir, guna mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat.

#No Viral No Justice

#Polri Presisi

#Save Laut Indonesia

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak Di Grobogan

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Grobogan, Jawa Tengah| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III tahun 2025 yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa Polri mendapat target penanaman […]

  • Aroma Korupsi Anggaran DPRD Kab.Tangerang dan Aksi Blokir WhatsApp Wartawan

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tangerang, 2 Juni 2026 | Langkah sejumlah jurnalis dan koalisi masyarakat sipil dalam mengawal transparansi anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang membentur kendala komunikasi. Nomor WhatsApp beberapa wartawan yang tengah melakukan upaya konfirmasi terkait dugaan penyelewengan APBD Tahun Anggaran 2022–2026 dilaporkan diblokir sepihak oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tangerang berinisial NA. Sikap defensif […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Polsek Parungpanjang Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor *Aiptu Iyus nurlubis* menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya, Rabu, 07/05/2025). Bhabinkamtibmas Aiptu Iyus Nurlubis melakukan kunjungan langsung ke Kp. Preweh RT. 01/01 desa Cibunar Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta […]

  • Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Core Institusi Kita adalah Pelayanan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Relis/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,17 Juli 2025|Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menyatakan inti dari tugas Kementerian ATR/BPN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu disampaikan dalam arahannya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Ruang Aula Baruga Bhumi Bhakti, Rabu […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cilember Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga Di Simpang Tilu

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga di Kampung Simpang Tilu RT 04/01, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, pada Minggu (25/05/2025). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tingkat […]

  • Jalur Hijau Cilincing Disalahgunakan Usaha Pemotongan Mobil, FWJ Indonesia DPD Jakarta Desak Satpol PP Bertindak

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta Utara, 18 Februari 2026| Lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau jalur hijau milik Pemprov DKI Jakarta di bawah kolong Jembatan Lestari yang berlokasi di Jalan Sungai Landak Kelurahan Cilincing dijadikan tempat usaha pemotongan mobil bekas secara ilegal. Aktivitas tersebut tidak hanya menciptakan kesan kumuh, tetapi juga dianggap melanggar peraturan daerah, dengan tuduhan kurang tegasnya […]

expand_less