Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pungutan Liar Program PTSL di Desa Cipinang, Majalengka: Rp 200.000 dengan Alasan “Ngopi”?

Pungutan Liar Program PTSL di Desa Cipinang, Majalengka: Rp 200.000 dengan Alasan “Ngopi”?

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 186
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat| Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang-gadang gratis oleh Kementerian ATR/BPN, justru menimbulkan polemik di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Warga setempat mengeluhkan pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah yang mencapai Rp 200.000 per bidang, ditambah dua materai. Informasi ini didapat oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT.

Sesuai peraturan, biaya PTSL yang diperbolehkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 25 Tahun 2017 hanya sebesar Rp 150.000 per bidang untuk wilayah Jawa dan Bali. Biaya tersebut meliputi penyiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas desa. Biaya di luar itu, seperti pembuatan tanda batas, BPHTB (jika dikenakan), dan lain-lain, menjadi tanggung jawab masyarakat.

Namun, di Desa Cipinang, warga mengaku dimintai biaya tambahan Rp 50.000 oleh Ketua RT 17, berinisial Nrm, dengan alasan “uang ngopi”. Nrm membenarkan pungutan tersebut dan menyatakan telah disepakati bersama, termasuk oleh Kepala Desa.

Kepala Desa Cipinang, H. Lukman, membantah pungutan Rp 200.000, mengatakan hanya Rp 150.000 sesuai SKB 3 Menteri, dan tambahan Rp 50.000 merupakan kesepakatan untuk biaya “ngopi”. Namun, beliau kemudian menghindar dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Perbedaan keterangan antara warga, Ketua RT, dan Kepala Desa menimbulkan kecurigaan adanya pungutan liar (pungli) dalam program PTSL di Desa Cipinang. Dengan kuota 500 bidang, potensi pungli mencapai Rp 25.000.000, belum termasuk biaya materai. Hal ini jelas merugikan masyarakat dan mencederai program pemerintah yang seharusnya memberikan kemudahan akses kepemilikan sertifikat tanah.

GMOCT mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas dugaan pungli di Desa Cipinang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program PTSL sangat penting untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan tujuannya dan tidak memberatkan masyarakat.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Mafia Kayu Rp230 Miliar Terbongkar, Aktivis Minta Borneo Kayu Indonesia Buka Sumber Log

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-LEBAK, 13 November 2025| Setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggagalkan upaya penyelundupan 4.610 meter kubik kayu ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp 230 miliar, sorotan publik kini tertuju pada sejumlah perusahaan pengolahan kayu di Banten. Salah satunya adalah PT. Borneo Kayu Indonesia, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten. Dalam keterangan resmi […]

  • Dugaan Skandal Sapi Kurban Gubernur, Aktivis Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan di Diknas Sumsel

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id, Sumatera Selatan, 11 Mei 2026 |Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, muncul isu yang menjadi sorotan publik terkait dugaan skandal sapi kurban yang disebut-sebut berkaitan dengan praktik dugaan jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Aktivis Pemantau Kebijakan Publik mengungkap adanya dugaan praktik tidak wajar yang melibatkan oknum ASN dalam pengumpulan […]

  • Ratusan Pengacara Gedor Polrestabes Makassar: Aksi Demo Memanas!

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Makassar, 30 Mei 2025| Aksi unjuk rasa ratusan pengacara yang tergabung dalam Koalisi Advokat Sulsel di depan Mapolrestabes Makassar berubah ricuh pada Jum’at (30/5/2025). Ketegangan pecah saat seorang pengacara yang hendak membakar ban diseret oleh pria berbaju hitam yang diduga aparat kepolisian. Seorang mahasiswa yang ikut aksi solidaritas juga turut diseret paksa. Insiden itu langsung […]

  • Jelang HUT RI ke-80, Polda Jabar Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Ciremai

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 10 Agustustus 2025| Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80. Polda Jabar membuat kegiatan PADAMU NEGERI, KAMI BERBAKTI berupa santunan, tanam pohon, membangun shelter, upacara di puncak gunung Ciremai gunung tertinggi di Jabar. Polda Jawa Barat menggelar kegiatan pengibaran bendera Merah Putih di puncak Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini menjadi wujud […]

  • Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Medika Farma Pemalang: Publik Tuntut Transparansi

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 369
    • 0Comment

    Tegarnews.co.od-Pemalang, Jawa Tengah, 1 Agustus 2025| (GMOCT)-Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Medika Farma Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi, anggota GMOCT. Dari 67 siswa penerima PIP dengan total dana Rp 120.600.000, […]

  • Warga Kareo Serang Diduga Jadi Korban Penggelapan Mobil oleh Teman Sendiri

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 161
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang (GMOCT) 19 Agustus 2025| Aswa, seorang warga Kampung Kareo, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diduga menjadi korban penggelapan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial JPR. Informasi ini didapatkan oleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Katatribun.id yang juga tergabung dalam GMOCT. Menurut keterangan Aswa, pemilik mobil, kejadian bermula pada […]

expand_less