Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » GMKI Kota Bekasi Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Kemenag: “Ibadah Tak Perlu Izin, Toleransi Tak Butuh Syarat”

GMKI Kota Bekasi Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Kemenag: “Ibadah Tak Perlu Izin, Toleransi Tak Butuh Syarat”

  • account_circle Rls/M.Ifsudar/Tim
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
  • visibility 633
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 1 Agustus 2025| Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kota Bekasi menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No.11, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga :Naik Pangkat Jadi KBP, Kabid Humas : Terima Kasih Dukungan Mitra Media. Aksi ini merupakan bentuk penyelamatan terhadap peningkatan kasus intoleransi yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Isu tersebut ramai menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, setelah muncul sejumlah kasus yang dinilai menghambat kebebasan beragama dan beribadah.

Dalam orasinya, Ketua GMKI Cabang Kota Bekasi, Geraldo Aritonang, menegaskan bahwa kebebasan menjalankan ibadah adalah hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi. Ia menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk streaming yang bersifat diskriminatif.

Baca Juga :Gelar Aksi Kemanusiaan, Pemdes Cikalahang Bersama LSM Cakra Adakan Kegiatan Donor Darah.

“Ibadah adalah hak dasar setiap warga negara. Tidak seharusnya dibatasi oleh perizinan yang bersifat diskriminatif. Toleransi tidak memerlukan syarat. Kami mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama, agar memberikan pernyataan tegas terhadap segala bentuk tindakan intoleransi yang masih terjadi,” ujar Geraldo lantang.

Aksi berlangsung secara tertib dan damai, diwarnai dengan spanduk serta poster berisi pesan-pesan damai dan ajakan menjaga kerukunan antarumat beragama.

Menanggapi aksi tersebut, Manik, perwakilan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kristen dari Kemenag Kota Bekasi, menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

“Kami mendukung aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa. Awalnya kami sempat terkejut karena tidak mengetahui konteks masalah yang diangkat, yang ternyata berkaitan dengan peristiwa intoleransi di daerah lain, tepatnya di Padang,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pihak Kementerian Agama akan menyambut dan menanggapi aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.

“Aksi ini menjadi mengingatkan pentingnya komitmen seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk menjaga nilai-nilai kebinekaan dan menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara, tanpa diskriminasi,” tutupnya.

  • Author: Rls/M.Ifsudar/Tim
  • Editor: Redaksi
  • Source: Niko

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pelanggan Nasional: PT PELINDO (Persero) Regional 1 Belawan, Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 5 September 2025|Memperingati Hari Pelanggan Nasional, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan kepada seluruh pengguna jasa. Senior Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan, Masninda Harianja menyampaikan bahwa pelanggan merupakan mitra utama dalam mendukung kelancaran arus logistik dan transportasi […]

  • Dinilai Lalai Awasi Bawahan, Kajari Tangerang Akhirnya Dicopot

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 29 Desember 2025|Jaksa Agung ST. Burhanuddin mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, Afrilianna Purba. Padahal baru lima bulan menjabat, Afriliana sudah mendapatkan sanksi tegas dari pimpinan tertinggi. Sebagaimana yang pernah ditegaskan Jaksa Agung di setiap kesempatan, bahwa dirinya tidak akan mentolerir siapa saja yang mencoreng marwah Adhyaksa!. Burhanuddin tidak sudi lembaga Adhiyaksa yang […]

  • PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Komitmen dalam Pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 124
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan |  21 Mei 2025- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan atau Pelindo menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan diselenggarakannya Drill ISPS Code Rancangan Keamanan Fasilitas Pelabuhan sekaligus Drill Tanggap Darurat Kebakaran kepada pekerja pada Selasa (20/5) di area Gate III Pelabuhan Belawan, serta area operasional […]

  • Merajut Persaudaraan, Membangun Ekonomi: Ketua DPD GMOCT Jateng Dampingi Ketua KSP Makmur Mandiri di Acara Adat Batak Semarang

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 13 Juli 2025| (GMOCT)-Ketua KSP Makmur Mandiri, Drs. Tumbur Naibaho, MM, turut serta dalam acara adat Batak Mangain Boru, Marhata Sinamot dohot Maria Raja di Sopo Godang HKBP Kertanegara, Semarang. Acara adat yang merupakan rangkaian pernikahan Doinus Hilarius Hot Raja Girsang, BA dan Dinda Sri Estu br. Tumanggor, S. Hub. Int. (yang akan dilangsungkan […]

  • Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah (GMOCT) 4 Juli 2025| Sebuah aksi teror menggegerkan warga Mulyoharjo, Pemalang, Kamis dini hari (3/7/2025). Rumah Muji Hartono, wartawan media online Detikperistiwa.co.id yang beralamat di Jalan Rinjani Gang 1, Dukuh Pegatungan, menjadi sasaran aksi pelemparan batu. Informasi awal diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Detikperistiwa, yang tergabung […]

  • Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Buton Tengah, 10 Februari 2026| Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 116 Tahun 2026 tentang pembentukan Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi instrumen hukum yang menjamin tegaknya disiplin birokrasi. Namun, keputusan ini justru menimbulkan kontroversi karena dianggap sarat kepentingan pribadi dan berpotensi mengkriminalisasi Sekretaris Daerah Buton Tengah, H. Konstantinus Bukide, S.H., M.Si. […]

expand_less