Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kepala Desa Koolotano Diminta Segera Diselidiki

Chairul Husen by Chairul Husen
2 Juli 2025
in Info Daerah
0
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kepala Desa Koolotano Diminta Segera Diselidiki
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Nias Selatan| Dugaan penggunaan ijazah palsu kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kali ini, sorotan publik tertuju kepada Faoaro Nduru, Kepala Desa Koolotano, Kecamatan Lolomatua, yang dilaporkan sejumlah masyarakat karena diduga menggunakan dokumen pendidikan palsu sebagai syarat pencalonan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020 lalu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim awak media, Faoaro Nduru terpilih sebagai Kepala Desa Koolotano setelah meraih suara terbanyak dalam ajang Pilkades yang dilaksanakan pada tahun 2020. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul dugaan dari kalangan masyarakat terkait keabsahan dokumen administrasi yang dilampirkan saat proses pencalonan, khususnya terkait ijazah yang digunakan sebagai syarat utama.

You might also like

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

Menanggapi dugaan tersebut, tim media melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan. Kepala Dinas Pendidikan Nurhayati Telaumbanua melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan, Piter Buulolo, mengungkapkan adanya kejanggalan terkait data pada ijazah yang diduga milik Faoaro Nduru. Salah satu yang paling mencolok adalah tercantumnya tanggal lahir 30 Februari 1976, yang jelas secara kalender tidak pernah ada.

Dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media pada Rabu (02/07/2025), Piter Buulolo menuturkan bahwa berdasarkan pencocokan data di Dinas Pendidikan, tidak ditemukan berkas atas nama Faoaro Nduru. “Setelah kami telusuri, tidak terlihat dan tidak ada berkas yang bersangkutan di sistem maupun arsip kami,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Namun, Piter juga menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan bahwa dokumen tersebut palsu. “Saya tidak menyatakan bahwa ijazah itu palsu, tetapi ini ranah aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidikinya lebih lanjut,” tegas Piter saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi situasi ini, tim investigasi dari media Bongkarperkara serta beberapa lembaga kontrol sosial lainnya berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret. Mereka mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut, demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa serta sebagai upaya menjaga marwah Undang-Undang dan nilai keadilan di tengah masyarakat.

Dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan kepala desa adalah persoalan serius yang mencederai proses demokrasi di tingkat desa. Jika terbukti benar, maka tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi desa, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.

Untuk itu, masyarakat Desa Koolotano dan publik pada umumnya menanti kejelasan dari pihak yang berwenang. Pemeriksaan mendalam serta audit administrasi sangat dibutuhkan untuk memastikan keabsahan dokumen yang digunakan oleh Faoaro Nduru dalam proses Pilkades tahun 2020. Keterbukaan informasi dan komitmen terhadap hukum diharapkan menjadi fondasi utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan adil[]

Tags: DugaanIjazahPalsu
Previous Post

Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas & Babinsa Sambangi Warga Desa Warung Menteng, Sampaikan Edukasi Kamtibmas Dan TPPO

Next Post

Kunjungn Danramil 0621-13 Beserta Jajaran Ke Polsek Dramaga, Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 79.

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota
Info Daerah

GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

by Tegar News
5 Agustus 2026
Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel
Info Daerah

Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel

by Tegar News
5 Agustus 2026
Next Post
Kunjungn Danramil 0621-13 Beserta Jajaran Ke Polsek Dramaga, Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 79.

Kunjungn Danramil 0621-13 Beserta Jajaran Ke Polsek Dramaga, Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 79.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Laksanakan Silaturahmi Dengan Warga untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Laksanakan Silaturahmi Dengan Warga untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

5 Juni 2025
Tidak Berhasil Merampok Korban Kriminalisasi Rp. 50 Juta, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Proses Perkara

Tidak Berhasil Merampok Korban Kriminalisasi Rp. 50 Juta, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Proses Perkara

15 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News