Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak Di Depan Umum Di Ciawi, Kuningan

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak Di Depan Umum Di Ciawi, Kuningan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
  • visibility 102
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat 10 Juli 2025| GMOCT-Kehebohan melanda masyarakat Ciawi, Kuningan, menyusul beredarnya video penganiayaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang preman kampung. Peristiwa yang terjadi Kamis (3/7) sekitar pukul 11.00 WIB ini menjadi perbincangan hangat dan memicu kemarahan publik. Informasi ini didapat dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Kronologi kejadian bermula dari perebutan lahan parkir di depan toko distro Ciremai Timur, Kedai Arta, Desa/Kecamatan Ciawigebang, Kuningan. Pelaku, yang diduga bernama ADG alias Bedong (45 tahun), warga Kampung Nagog, Desa Ciawigebang, diduga emosi karena Saemi dan Empek, saudara Saemi, tidak mengindahkan permintaannya untuk melepaskan lahan parkir tersebut. Alih-alih menyelesaikan masalah secara dewasa, ADG justru melampiaskan emosinya dengan menganiaya Sobirin (10 tahun), anak Saemi, yang memiliki kekurangan fisik.

Menurut keterangan saksi mata, Sobirin dipukul dan ditempeleng sebanyak tiga kali oleh ADG. Saemi, yang menyaksikan kejadian tersebut bersama warga lainnya, tampak tak berdaya menghentikan aksi brutal ADG. Video CCTV yang merekam kejadian ini pun kini viral di media sosial.

ADG, yang dikenal sebagai preman kampung, dilaporkan memiliki catatan kriminal sebelumnya, termasuk dugaan pencurian. Kejadian ini semakin memicu kecaman publik karena ADG diduga melakukan penganiayaan di depan umum terhadap anak di bawah umur yang memiliki kekurangan fisik.

Berbagai kalangan berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap ADG. Penganiayaan terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan dapat dijerat dengan hukuman penjara dan denda. Hukuman yang lebih berat dapat dijatuhkan jika mengakibatkan luka berat atau kematian. Pihak berwajib diharapkan segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

#noviralnojustice

#premanisme

#polri

#ciawikuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN Disambut Hangat, Koramil 11/Pebayuran dan Aparatur Desa Kertajaya Gelar Komsos di Aula Desa

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Suasana hangat dan penuh semangat tampak di Aula Desa Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, saat Koramil 11/Pebayuran bersama aparatur desa menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos), Jumat (27/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut para mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kertajaya.   Babinsa Desa Kertajaya, Serka Tarman, hadir mendampingi […]

  • Kuasa Hukum Keluarga Korban Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, Angkat Bicara!

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 143
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 17 Februari 2026| Kuasa hukum keluarga korban tawuran pelajar di Kabupaten Bogor, Endang Ahdiah, S.H., M.H., CLA, menegaskan proses hukum kasus tersebut masih berada pada tahap awal penyidikan dan mengedepankan Undang- Undang Perlindungan Anak. Menurut Endang, baik korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur, sehingga dasar hukum yang digunakan merujuk pada ketentuan perlindungan […]

  • 26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Sebanyak 26 perwakilan organisasi pers dan advokat di Kabupaten Bekasi melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Metro Bekasi, Jum’at, 20 Juni 2025. Aksi tersebut digelar depan Mako Polres Metro Bekasi dan cukup menarik perhatian publik. Sabtu 21/06/2025.   Aksi bersama itu menyuarakan kritik terhadap kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres […]

  • Dugaan Pemerasan Investor, Suap dan Perusakan Kawasan Konservasi: Pejabat BTNGC dan PAM Tirta Kemuning Disorot

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 24 November 2025| Dugaan praktik pemerasan terhadap investor serta indikasi suap dan perusakan kawasan konservasi menyeret sejumlah pejabat Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) dan PAM Tirta Kemuning (PDAM Kuningan). Konstruksi dugaan pidana ini mencuat setelah adanya laporan terkait permintaan sejumlah uang kepada pihak investor PT Tirta Kuning Ayu Sukses tanpa dasar hukum yang […]

  • Terkait Kasus Perdata ‘Tipu-tipu Abunawas’ di PN Sorong, Penggugat Ajukan Saksi Palsu

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, 3 September 2025| Persidangan kasus perdata yang diajukan oknum gerombolan mafia tanah, dengan modus ‘tipu-tipu Abunawas’ alias akal-akalan ala Abunawas, di Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat Daya, hingga kini belum terlihat tanda-tanda akan berakhir. Namun, kasus sengketa lahan yang teregister dengan Perkara Nomor: 57/Pdt.G/2025/PN, yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, itu kini memasuki sidang […]

  • Status Awas! Luapan Citarum Rendam Kedungwaringin Bekasi, Ribuan Warga Terdampak dan Mengungsi

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 154
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Januari 2026 – Banjir kembali melanda wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (31/1/2026) sore. Luapan Sungai Citarum dan Sungai Cibeet akibat tingginya curah hujan menyebabkan genangan air di sejumlah desa dengan ketinggian mencapai 120 sentimeter. Berdasarkan laporan Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, tinggi muka air Sungai Citarum tercatat […]

expand_less