Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Polda Jabar Berhasil Amankan 4 Pelaku Anarkis, Saat Pengamanan May Day di Dago Cikapayang Bandung

Polda Jabar Berhasil Amankan 4 Pelaku Anarkis, Saat Pengamanan May Day di Dago Cikapayang Bandung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
  • visibility 111
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung, Polda Jabar| Saat pelaksanakan pengamanan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di Taman Cikapayang dan sekitarnya, pada Kamis, 1 Mei 2025, pukul 16.00 WIB, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar mengamankan satu orang pendemo yang melakukan tindakan anarkis, yakni M A A (26), mahasiswa yang beralamat di Kecamatan Solokan Jeruk, Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H. M.H menjelaskan bahwa Setelah diamankan, yang bersangkutan menjalani tes urine di lokasi dengan hasil positif mengandung benzodiazepine (BENZO). Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun zat sejenis, Akan tetapi berdasarkan pengakuan, pelaku memang telah mengonsumsi obat keras jenis Alpharazolam.

“Selain itu, dari tangan pelaku, polisi juga menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan Batom stick. Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan M A A sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan di Polda Jabar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” katanya, Selasa (6/5/2025)

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolda Jabar mengungkapkan bahwa Tersangka juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani tes urine tambahan sebagai alat bukti pendukung dalam proses penyidikan.

Selain itu Polda Jabar juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, atas kasus perusakan kendaraan dinas Polsek Kiaracondong saat aksi unjuk rasa May Day, Kamis, 1 Mei 2025 di Cikapayang Dago Kota Bandung.

Kapolda Jabar mengungkapkan Sebelum kejadian pengrusakan tersebut, Mobil patroli Polsek Kiaracondong, Nissan Almera warna stone grey dengan nomor Polisi 4405-40-VIII, diparkir di Jl. Dipati Ukur (Cikapayang Dago ) Lebak Gede Coblong Kota Bandung.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, massa pendemo mulai bergerak menuju lokasi parkir kendaraan , kemudian melakukan perusakan dengan melempar batu, paping block, dan bambu, bahkan menaiki kendaraan sambil menginjak- injaknya. Akibatnya, kaca depan, kaca belakang, kaca samping kiri kanan, body mobil, spion, dan lampu depan mengalami kerusakan berat.” ujarnya.

Tersangka T Z H (23 tahun) memiliki peran utama dalam aksi anarkis ini, antara lain menyiapkan sekitar 20 botol kaca untuk dirakit bom molotov bersama pelaku lain V I, kemudian membawa botol-botol tersebut ke lokasi dalam dua tas, Mengisi botol kaca dengan cairan bensin untuk disemprotkan ke mobil patroli, Melempar batu (pecahan paping block) ke kaca depan samping kiri mobil hingga pecah, Menyemprotkan bensin ke dalam mobil yang sudah terbakar untuk membesarkan api dan Melempar bom molotov ke arah mobil dinas water cannon sebanyak tiga kali.

Sementara tersangka A R (21 tahun) melakukan penendangan ke arah lampu sein kiri dan kanan mobil patroli dengan kakinya.

Peran Tsk FE (20 tahun) adalah mempersiapkan botol untuk dijadikan bom molotop, melemparkan bom molotop ke mobil patroli yang terparkir sehingga mengakibatkan kobaran api serta memberikan botol kepada T S untuk menyiram bensin ke bagian jok depan yang sudah ada apinya , sehingga mengakibatkan kobaran api yang lebih besar.

Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jabar. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 160 KUHP,

Kabid Humas Polda Jawa Barat juga menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat aksi anarkis ini untuk segera melapor ke kantor Polisi terdekat. Hal ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum, menimbulkan efek jera, dan menegaskan bahwa pelaku aksi anarkis merupakan musuh bersama rakyat Indonesia.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 440
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 30 Desember 2025| Hukum pencemaran nama baik dirancang untuk melindungi individu dari pernyataan palsu yang merusak reputasi dan kehormatan seseorang. Meskipun niat di balik hukum ini tampak mulia, yakni melindungi orang dari fitnah dan informasi bohong (hoaks), namun konsep pencemaran nama baik penuh dengan kelemahan logis, inkonsistensi dalam praktek, bahkan berimplikasi pada logika berpikir […]

  • Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Sistem E-Procurement

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 184
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 September 2025| PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) resmi meluncurkan sistem e-Procurement pada 4 September 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi transformasi digital perusahaan, sekaligus upaya memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Sejak 1 September 2025, seluruh _user_ atau pengguna di lingkungan perusahaan diwajibkan mengajukan kebutuhan barang dan jasa […]

  • Noven Saputera,S.H. Kuasa Hukum Kades Tanjung Pasir Layangkan Somasi Minta IGR “Actori Incumbit Onus Probandi”

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 3 September 2025| Terkait tersebarnya bukti transfer dan berita dugaan pungli dan pembungkaman yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kebupaten Tangerang kepada salah satu awak media, Kepala Desa Tanjung Pasir Arun, S.Ip angkat bicara melalui Kuasa Hukumnya. Dengan beredarnya di plaform tiktok dengan nama akun @bang_igor.official yang menggungah sebuah video dengan narasi […]

  • Mengintip Anggaran MBG 2025: Ketika Dana Triliunan Dipertanyakan, Gizi Anak Jadi Taruhan

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 April 2026 | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan kualitas gizi anak-anak di Indonesia kini menuai sorotan tajam. Di tengah klaim anggaran fantastis hingga ratusan triliun rupiah, publik justru dikejutkan dengan fakta bahwa alokasi langsung untuk makanan hanya sebesar Rp242,8 miliar-jauh dari ekspektasi. Data rincian belanja menunjukkan […]

  • Harga Emas Batangan USB dan Galeri24 Mengalami Lonjakan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Januari 2026| Harga emas batangan UBS dan Galeri24 di Pegadaian kembali mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan terbaru. Kenaikan tersebut tercatat dibandingkan harga pada transaksi sebelumnya, (12-13/1/2026). Melansir laman Sahabat Pegadaian, harga emas UBS tercatat mengalami kenaikan pada perdagangan terbaru hingga Rp40.000. Dengan kenaikan tersebut, harga emas UBS bergerak dari Rp2.676.000 menjadi Rp2.716.000 per […]

  • 3 Pilar Ciledug Bersama Ormas dan Masyarakat Jalin Kebersamaan di Wilayah Hukum Polsek Ciledug

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 31 Agustus 2025| Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah Kecamatan, serta elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) semakin diperkuat,  melalui kegiatan silaturahmi dan ramah tamah yang digelar di wilayah Hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Acara yang berlangsung di aula lantai 3 polsek ciledug ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kapolsek Ciledug Kompol […]

expand_less